Dishub DKI Diminta Batalkan Pembangunan Park and Ride di Glodok

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 21 November 2022
Dishub DKI Diminta Batalkan Pembangunan Park and Ride di Glodok

Park and Ride MRT Lebak Bulus. Foto: Twitter/@mrtjakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rencana Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membangun fasilitas park and ride di kawasan Glodok, Jakarta Barat, mendapatkan penolakan dari pengamat transportasi, Azas Tigor Nainggolan.

Menurut Azas Tigor, pembangunan park and ride yang menghabiskan dana Rp 55,6 miliar itu tak mampu membantu menyelesaikan persoalan macet di ibu kota. Oleh sebab itu, ia meminta rencana pembuatan parkir di Glodok dibatalkan.

Baca Juga

Pemprov DKI Bakal Gencarkan Vaksinasi Polio

"Sebaiknya proyek fantastis tempat parkir di Glodok ini dibatalkan karena menghamburkan uang warga dari APBD Jakarta karena bertentangan dan tidak dibutuhkan untuk membantu memecahkan masalah macet kota Jakarta," kata Azas Tigor, Senin (21/11).

Tigor menegaskan, jika Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono membatalkan proyek lahan parkir ini berarti konsisten dengan gagasannya memecahkan kemacetan Jakarta dengan membangun sistem integrasi layanan angkutan umum massal dan mengurangi lahan parkir di tengah kota Jakarta.

Menurut dia, dengan anggaran Rp 55,6 miliar alangkah baiknya dialokasikan untuk mengembangkan atau membangunan transportasi umum yang ada di Jakarta. Bukan membuat park and ride di Glodok yang dirasa menghambur-hamburkan uang rakyat Jakarta.

"Coba pikirkan dengan bijak, bangun tempat parkir dengan anggaran sebesar Rp 55,6 miliar. Lebih anggaran itu digunakan untuk membangun fasilitas transportasi massal seperti LRT atau membangun rusun untuk warga miskin yang belum memiliki rumah layak," terangnya.

Baca Juga

Pj DKI 1 Minta SDA Keruk Saluran Tiap Hari Hadapi Cuaca Ekstrem

Diketahui sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana membangun tempat parkir atau Park and Ride di Glodok, Jakarta Barat tahun 2023.

Rencana ini sudah mendapat persetujuan dari Komisi Bidang Perekonomian DPRD Jakarta dengan anggaran senilai Rp 55,6 miliar yang dimasukan dalam Rancangan APBD Jakarta tahun 2023.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI, Syafrin Liputo menjelaskan, bahwa park and ride itu akan dibangun lokasi eks lahan parkir Glodok seluas 4 ribu meter persegi.

Syafrin menyebut lokasi lahan ini menjadi lokasi ideal sebagai tempat parkir kedatangan orang dari wilayah utara dan barat. Menurutnya, nantinya wilayah kota menjadi titik keberangkatan atau kedatangan warga dari kawasan utara dan barat.

"Parkir Glodok menjadi ideal apalagi nanti setelah terbangun untuk stasiun MRT," paparnya. (Asp).

Baca Juga

Pemprov DKI Bertahap Ganti Mobil Dinas ke Kendaraan Listrik

#Dishub DKI Jakarta #DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
HUT RI ke-81 di Istana 17 Agustus, Ada 21 Lokasi Parkir dan Tarif Transportasi Rp 8
HUT RI ke-81 di Istana Negara pada 17 Agustus 2026 didukung 21 lokasi parkir dengan 20.578 SRP serta tarif Transjakarta, MRT, dan LRT Rp 8.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
HUT RI ke-81 di Istana 17 Agustus, Ada 21 Lokasi Parkir dan Tarif Transportasi Rp 8
Indonesia
Rekayasa Lalu Lintas HUT RI ke-81 di Jakarta 17 Agustus 2026, Ini Rute Alternatifnya
Dishub DKI menyiapkan rekayasa lalu lintas saat HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 2026. Simak jadwal pengalihan dan rute alternatif di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Rekayasa Lalu Lintas HUT RI ke-81 di Jakarta 17 Agustus 2026, Ini Rute Alternatifnya
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Indonesia
CFD Bundaran HI 9 Agustus: Dishub DKI Luncurkan Call Center, Pelopor Kita Jakarta, dan Rute Baru Transjakarta
Dishub DKI meluncurkan Call Center 1500813, Pelopor Kita Jakarta, dan rute Transjakarta HBKB Ancol saat CFD Bundaran HI 9 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
CFD Bundaran HI 9 Agustus: Dishub DKI Luncurkan Call Center, Pelopor Kita Jakarta, dan Rute Baru Transjakarta
Indonesia
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Gedung Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis terbakar hingga lantai 16. PSI DPRD meminta investigasi dan inventarisasi dokumen segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Indonesia
Tarif TransBandara Blok M–Bandara Soekarno-Hatta Jadi Rp 15.000 Mulai 1 September 2026
Pemprov DKI Jakarta menetapkan tarif TransBandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp 15.000 mulai 1 September 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Tarif TransBandara Blok M–Bandara Soekarno-Hatta Jadi Rp 15.000 Mulai 1 September 2026
Bagikan