Sore Ini, Anggota DPR Datangi Rumah Andika Perkasa
KSAD Andika Perkasa saat uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Setelah Komisi I DPR RI menyetujui pencalonan Jenderal Andika Perkasa sebagai panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Sabtu (6/11), lanjutan dari persetujuan tersebut, para anggota DPR akan menyambangi rumah Andika, hari ini, Minggu (7/11) sebagai langkah verifikasi faktual calon panglima.
Rencananya, kunjungan akan dilangsungkan pada Minggu sore. Tetapi ada ada yang berbeda pada kunujungan kali ini, tiap fraksi hanya akan diwakili dua orang perwakilan yakni Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) dan seorang perwakilan lainnya.
Baca Juga:
Sebelum Jalani Uji Kelayakan, Jenderal Andika Komunikasi dengan Laksamana Yudo
Calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dalam paparan di Komisi I mengungkapkan visi 'TNI adalah kita'
"Memang sangat singkat. Akan tetapi, justru di sini saya ingin masyarakat Indonesia dan masyarakat internasional melihat TNI sebagai bagian dari mereka," kata Andika di Gedung DPR RI, Senayan.
Ia menegaskan, dengan segala keterbatasan, kelebihan, dan keanekaragaman di TNI, kata Andika, akan berupaya berproses untuk lebih profesional.
"Saya tidak ingin orang berharap terlalu tinggi," kata Andika.
Andika berharap masyarakat Indonesia melihat TNI sebagai organisasi apa adanya dengan segala perbaikan yang terus dijalani. Akan tetapi, dengan segala keterbatasan, dia optimistis untuk mengejar dan mencapai apa yang ingin diselesaikan.
Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono meminta calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengoptimalkan masa jabatannya yang hanya setahun untuk membuat perubahan di institusi TNI.
Dia mengatakan, ada berbagai tantangan yang harus diselesaikan Jenderal Andika, misalnya meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI.
"Saya yakin beliau dapat melakukan hal tersebut meskipun waktunya terbatas. Itu justru jadi tantangan, bukan hambatan buat dia dalam waktu singkat bisa melakukan secara optimal," kata Dave.
Uji kelayakan itu dihadiri secara lengkap oleh perwakilan fraksi dan 32 anggota Komisi I DPR.
Hasilnya, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) memberikan persetujuan terhadap calon Panglima TNI sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Pimpinan DPR RI menerima surat presiden (surpres) terkait dengan usulan calon Panglima TNI atas nama Jenderal Andika Perkasa. Surpres tersebut disampaikan langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada pimpinan DPR RI di Jakarta, Rabu (3/11). (Pon)
Baca Juga:
Pesan Jokowi ke Jenderal Andika Perkasa
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Prajurit TNI AD Raih Emas di Cabor Menembak SEA Games 2025, Pasang Target Lolos Olimpiade 2028
Harumkan Indonesia, 3 Prajurit TNI AD Raih Medali Perak SEA Games 2025 di Cabor Equestrian Eventing
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
17 Senior Prada Lucky Namo Dituntut 9 Tahun dan Langsung Dipecat dari TNI AD, Restitusi Capai Rp 544 Juta
TNI Diperintahkan Percepat Pembangunan Jembatan Bailey Dalam Satu Pekan di Daerah Bencana
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Perintah Presiden, TNI AD Tambah Bantuan Logistik untuk Wilayah Terdampak Bencana
Metode Airdrop Bantuan di Sumatra Dikritik, TNI Pastikan Prosedur Keselamatan Diutamakan