Stok Vaksin Cukup, Vaksinasi COVID-19 di Juni Ditargetkan 1 Juta Per Bulan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 Mei 2021
Stok Vaksin Cukup, Vaksinasi COVID-19 di Juni Ditargetkan 1 Juta Per Bulan

Vaksinasi di Bandung. (Foto: Humas Kota Bandung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah memastikan, stok vaksin COVID-19 beserta kapasitas vaksinasinya secara bertahap akan kembali meningkat dalam waktu dekat. Hal ini seiring dengan kedatangan sejumlah stok vaksin ke Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

"Pesan saya ke seluruh aparat di daerah, kita mulai genjot lagi karena stok vaksinnya sudah cukup. Kalau bisa kita menyentuh 1 juta per bulan di bulan Juni karena kapasitas vaksin kita sekarang sudah cukup," ujar Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, saat menyampaikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, (10/5).

Baca Juga:

Tarif Vaksinasi COVID-19 Gotong Royong Rp500 Ribu

Tercatat, pada 26 Maret lalu jumlah vaksinasi COVID-19 yang dilakukan di Indonesia telah mencapai 10 juta vaksinasi. Kemudian, pada 30 April, vaksinasi yang telah dilakukan telah menembus angka 20 juta.

Vaksinasi yang dilakukan sepanjang April lalu sedikit mengalami penurunan akibat ketersediaan stok vaksin yang terbatas. Per Senin (10/5), terdapat tiga provinsi dengan laju vaksinasi bagi lansia yang telah berjalan dengan sangat baik. Ketiganya ialah Provinsi DKI Jakarta, Bali, dan Yogyakarta.

Pemerintah akan memberikan alokasi vaksin tambahan bagi ketiga provinsi tersebut agar dapat segera menyelesaikan tahapan vaksinasi yang diprioritaskan bagi lansia untuk dapat berlanjut ke tahap berikut, yakni bagi masyarakat umum.

Menkes Budi Sadikin. (Foto: Sekretariat Presiden)
Menkes Budi Sadikin. (Foto: Sekretariat Presiden)

"Mudah-mudahan ini menjadi motivasi untuk provinsi-provinsi lain untuk menyelesaikan suntikan bagi lansia," katanya.

Menekan laju penularan pandemi COVID-19, pemerintah kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) yang akan diberlakukan dari tanggal 18 sampai 31 Mei 2021.

“Pelaksanaan PPKM Mikro Tahap VIII yaitu tanggal 18 sampai 31 Mei (2021) akan diperpanjang dengan cakupan tetap di 30 provinsi. Tentu 18 sampai 31 Mei ini adalah periode dua minggu daripada pascamudik Hari Raya Lebaran dan tentu pengetatan dari 3T [tracing, testing, dan treatment]," Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN). (Asp)

Baca Juga:

Polisi Gandeng Kelompok Pengusaha Vaksinasi Warga di Jakpus

#Breaking #Vaksinasi #Vaksin Covid-19 #COVID-19 #Harga Vaksin COVID-19 #Kemenkes
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Kabar duka menyelimuti Malaysia. Tun Siti Hasmah, istri mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad, meninggal dunia di usia 100 tahun di RS IJN Kuala Lumpur.
Wisnu Cipto - Senin, 28 September 2026
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Olahraga
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Timnas Indonesia sementara ada di posisi kedua klasemen Grup A Divisi I atau Premier Division FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menang 2-0 atas Singapura
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Olahraga
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Timnas Indonesia membuka kiprah di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil positif, yakni kemenangan 2-0 atas Singapura.
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Indonesia
Pemerintah Tingkatkan Kesiapan Hadapi Dampak El Nino bagi Kesehatan
Dampaknya mencakup keterbatasan akses air bersih, peningkatan suhu ekstrem, risiko karhutla, penurunan kualitas udara, hingga ancaman ketahanan pangan.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Pemerintah Tingkatkan Kesiapan Hadapi Dampak El Nino bagi Kesehatan
Indonesia
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Komisi IX DPR RI meminta Kemenkes dan BNN menyusun regulasi penggunaan vape. Sebab, vape mengandung etomidate merajalela.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Indonesia
Angka Kasus ISPA Tembus 174 Ribu, Kemenkes Soroti Dampak Asap Karhutla
Kemenkes mencatat 174.694 kasus ISPA di wilayah terdampak karhutla sepanjang Agustus hingga 21 September 2026. Sebanyak 40.363 kasus merupakan balita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Angka Kasus ISPA Tembus 174 Ribu, Kemenkes Soroti Dampak Asap Karhutla
Olahraga
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Terjerat skandal sertifikat COVID-19 palsu, Kapten Swiss Granit Xhaka akui kesalahannya dan mundur dari Timnas. Simak kronologi dan ancaman hukumannya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Indonesia
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
KPK menggelar OTT di 3 provinsi dan menangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta bersama 13 orang lainnya terkait dugaan korupsi pemkab
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
Indonesia
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena dan sejumlah pihak lainnya.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Indonesia
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewa dengan hukuman 8,5 tahun penjara atas kasus suap proyek DJKA dan pemerasan perangkat desa.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Bagikan