Sopir TransJakarta Tabrak Pos Polisi Jadi Tersangka, Terancam 1 Tahun Penjara


Bus TransJakarta menabrak pos polisi di depan PGC, Jakarta Timur, Kamis (2/12/2021). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi
MerahPutih.com - Bus TransJakarta menabrak bangunan pos polisi terjadi di simpang Pusat Grosir Cililitan (PGC), Kramat Jati, Jakarta Timur pada Kamis (2/12) lalu. Kecelakaan tersebut menyebabkan satu orang terluka, yaitu petugas patroli sterilisasi jalur TransJakarta.
Sang sopir berinisial P langsung diproses hukum. "Sudah ditetapkan tersangka," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/11).
Baca Juga:
Siap-siap Direksi TransJakarta Diduga Nonton Hiburan Belly Dance Terima Sanksi
Kendati telah menjadi tersangka, lanjut Sambodo, polisi tidak melakukan penahanan terhadap P.
Kepolisian hanya menerapkan wajib lapor kepada sang sopir.
"Enggak ditahan, kerugian materi saja. Jadi enggak dilakukan penahanan," ucapnya.
Baca Juga:
Bus TransJakarta Kecelakaan Lagi, Kali Ini Memakan Korban Penyeberang Jalan
Sementara Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menyatakan, P disangkakan dengan Pasal 310 ayat 2 Undang-Undang Lalu Lintas.
"Yang bersangkutan secara terancam hukuman satu tahun penjara," jelas AKBP Argo.
Diberitakan sebelumnya, kasus kecelakaan bus TransJakarta yang menabrak Pos Lantas di PGC, Cililitan, Jakarta Timur sedang diselidiki polisi.
Diketahui, sopir bus TransJakarta itu diketahui tidak mengalami luka serius akibat kecelakaan ini. (Knu)
Baca Juga:
Rentetan Kecelakaan Bus TransJakarta, PSI Sebut Direksi Tak Serius Lakukan Evaluasi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

TJ Radio Resmi Meluncur, Bakal Temani Sekaligus Jadi Sumber Informasi Bagi Pelanggan Transjakarta

Pramono Pastikan Layanan dan Tarif Transportasi Umum di Jakarta Sudah Kembali Normal

Cara Pramono Anung Abadikan Sisa-Sisa Kerusakan Akibat Demo Rusuh di Halte Jaga Jakarta

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Halte Transjakarta Senen Ganti Nama Jadi Jaga Jakarta, Pramono Ungkap Alasannya

Pramono Resmikan Halte Transjakarta Senen, Ganti Nama Jadi 'Jaga Jakarta'

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Resmikan Halte Senen yang Rusak Parah saat Kerusuhan, Senin (8/9)

Sempat Rusak Parah, Halte Transjakarta Senen Segera Diresmikan Kembali
