Staf BPPT: Dedi Priyono Beri 'Uang Taksi' Rp2 Juta

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 13 April 2017
Staf BPPT: Dedi Priyono Beri 'Uang Taksi' Rp2 Juta

Staf Rekayasa Madya di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Tri Sampurno saat bersaksi di sidang e-KTP. (ANTARA/Rosa Panggabean)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Anggota tim teknis proyek e-KTP dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Tri Sampurno mengaku pernah menerima 'uang taksi' sebesar Rp2 juta dari Dedi Priyono, kakak dari Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Staf Rekayasa Madya di BPPT itu mengatakan, uang tersebut diberikan usai dirinya menghadiri demo terkait proses pengadaan e-KTP di perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) dengan Tim Fatmawati.

Menurut Tri, demo berlangsung dari sore hingga pukul 10 malam. Karena sudah larut, lanjutnya, Dedi yang juga masuk ke dalam tim, menawari Tri untuk pulang bersama karena kebetulan mereka menuju ke arah pulang yang sama ke Cibubur. Di dalam mobil Dedi itulah, Tri diberi 'uang taksi' oleh kakak Andi Narogong.

"Saya nggak mau, saya bilang nggak usah. Tapi karena dipaksa, saya terima dan kemudian saya turun di Cibubur. Waktu itu saya buka di dalam taksi jumlahnya Rp2 juta," kata Tri saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (13/4).

Tri sebelumnya masuk dalam Tim Fatmawati. Setelah melangsungkan beberapa kali pertemuan dengan Tim Fatmawati tersebut, Tri menarik diri. Pasalnya, dia menilai tidak pantas bila tim teknis dari BPPT mendatangi pihak swasta, terlebih proyek e-KTP merupakan milik pemerintah.

"Kegiatan yang dilakukan di ruko Fatmawati tidak selayaknya dilakukan oleh BPPT, mengingat Tim PNRI adalah pihak swasta yang berencana menggarap pekerjaan dari Kemendagri," tandasnya.

Dalam persidangan yang sama, Tri Sampurno juga mengaku pernah diberikan uang sebesar US$20.000 (setara dengan Rp265 juta) oleh anak buah Johanes Marliem selaku Direktur PT Java Trade yang tergabung dalam konsorsium Murakabi, saat ingin pergi untuk melakukan pelatihan di Amerika Serikat.

"Saya pernah dikasih uang sebesar US$20.000 oleh pegawainya Pak Johanes Marliem," jelas Tri.

Kendati demikian, uang panas tersebut akhirnya Tri berikan kepada Ketua Tim Teknis BPPT, Husni Fahmi, saat berada di dalam pesawat yang membawa mereka berangkat ke Amerika Serikat untuk melakukan pelatihan pengadaan e-KTP. (Pon)

Baca berita terkait kasus korupsi e-KTP lainnya di: Kakak Andi Narogong Akui Pernah Rapat Dengan Tim Fatmawati

#KPK #Korupsi E-KTP #Pengadilan Tipikor
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
: KPK beri peringatan tegas bahaya flexing dan gaya hidup mewah keluarga yang berpotensi memicu korupsi. Cek rincian program Keluarga Berintegritas!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
Indonesia
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
KPK menggeledah kompleks Pemkab Klaten setelah menetapkan Bupati Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tujuh ruangan disegel.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
Indonesia
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum dicekal meski mangkir panggilan KPK. Benarkah ia hindari pemeriksaan dan pergi ke Malaysia? Simak fakta lengkapnya.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Indonesia
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Kerja sama dengan KPK dapat terus diperkuat, tidak hanya dalam pemanfaatan aset hasil penegakan hukum, tetapi juga melalui upaya pencegahan korupsi dan pendampingan tata kelola pemerintahan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Indonesia
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
KPK menggeledah delapan lokasi kasus korupsi BNPB. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita tiga mobil hingga perhiasan.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
Indonesia
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Ada sejumlah 20 orang yang diamankan KPK di wilayah Klaten dan Jakarta. Para pihak yang diamankan di Klaten diperiksa di Mapolresta Klaten
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Petugas menunjukkan barang bukti OTT korupsi dugaan suap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait dugaan korupsi dana siap pakai BNPB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (209) berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jum'at (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Berita Foto
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyotiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Bagikan