Merahputih.com - Gubernur Riau, Syamsuar bakal mencabut status darurat pencemaran udara seiring membaiknya kualitas udara di daerah itu, beberapa hari terakhir.
"Status ini tetap dipertahankan. Cuaca masih fluktuatif, makanya sebagai antisipasi kami belum cabut sampai habis waktunya besok (30/9)," kata Syamsuar di Pekanbaru, Minggu (29/9).
Baca Juga:
Pemprov DKI Bantah Polusi Udara di Jakarta Terburuk di Dunia
Darurat pencemaran udara ditetapkan pada Senin (23/9) pagi mengingat saat itu indeks status pencemar udara pada angka PM10 nyaris mencapai angka 500 yang berarti berbahaya bagi kesehatan.
Sudah tiga hari ini, beberapa daerah di Riau diguyur hujan sehingga kualitas udara saat ini berada di level sedang. Gubernur Riau berharap kondisi seperti ini terus berlangsung mengingat sedang berada di musim peralihan menuju musim hujan.
Menurut Syamsuar, pertimbangan untuk mencabut satus darurat hingga akhir bulan tersebut telah mendengarkan berbagai masukan dari beberapa pihak, antara lain dari Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sumatera yang ada di Riau.
Saat ini, sebagaimana dikutip Antara, intensitas hujan turun masih fluktuatif sehingga kemungkinan adanya kiriman kabut asap dari Jambi atau Sumatera Selatan masih bisa terjadi.
Status untuk tetap mempertahankan darurat pencemaran udara hingga 30 September juga didukung Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang hadir pada rapat evaluasi status darurat pencemaran udara di Kantor Gubernur Riau.
Baca Juga:
Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran Hutan, Presiden Jokowi Semprot Pemda Riau
Siswa sekolah juga sudah masuk sekolah mulai Kamis (26/9) setelah libur selama lebih dua pekan akibat bencana kabut asap.
Beberapa warga Kota Pekanbaru yang sempat mengungsi ke luar daerah sudah kembali ke rumah masing-masing mengingat kualitas udara sudah mulai membaik. (*)