SP PLN Dukung Rizal Ramli Kaji Ulang Proyek Listrik 35 Ribu Megawatt
Gedung PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Bisnis - Dewan Pimpinan Pusat serikat Pekerja Perusahaan Listrik Nasional (PLN) sepakat dengan usulan Menteri Koordinator Kemaritiman, Rizal Ramli yang meminta Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera melakukan evaluasi terhadap pembangunan Program Pembangkit Listrik 35.000 MW. Karena SP PLN menilai proyek raksasa tersebut berpotensi mempercepat proses privatisasi sektor ketenagalistrikan. Privatisasi menurutnya, memberikan peluang munculnya dominasi investor asing dan swasta melalui Independent Power Producer(IPP).
Ketua DPP SP PLN, H. Adri mengatakan, privatisasi dan regionalisasi menyebabkan tarif listrik yang naik berlipat-lipat ganda dan tidak terjamin pasokan listrik ke konsumen. Bahkan, privatisasi sektor ketenagalistrikan juga berpotensi terjadi rasionalisasi pegawai atau PHK pegawai PLN secara massal yang disebabkan oleh restrukturisasi (Regionalisasi PLN) karena kebijakan perseroan, sehingga pegawai PLN akan kehilangan pekerjaan dan kehidupan yang layak.
"Kami mendukung pernyata Pak Rizal Ramli untuk mengevaluasi proyek tersebut karena berpotensi mempercepat proses privatisasi sektor Ketenagalistrikan," ujar Ketua DPP SP PLN, H. Adri berdasarkan keterangan pers yang diterima merahputih.com, di Jakarta, Jumat (21/8).
Sementara itu, Sekjen DPP PLN Eko Sumantri mengatakan, saat ini SP PLN tengah berupaya menghentikan berbagai upaya privatisasi listrik. Bahkan tak tanggung-tanggung pada tanggal 20 Agustus kemarin DPP SP PLN telah mengajukan Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, dengan nomor registrasi tanda terima permohonan No.1489/PAN.MK/VIII/2015.
Hal tersebut dilakukan, karena pemberlakuan Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, memberi peluang terjadi privatisasi sektor ketenagalistrikan dan tenaga listrik menjadi komoditi untuk dapat diperjual-belikan antar pengusaha bahkan antar negara.
"Dampak dari privatisasi sektor ketenagalistrikan yakni PLN akan melakukan regionalisasi seperti perusahaan listrik di Filipina, sehingga antar Regional Perusahaan Listrik akan melakukan Kompetisi yang menciptakan perbedaan Tarif Tenaga Listrik (TTL)," pungkas Eko.(rfd)
Baca Juga:
Rencana PLN Menaikkan TDL Dikecam
PLN Rugi Rp10,5 Triliun Semester I 2015
Rizal Ramli 'Anak Nakal' di Kabinet Jokowi-JK
Rizal Ramli Punya Alasan Larang Pembelian Airbus A 350
Jadi Menko Maritim, Rizal Ramli Dijebak Sekaligus Diledek?
Bagikan
Berita Terkait
Diskon 50 Persen untuk Warga yang Tambah Daya Listrik lewat PLN Mobile
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Minta PLN Naikkan Harga Token Listrik agar Rakyat Belajar Berhemat
PLN Jamin 15 Ribu Hunian Sementara Korban Banjir Sumatera Dapat Pasokan Listrik
Azan Kembali Menggema di Aceh, Masjid Pulih Pascabanjir Berkat Gotong Royong bersama Relawan PLN
Tarif Listrik PLN Per kWh Januari 2026 Tak Naik, Cek Daftarnya Berikut Ini
Listrik Kembali Menyala, PLN Fokus Pulihkan 184 Desa Terdampak Bencana di Aceh Tengah
Beban Puncak Listrik Pada Malam Natal Capai 44,5 Gigawatt
Banda Aceh Masih Pemadaman Bergilir, PLN Minta Waktu Perbaikan Sampai Minggu
Dirut PLN Minta Maaf Akui Tidak Akurat Kasih Data 93% Listrik Aceh Sudah Normal
93 Persen Jaringan Listrik di Aceh Sudah Pulih, 4 Kabupaten Berhasil Menyala