Staf Hasto Minta Hakim Nyatakan Penggeledahan KPK tak Sah

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 08 April 2025
Staf Hasto Minta Hakim Nyatakan Penggeledahan KPK tak Sah

Staf Hasto Minta Hakim Nyatakan Penggeledahan KPK tak Sah.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KUBU Staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi, meminta hakim menyatakan penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sah. Hal itu disampaikan kuasa hukum Kusnadi, Johanes Tobing, dalam permohonan praperadilan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (8/24).

Menurut Johanes, penggeledahan barang yang dilakukan KPK tidak punya hubungan langsung dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan Kusnadi. Oleh sebab itu, ia mengatakan penggeledahan terhadap barang-barang tersebut menjadi tidak sah serta tidak memiliki kekuatan hukum.

“(Memohon majelis hakim) menyatakan penyitaan oleh termohon kepada pemohon merupakan perbuatan sewenang-wenang. Dan tidak sesuai dengan prosedur serta bertentangan dengan hukum dan tidak sah,” ujar Johanes dalam sidang tersebut.

Selain itu, ia juga meminta majelis hakim untuk memerintahkan KPK mengembalikan semua barang yang disita dari Kusnadi. “Memerintahkan kepada termohon untuk mengembalikan segala barang atau benda yang telah dilakukan penyitaan kepada pemohon,” tuturnya.

Baca juga:

Sidang Praperadilan, Staf Hasto Permasalahkan Penggeledahan dan Penyitaan oleh KPK



Johanes menegaskan penyitaan yang dilakukan KPK tidak sesuai prosedur dan tak berhubungan langsung dengan dugaan tindak pidana sehingga penyitaan tersebut tidak sah dan tidak berkekuatan hukum.

Berikut barang yang disita KPK dari Kusnadi:

1. 1 ponsel Merk Vivo 1713, IMEI1: 865228031527352, Kapasitas: 64 GB, yang di dalamnya terdapat SIMCard: XL dengan kode: 8962119763, beserta dokumen elektronik di dalamnya. Pemilik: SDR. HASTO KRISTIYANTO;
2. 1 Iphone 11, Model: MHDH3PA/A, S/N: FFWM51RN73D, Kapasitas 128 GB, yang di dalamnya terdapat SIMCard Tri, kode: 89442 00201 98108 2095, beserta dokumen elektronik di dalamnya. Pemilik: KUSNADI;
3. 1 Iphone 15, Model: MTP63PA/A, SN: D7C02N3F6C, kapasitas: 256 GB, yang di dalamnya terdapat SIMCARD Tri, kode: 8944200202 52200 3525, beserta dokumen elektronik di dalamnya. Pemilik: Sdr. Hasto Kristiyanto;
4. 1 buku warna hitam bertuliskan KompasTV #TemanTerpercaya;
5. 1 buku warna hitam bertuliskan ERICA, E-156, Personal Notebook;
6. 1 notebook warna merah putih bertuliskan PDI Perjuangan;
7. 1 lembar kwitansi Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan, dengan jumlah uang: dua ratus juta Rupiah, total Rp. 200.000.000,- untuk pembayaran operasional Pak Suryo AB, Tanggal 23 November 2023;
8. 1 Buku Tabungan BRI Simpedes, No. Rekening 0230-01-001853-53-8, Nama: Kusnadi, Tanggal: 1 September 2020, No. Seri: 11942038;
9. 1 Kartu Eksekutif Menteng, Apartemen;
10. 1 Dompet Kartu Warna Hitam berisi: 1 (satu) Kartu Livelt Paris, Made In Italy; 1 (satu) Kartu ATM Mandiri Debit Platinum, Nomor Kartu: 4617003757226015, Valid Thru 02/26; 1 (satu) Kartu ATM BCA Paspor Blue Debit, Nomor Kartu: 537941209265, Valid Thru 03/27;
11. 1 Voice Recorder Merk Sony, ICD-TX660, kode: 1032917, beserta Data Elektronik di dalamnya milik Kusnadi.(Pon)

Baca juga:

Hasto Serukan Pentingnya Keadilan, Bongkar Ketidakjelasan Jawaban Jaksa

#Kasus Hasto #KPK #Hasto Kristiyanto #Staff Hasto Kristiyanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK menerima laporan masyarakat terkait dengan dugaan pematokan uang upeti terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dwi Astarini - 4 menit lalu
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
Indonesia
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK memastikan akan menelusuri peran dan aliran dana ke anggota Komisi V DPR lainnya dalam kasus dugaan suap proyek DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Maidi. Penyidik menyita uang tunai hingga dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
 KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Bupati Pati, Sudewo, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Gerindra pun menggelar sidang mahkamah kehormatan untuk memproses status keanggotaannya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Indonesia
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Hingga 18 Januari 2026, JION tercatat mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Indonesia
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Perkara ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Sudewo menegaskan, hingga saat ini, ia belum pernah membahas pengisian perangkat desa, baik secara formal maupun informal, dengan pihak mana pun.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR dan Wali Kota Madiun, Maidi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan dan Bupati Pati, Sudewo berjalan dengan kawalan petugas di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi. Penyidik mengamankan uang tunai Rp 550 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Bagikan