Stafsus Edhy Prabowo Akui Terima Titipan Uang dari Bos PT DPP Suharjito

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 24 Februari 2021
Stafsus Edhy Prabowo Akui Terima Titipan Uang dari Bos PT DPP Suharjito

Mantan Menteri KP Edhy Prabowo berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/2/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Staf khusus Edhy Prabowo, Safri Muis, mengaku pernah menerima titipan uang dari pemilik PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPP), Suharjito. Pengakuan itu disampaikan Safri saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan suap izin ekspor benur dengan terdakwa Suharjito.

Safri awalnya memberikan kesaksian tentang adanya pertemuan antara dirinya dengan Suharjito serta Manager Operasional Kapal PT DPP, Agus Kurniyawanto. Pertemuan itu membahas soal perizinan ekspor benur yang belum didapat.

Baca Juga:

KPK Kembali Perpanjang Masa Penahanan Edhy Prabowo

"Saya bilang dilengkapi berkas-berkas yang disampaikan di tim due deligence," kata Safri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (24/2).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) lantas mendalami kesaksian itu dengan melontarkan pertanyaan perihal ada tidaknya pemeberian atau penerimaan untuk memperlancar perizinan tersebut.

Safri menjawab saat itu tidak ada permintaan ataupun pemeberian uang. Bahkan, dia menegaskan tidak pernah meminta uang kepada siapapun.

"Nggak ada pak. Seingat saya nggak pernah meminta uang, seingat saya, saya nggak pernah minta uang," ujar Safri.

Namun, Safri mengaku Suharjito sempat memberikan 'titipan' berupa uang. Pemberian uang itu terjadi pada pertemuan selanjutnya.

"Suharjito waktu itu menitipkan uang, titipan kepada saya. Titipan aja tapi jumlahnya nggak tahu, titip uang untuk pokoknya titip saja. Saya nggak tahu jumlahnya berapa," jelas Safri.

Tersangka kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster Edhy Prabowo di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (22/2/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Tersangka kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster Edhy Prabowo di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (22/2/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

Jaksa lantas melontarkan pertanyaan perihal titipan uang tersebut diperuntukan kepada siapa. Dia mengaku tak mengetahui titipan itu diperuntukan kepada siapa. Safri kemudian menyerahkan titipan yang berisi uang tersebut kepada sekretaris pribadi (Sespri) Edhy Prabowo bernama Amiril Mukminin.

"Saya pikir karena beliau (Suharjito) temennya Pak menteri, ya saya ambil pak, saya sampaikan ke Pak Amiril. Karena waktu itu Amiril ada tanya ke saya bilang 'ada titipan nggak?' Saya bilang ada, dan saya serahkan," sambung Safri.

Menurut Safri, pemberian titipan uang itu dilakukan di ruang kerjanya. Sebab, pertanyaan dari Amril soal titipan dari Suharjito dilontarkan ketika keduanya bertemu di dekat ruang kerjanya.

"Ya saya pikir Amiril sudah tahu, soalnya dia nanya 'ada titipan nggak', saya bilang ada, saya kasih. Jadi (posisinya) saya keluar dari toilet, ketemu Amiril, terus Amiril tanya, lalu dia ke ruangan saya, saya serahkan uangnya," kata Safri.

Dalam perkara ini, Suharjito didakwa menyuap Menteri Keluatan dan Perikanan Edhy Prabowo. Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Suharjito menyuap Edhy sebesar USD 103 ribu dan Rp 706 juta.

Baca Juga:

Edhy Prabowo Akui Pinjam Uang Pejabat KKP untuk Belikan Istrinya Barang Mewah di AS

Suharjito menyuap Edhy Prabowo melalui Safri dan Andreau Misanta Pribadi selaku staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Ainul Faqih selaku staf pribadi Iis Rosita Dewi sebagai anggota DPR sekaligus istri Edhy Prabowo, dan Siswandi Pranoto Loe selaku Komisaris PT. Perishable Logistics Indonesia (PT. PLI) sekaligus Pendiri PT. Aero Citra Kargo (PT. ACK).

Jaksa menyebut, pemberian suap yang diberikan Suharjito kepada Edhy melalui lima orang itu dengan tujuan agar Edhy Prabowo mempercepat persetujuan perizinan ekspor benih lobster atau benur di KKP tahun anggaran 2020. Menurut Jaksa, uang tersebut diperuntukkan untuk kepentingan Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosita Dewi. (Pon)

#Edhy Prabowo #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Ada sejumlah 20 orang yang diamankan KPK di wilayah Klaten dan Jakarta. Para pihak yang diamankan di Klaten diperiksa di Mapolresta Klaten
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Petugas menunjukkan barang bukti OTT korupsi dugaan suap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait dugaan korupsi dana siap pakai BNPB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (209) berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jum'at (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Berita Foto
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyotiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Indonesia
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Pemkab menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan ditangani KPK.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Indonesia
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dua kali mangkir dari panggilan KPK kasus korupsi pertanahan. KPK buka peluang jemput paksa dan telah sita Rp 106,3 Miliar!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Indonesia
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Dikenal sebagai salah satu tokoh politik muda di Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Indonesia
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Jumlahnya sampai saat ini mencapai Rp 1 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Indonesia
Dilema Wabup Lindha Benny, Baru 3 Hari Gantikan Mendiang Suami 'Diuji' OTT Klaten
Wabup Klaten Lindha Benny diuji OTT Bupati Hamenang Wajar Ismoyo hanya 3 hari usai dilantik gantikan mendiang suami. Simak rekap berita selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
Dilema Wabup Lindha Benny, Baru 3 Hari Gantikan Mendiang Suami 'Diuji' OTT Klaten
Bagikan