Dishub DKI Diminta Batalkan Pembangunan Park and Ride di Glodok

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 21 November 2022
Dishub DKI Diminta Batalkan Pembangunan Park and Ride di Glodok

Park and Ride MRT Lebak Bulus. Foto: Twitter/@mrtjakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rencana Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membangun fasilitas park and ride di kawasan Glodok, Jakarta Barat, mendapatkan penolakan dari pengamat transportasi, Azas Tigor Nainggolan.

Menurut Azas Tigor, pembangunan park and ride yang menghabiskan dana Rp 55,6 miliar itu tak mampu membantu menyelesaikan persoalan macet di ibu kota. Oleh sebab itu, ia meminta rencana pembuatan parkir di Glodok dibatalkan.

Baca Juga

Pemprov DKI Bakal Gencarkan Vaksinasi Polio

"Sebaiknya proyek fantastis tempat parkir di Glodok ini dibatalkan karena menghamburkan uang warga dari APBD Jakarta karena bertentangan dan tidak dibutuhkan untuk membantu memecahkan masalah macet kota Jakarta," kata Azas Tigor, Senin (21/11).

Tigor menegaskan, jika Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono membatalkan proyek lahan parkir ini berarti konsisten dengan gagasannya memecahkan kemacetan Jakarta dengan membangun sistem integrasi layanan angkutan umum massal dan mengurangi lahan parkir di tengah kota Jakarta.

Menurut dia, dengan anggaran Rp 55,6 miliar alangkah baiknya dialokasikan untuk mengembangkan atau membangunan transportasi umum yang ada di Jakarta. Bukan membuat park and ride di Glodok yang dirasa menghambur-hamburkan uang rakyat Jakarta.

"Coba pikirkan dengan bijak, bangun tempat parkir dengan anggaran sebesar Rp 55,6 miliar. Lebih anggaran itu digunakan untuk membangun fasilitas transportasi massal seperti LRT atau membangun rusun untuk warga miskin yang belum memiliki rumah layak," terangnya.

Baca Juga

Pj DKI 1 Minta SDA Keruk Saluran Tiap Hari Hadapi Cuaca Ekstrem

Diketahui sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana membangun tempat parkir atau Park and Ride di Glodok, Jakarta Barat tahun 2023.

Rencana ini sudah mendapat persetujuan dari Komisi Bidang Perekonomian DPRD Jakarta dengan anggaran senilai Rp 55,6 miliar yang dimasukan dalam Rancangan APBD Jakarta tahun 2023.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI, Syafrin Liputo menjelaskan, bahwa park and ride itu akan dibangun lokasi eks lahan parkir Glodok seluas 4 ribu meter persegi.

Syafrin menyebut lokasi lahan ini menjadi lokasi ideal sebagai tempat parkir kedatangan orang dari wilayah utara dan barat. Menurutnya, nantinya wilayah kota menjadi titik keberangkatan atau kedatangan warga dari kawasan utara dan barat.

"Parkir Glodok menjadi ideal apalagi nanti setelah terbangun untuk stasiun MRT," paparnya. (Asp).

Baca Juga

Pemprov DKI Bertahap Ganti Mobil Dinas ke Kendaraan Listrik

#Dishub DKI Jakarta #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan
BK Award 2025 DPRD DKI Jakarta digelar sebagai ajang apresiasi kinerja sekaligus penggalangan donasi bagi korban bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 14 Desember 2025
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan
Indonesia
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
DPRD DKI meminta Pemprov memperkuat standar keselamatan usai terjadinya insiden kebakaran di Gedung Terra Drone, Cempaka Putih.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
Indonesia
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Insiden kebakaran gedung Terra Drone jadi sorotan. DPRD DKI meminta Pemprov untuk mengecek sertifikat laik bangunan di Jakarta.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Indonesia
Dishub DKI Hari Ini Uji Coba Sistem Satu Arah di Kawasan Lebak Bulus, Pengguna Jalan Diminta Taat Petunjuk Petugas
Masyarakat diminta menyesuaikan rekayasa tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
Dishub DKI Hari Ini Uji Coba Sistem Satu Arah di Kawasan Lebak Bulus, Pengguna Jalan Diminta Taat Petunjuk Petugas
Indonesia
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Rio mendorong adanya pelatihan teknis intensif bagi kepala sekolah, guru, anggota TPPK/PPK
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Indonesia
Rekayasa Lalu Lintas Reuni 212: Sejumlah Ruas Jalan di Monas Ditutup Selasa (2/12) Sore
Dishub DKI memberlakukan pengalihan arus mulai pukul 17.00 WIB jelang Reuni 212 di Monas. Sejumlah ruas ditutup dan rute alternatif disiapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Rekayasa Lalu Lintas Reuni 212: Sejumlah Ruas Jalan di Monas Ditutup Selasa (2/12) Sore
Indonesia
Proyek Utilitas Bikin Lajur Menyempit, Simak Rekayasa Lalin di Jalan Jenderal Gatot Subroto
Selama pekerjaan berlangsung, akan terjadi pengurangan atau penyempitan lebar badan jalan di lokasi tersebut
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
Proyek Utilitas Bikin Lajur Menyempit, Simak Rekayasa Lalin di Jalan Jenderal Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Jangan sampai penanganan limpasan air laut ke daratan hanya ramai di media sosial.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Indonesia
Transjabodetabek Bakal Diperluas Jadi 40 Rute, Segera Diluncurkan Bertahap
Transjabodetabek akan diperluas menjadi 40 rute. Nantinya, rute tersebut akan segera diluncurkan secara bertahap.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
Transjabodetabek Bakal Diperluas Jadi 40 Rute, Segera Diluncurkan Bertahap
Indonesia
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Jakarta menghapus aturan larangan penjualan rokok di dekat sekolah. Jadi, pasal ini tak masuk dalam Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
Bagikan