Sopir TransJakarta Tabrak Pos Polisi Jadi Tersangka, Terancam 1 Tahun Penjara
Bus TransJakarta menabrak pos polisi di depan PGC, Jakarta Timur, Kamis (2/12/2021). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi
MerahPutih.com - Bus TransJakarta menabrak bangunan pos polisi terjadi di simpang Pusat Grosir Cililitan (PGC), Kramat Jati, Jakarta Timur pada Kamis (2/12) lalu. Kecelakaan tersebut menyebabkan satu orang terluka, yaitu petugas patroli sterilisasi jalur TransJakarta.
Sang sopir berinisial P langsung diproses hukum. "Sudah ditetapkan tersangka," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/11).
Baca Juga:
Siap-siap Direksi TransJakarta Diduga Nonton Hiburan Belly Dance Terima Sanksi
Kendati telah menjadi tersangka, lanjut Sambodo, polisi tidak melakukan penahanan terhadap P.
Kepolisian hanya menerapkan wajib lapor kepada sang sopir.
"Enggak ditahan, kerugian materi saja. Jadi enggak dilakukan penahanan," ucapnya.
Baca Juga:
Bus TransJakarta Kecelakaan Lagi, Kali Ini Memakan Korban Penyeberang Jalan
Sementara Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menyatakan, P disangkakan dengan Pasal 310 ayat 2 Undang-Undang Lalu Lintas.
"Yang bersangkutan secara terancam hukuman satu tahun penjara," jelas AKBP Argo.
Diberitakan sebelumnya, kasus kecelakaan bus TransJakarta yang menabrak Pos Lantas di PGC, Cililitan, Jakarta Timur sedang diselidiki polisi.
Diketahui, sopir bus TransJakarta itu diketahui tidak mengalami luka serius akibat kecelakaan ini. (Knu)
Baca Juga:
Rentetan Kecelakaan Bus TransJakarta, PSI Sebut Direksi Tak Serius Lakukan Evaluasi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Genangan di Sejumlah Titik, TransJakarta Terdampak Hujan Senin Pagi
Pemprov DKI Jakarta Batal Naikkan Tarif Tiket Bus Transjakarta Karena Kondisi Ekonomi
Transjakarta Perkuat Ekosistem Transportasi Inklusif, Target 30 Persen Pramudi Perempuan
Instruksi dari Pusat, Pemprov Batalkan Rencana Kenaikan Tarif TransJakarta 2026
Anggaran Transjakarta 2026 Disunat, Pemprov DKI Jakarta Putar Otak Cari Tambahan Triliunan Rupiah
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'