Staf Hasto Minta Hakim Nyatakan Penggeledahan KPK tak Sah

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 08 April 2025
Staf Hasto Minta Hakim Nyatakan Penggeledahan KPK tak Sah

Staf Hasto Minta Hakim Nyatakan Penggeledahan KPK tak Sah.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KUBU Staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi, meminta hakim menyatakan penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sah. Hal itu disampaikan kuasa hukum Kusnadi, Johanes Tobing, dalam permohonan praperadilan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (8/24).

Menurut Johanes, penggeledahan barang yang dilakukan KPK tidak punya hubungan langsung dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan Kusnadi. Oleh sebab itu, ia mengatakan penggeledahan terhadap barang-barang tersebut menjadi tidak sah serta tidak memiliki kekuatan hukum.

“(Memohon majelis hakim) menyatakan penyitaan oleh termohon kepada pemohon merupakan perbuatan sewenang-wenang. Dan tidak sesuai dengan prosedur serta bertentangan dengan hukum dan tidak sah,” ujar Johanes dalam sidang tersebut.

Selain itu, ia juga meminta majelis hakim untuk memerintahkan KPK mengembalikan semua barang yang disita dari Kusnadi. “Memerintahkan kepada termohon untuk mengembalikan segala barang atau benda yang telah dilakukan penyitaan kepada pemohon,” tuturnya.

Baca juga:

Sidang Praperadilan, Staf Hasto Permasalahkan Penggeledahan dan Penyitaan oleh KPK



Johanes menegaskan penyitaan yang dilakukan KPK tidak sesuai prosedur dan tak berhubungan langsung dengan dugaan tindak pidana sehingga penyitaan tersebut tidak sah dan tidak berkekuatan hukum.

Berikut barang yang disita KPK dari Kusnadi:

1. 1 ponsel Merk Vivo 1713, IMEI1: 865228031527352, Kapasitas: 64 GB, yang di dalamnya terdapat SIMCard: XL dengan kode: 8962119763, beserta dokumen elektronik di dalamnya. Pemilik: SDR. HASTO KRISTIYANTO;
2. 1 Iphone 11, Model: MHDH3PA/A, S/N: FFWM51RN73D, Kapasitas 128 GB, yang di dalamnya terdapat SIMCard Tri, kode: 89442 00201 98108 2095, beserta dokumen elektronik di dalamnya. Pemilik: KUSNADI;
3. 1 Iphone 15, Model: MTP63PA/A, SN: D7C02N3F6C, kapasitas: 256 GB, yang di dalamnya terdapat SIMCARD Tri, kode: 8944200202 52200 3525, beserta dokumen elektronik di dalamnya. Pemilik: Sdr. Hasto Kristiyanto;
4. 1 buku warna hitam bertuliskan KompasTV #TemanTerpercaya;
5. 1 buku warna hitam bertuliskan ERICA, E-156, Personal Notebook;
6. 1 notebook warna merah putih bertuliskan PDI Perjuangan;
7. 1 lembar kwitansi Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan, dengan jumlah uang: dua ratus juta Rupiah, total Rp. 200.000.000,- untuk pembayaran operasional Pak Suryo AB, Tanggal 23 November 2023;
8. 1 Buku Tabungan BRI Simpedes, No. Rekening 0230-01-001853-53-8, Nama: Kusnadi, Tanggal: 1 September 2020, No. Seri: 11942038;
9. 1 Kartu Eksekutif Menteng, Apartemen;
10. 1 Dompet Kartu Warna Hitam berisi: 1 (satu) Kartu Livelt Paris, Made In Italy; 1 (satu) Kartu ATM Mandiri Debit Platinum, Nomor Kartu: 4617003757226015, Valid Thru 02/26; 1 (satu) Kartu ATM BCA Paspor Blue Debit, Nomor Kartu: 537941209265, Valid Thru 03/27;
11. 1 Voice Recorder Merk Sony, ICD-TX660, kode: 1032917, beserta Data Elektronik di dalamnya milik Kusnadi.(Pon)

Baca juga:

Hasto Serukan Pentingnya Keadilan, Bongkar Ketidakjelasan Jawaban Jaksa

#Kasus Hasto #KPK #Hasto Kristiyanto #Staff Hasto Kristiyanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK mengumumkan dugaan korupsi proyek Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
Indonesia
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Masa pencegahan Gus Yaqut dkk berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Indonesia
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Fokus utama penyidik KPK pada akurasi dan keselarasannya dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan RK ke lembaga antirasuah
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
KPK akan menindaklanjuti setelah beredarnya pemberitaan mengenai hasil audit keuangan PBNU yang menemukan adanya aliran dana dari Mardani Maming.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Indonesia
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Bagikan