Sopir Bus Transjakarta yang Tewas Jadi Tersangka, Wagub DKI: Batal Demi Hukum
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Foto: MP/Asropih
MerahPutih.com - Sopir bus Transjakarta yang tewas dalam kecelakaan beruntun di MT. Haryono, Cawang, Jakarta Timur pada Senin (25/10) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hanya saja, kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, karena sopir pengemudi TransJakarta yang menabrak meninggal dunia, maka status tersangkanya batal demi hukum.
Baca Juga
Polisi Gunakan Metode 3D Buat Cari Penyebab Tabrakan Beruntun TransJakarta
Riza pun cukup prihatin dengan insiden tabrakan dua armada bus TransJakarta hingga menewaskan 2 orang dan puluhan orang luka-luka.
"Yang luka-luka sudah ditangani, dan kebetulan pengendaranya jadi tersangka, ya," ujar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (26/10) malam.
Dari kasus itu, politikus Gerindra ini meminta semua pihak mengambil pelajaran agar terus berhati-hati dalam berkendara. Ia juga memandang sopir bus Transjakarta adalah pekerjaan yang berat, sehingga potensi rasa kantuk sering timbul.
"Memang harus dipahami, jadi sopir bus Transjakarta itu berat. Kenapa? Karena dalam koridor yang sama, lurus. Jadi, kalau jadi sopir (yang berkendara) lurus, kiri-kanan ada pembatas, itu sangat membosankan, sangat menjenuhkan dan itu wajar lebih cepat ngantuk daripadai di jalan-jalan biasa," papar Riza.
Oleh sebab itu, Riza mengaku Pemprov DKI langsung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional TransJakarta. Lalu, mencari solusi untuk mencegah kecelakaan terulang kembali.
"Saya sudah minta Transjakarta supaya evaluasi terkait jam operasional, memastikan vitamin karena takutnya nanti ngantuk, apalagi yang tugasnya pagi jam 3 sudah keluar. Nanti kita akan cari solusi terbaik," jelas dia.
Sebelumnya, tabrakan beruntun dua armada bus TransJakarta terjadi pada Senin (25/10) pagi. Akibat kecelakaan itu 33 orang menjadi korban. Di mana, dua di antaranya meninggal dunia dan 31 orang mengalami luka ringan dan berat. (Asp)
Baca Juga
Rekonstruksi Polisi Temukan Momen Terjadinya Tabrakan Dua Bus TransJakarta
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Transjakarta Modifikasi Rute 2F dan 8D, Simak Daftar Lengkap Agar Tidak Salah Naik dan Terjebak Kemacetan
Jakarta Running Festival Digelar 25-26 Oktober, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Imbas Demo di Gedung Trans7, Sejumlah Layanan Transjakarta Terganggu
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Kemacetan Parah di Pluit karena Kontainer, Transjakarta Sesuaikan Rute Koridor 9
Dishub dan PT Transjakarta Minta Naikkan Tarif, Dari Rp 3500 Menjadi Rp 5000
Truk Kontainer Membeludak Bikin Keterlambatan Layanan di Kasawan Grogol, TransJakarta Minta Maaf
Wacana Pemprov DKI Jakarta Kaji Kenaikan Tarif TransJakarta Pasca DBH Dipotong
Kadishub Jamin MRT dan LRT Aman dari Kenaikan Tarif Imbas Pemangkasan Anggaran, Tidak Seperti TransJakarta
Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat Disunat, Dewan PSI Usulkan Penyesuaian Tarif Transjakarta