Sore Ini, Anggota DPR Datangi Rumah Andika Perkasa
KSAD Andika Perkasa saat uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Setelah Komisi I DPR RI menyetujui pencalonan Jenderal Andika Perkasa sebagai panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Sabtu (6/11), lanjutan dari persetujuan tersebut, para anggota DPR akan menyambangi rumah Andika, hari ini, Minggu (7/11) sebagai langkah verifikasi faktual calon panglima.
Rencananya, kunjungan akan dilangsungkan pada Minggu sore. Tetapi ada ada yang berbeda pada kunujungan kali ini, tiap fraksi hanya akan diwakili dua orang perwakilan yakni Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) dan seorang perwakilan lainnya.
Baca Juga:
Sebelum Jalani Uji Kelayakan, Jenderal Andika Komunikasi dengan Laksamana Yudo
Calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dalam paparan di Komisi I mengungkapkan visi 'TNI adalah kita'
"Memang sangat singkat. Akan tetapi, justru di sini saya ingin masyarakat Indonesia dan masyarakat internasional melihat TNI sebagai bagian dari mereka," kata Andika di Gedung DPR RI, Senayan.
Ia menegaskan, dengan segala keterbatasan, kelebihan, dan keanekaragaman di TNI, kata Andika, akan berupaya berproses untuk lebih profesional.
"Saya tidak ingin orang berharap terlalu tinggi," kata Andika.
Andika berharap masyarakat Indonesia melihat TNI sebagai organisasi apa adanya dengan segala perbaikan yang terus dijalani. Akan tetapi, dengan segala keterbatasan, dia optimistis untuk mengejar dan mencapai apa yang ingin diselesaikan.
Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono meminta calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengoptimalkan masa jabatannya yang hanya setahun untuk membuat perubahan di institusi TNI.
Dia mengatakan, ada berbagai tantangan yang harus diselesaikan Jenderal Andika, misalnya meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI.
"Saya yakin beliau dapat melakukan hal tersebut meskipun waktunya terbatas. Itu justru jadi tantangan, bukan hambatan buat dia dalam waktu singkat bisa melakukan secara optimal," kata Dave.
Uji kelayakan itu dihadiri secara lengkap oleh perwakilan fraksi dan 32 anggota Komisi I DPR.
Hasilnya, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) memberikan persetujuan terhadap calon Panglima TNI sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Pimpinan DPR RI menerima surat presiden (surpres) terkait dengan usulan calon Panglima TNI atas nama Jenderal Andika Perkasa. Surpres tersebut disampaikan langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada pimpinan DPR RI di Jakarta, Rabu (3/11). (Pon)
Baca Juga:
Pesan Jokowi ke Jenderal Andika Perkasa
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Aksi KSAD Jenderal Maruli di Atas Artileri Berat, Sukses Tembak Jatuh Drone Musuh
Unhan Bawa 165 Mahasiswa Lihat Langsung Skuadron Anti Kapal Selam dan Pesawat Logistik Cepat Demi Kuasai Dinamika Peperangan Modern
Mahasiswa Magister Pertahanan Unhan RI Rasakan Sensasi Langka Terbang Bareng Pesawat Patroli Maritim CN-235
Ngaku-Ngaku TNI Tugas di Papua, Napi Rutan Kolaka Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks
[HOAKS atau FAKTA]: Diteror Karena Aksinya Memberantas Korupsi, Rumah Menkeu Purabaya Kini Dijaga Provost TNI
Danpaspampres era Jokowi, Marsda Wahyu Hidayat Wafat
TNI Diterjunkan ke Ujung Kulon Kumpulkan Sperma dan Ovum Badak Jawa
Setara F-16 Fighting Falcon, Begini Spesifikasi Jet Chengdu J-10 yang Dibeli Pakai APBN Rp 148 T
Ratusan Pewira Tinggi dan Menengah Dimutasi Panglima TNI, Ada Sesmilpres Kemensetneg dan Kadispenad
DPR Ingatkan Pentingnya AI dan Cyber Defense untuk Fungsi Pertahanan Modern di Tubuh TNI