Sopir dan Kernet Truk Sedot WC Kena Denda Rp 5 Juta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 22 November 2022
Sopir dan Kernet Truk Sedot WC Kena Denda Rp 5 Juta

Lokasi truk tinja buang limbah di Cawang, Jakarta, Senin (21/11/2022). ANTARA/Yogi Rachman

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta telah menangkap sopir dan kernet mobil truk tangki bernomor polisi B 9631 UFA yang membuang tinja sembarangan di Jalan Mayjen Sutoyo Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Atas perbuatannya itu, pelanggar tersebut dikenakan sanksi administrasi berupa denda uang sebesar Rp 5 juta.

"Uang paksa Rp 5.000.000 disetorkan ke kas daerah melalui Bank DKI Cabang Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, dan Dinas Lingkungan Hidup akan merekomendasikan pencabutan izinnya ke DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu)," ucap Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, Selasa (22/11).

Baca Juga:

Pemprov DKI Tangkap Sopir Truk Sedot WC Buang Tinja Sembarangan

Dengan kejadian tersebut, Dinas LH DKI mengimbau agar masyarakat menggunakan layanan sedot tinja resmi yang dikelola oleh Perumda Paljaya.
Lanjut dia, layanan resmi tersebut menjamin lumpur tinja yang disedot akan diolah secara baik di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) sebelum dibuang ke badan air.

"Perumda Paljaya mengelola 2 IPLT yaitu, IPLT Duri Kosambi, Jakarta Barat dan IPLT Pulogebang, Jakarta Timur. Masyarakat dapat menghubungi Hot Line Perumda Paljaya 021-83702136," tuturnya.

Sebelumnya, media sosial Instagram dihebohkan dengan sebuah potongan video truk tangki tinja B 9631 UFA yang diduga membuang kotoran di Jalan Mayjen Sutoyo Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Dinas LH DKI melalui Bidang Pengawasan dan Penaatan Hukum (PPH) berkoordinasi dengan Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan di Kota Administrasi Jakarta Timur untuk mengidentifikasi pangkalan-pangkalan truk tinja swasta yang beroperasi di wilayah Jakarta Timur.

Baca Juga:

Disparekraf DKI Belum Punya Aturan Nobar di Tengah Lonjakan COVID-19

Selanjutnya, Bidang PPH juga berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya terkait identitas kepemilikan truk tangki tinja B 9631 UFA.

Tim bidang PPH mendapat informasi dari masyarakat bahwa pengemudi kendaraan nomor polisi B 9631 UFA atas nama E dan berhasil didapatkan nomor telepon yang bersangkutan.

Tim Bidang PPH menghubungi pengemudi dengan nopol B 9631 UFA untuk dimintai keterangan kasus dugaan pembuangan air kotor.

Pengemudi truk tangki dan kernet bersedia untuk datang ke kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta dengan membawa mobil truk tangki bernomor polisi B 9631 UFA.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bidang PPH membuat berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap pengemudi mobil truk tinja B 9631 UFA berinisial E yang hadir di kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta dan memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.

Dalam proses BAP, pengemudi berinisial E mengakui perbuatan yang dilakukan pada hari Minggu (20/11) dan dituangkan dalam surat pernyataan. (Asp)

Baca Juga:

Dishub DKI Diminta Batalkan Pembangunan Park and Ride di Glodok

#Sedot WC #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Cek dulu nih, Kantong Parkir untuk Jakarta Future Festival di TIM
Pemprov DKI juga telah menyediakan sejumlah lokasi parkir resmi di sepanjang Jalan Cikini, Raden Saleh, dan sekitarnya.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Cek dulu nih, Kantong Parkir untuk Jakarta Future Festival di TIM
Indonesia
Pemprov Buka 2.843 Lowongan Program Padat Karya, Gajinya UMP DKI
Program ini akan dilaksanakan sebagai bantalan sosial untuk menekan angka pengangguran serta meningkatkan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Pemprov Buka 2.843 Lowongan Program Padat Karya, Gajinya UMP DKI
Indonesia
Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk CFD Rasuna Said
Masyarakat diimbau menyesuaikan perjalanan dan memanfaatkan rute alternatif maupun layanan transportasi umum yang tetap beroperasi selama kegiatan berlangsung.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk CFD Rasuna Said
Indonesia
Jalan Rasuna Said Dipakai untuk Kegiatan Car Free Day, Minggu 7 Juni
CFD di Rasuna Said merupakan upaya Pemprov DKI untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang publik yang nyaman dan mudah dijangkau.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Jalan Rasuna Said Dipakai untuk Kegiatan Car Free Day, Minggu 7 Juni
Indonesia
Cek nih, Rekayasa Lalu Lintas dan Alternatif Tempat Parkir GBK di Akhir Pekan 6-7 Juni
Diperkirakan, sebanyak 37.800 pengunjung pada Sabtu (6/6) dan 43.000 pengunjung pada Minggu (7/6) akan memadati kawasan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Cek nih, Rekayasa Lalu Lintas dan Alternatif Tempat Parkir GBK di Akhir Pekan 6-7 Juni
Fun
Mau ke GBK Akhir Pekan Ini? Cek Daftar Event yang Berpotensi Picu Kemacetan
Sejumlah agenda besar yang berlangsung hampir bersamaan, mulai dari konser musik, turnamen olahraga, kompetisi e-sports, hingga pameran.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Mau ke GBK Akhir Pekan Ini? Cek Daftar Event yang Berpotensi Picu Kemacetan
Indonesia
PRJ 2026, Target Transaksi Mencapai Rp 8 Triliun
Target yang ditetapkan ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun lalu yakni 5,9 juta pengunjung dengan nilai transaksi Rp 7,3 triliun.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
PRJ 2026, Target Transaksi Mencapai Rp 8 Triliun
Fun
Jakarta Future Festival Gandeng 500 Kolaborator, Menavigasi Menuju 5 Abad Kota Jakarta
Pembangunan kota tidak dapat dilakukan pemerintah semata, tapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh unsur kota.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
 Jakarta Future Festival Gandeng 500 Kolaborator, Menavigasi Menuju 5 Abad Kota Jakarta
Indonesia
GBK bakal Ramai Parah di Akhir Pekan 6-7 Juni, ini Rekomendasi Transmum biar enggak Macet
Kawasan GBK terintegrasi dengan berbagai moda transportasi publik seperti Transjakarta.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
GBK bakal Ramai Parah di Akhir Pekan 6-7 Juni, ini Rekomendasi Transmum biar enggak Macet
Indonesia
Deretan Musisi Papan Atas yang akan Tampil di Jakarta Fair 2026
Panggung konser musik yang berada di area Open Space ini akan menghibur para pengunjung selama 32 hari nonstop.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Deretan Musisi Papan Atas yang akan Tampil di Jakarta Fair 2026
Bagikan