Kasus Korupsi

Sofyan Basir Sebut Idrus Marham Sempat Minta 30 Unit Mobil Jenazah

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 25 Oktober 2018
Sofyan Basir Sebut Idrus Marham Sempat Minta 30 Unit Mobil Jenazah

Dirut PLN Sofyan Basir. Foto: Humas PLN

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir mengungkapkan bahwa Idrus Marham pernah meminta diberikan 30 unit mobil jenazah untuk disumbangkan ke masjid di sejumlah daerah. Kala itu Idrus masih menjabat sebagai Menteri Sosial.

"Dia (Idrus) minta 30 unit mobil jenazah. Dia mau bicara sama Pak Kotjo," kata Sofyan
saat bersaksi untuk terdakwa Johanes B Kotjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, (25/10).

Mulanya, jaksa KPK memutar rekaman pembicaraan antara Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dengan Sofyan Basir. Dalam percakapan, Eni mengingatkan kepentingan Idrus yang dinilai cukup penting.

Sofyan kemudian menjelaskan bahwa kata-kata Eni dalam percakapannya itu berkaitan permintaan Idrus mengenai 30 unit mobil jenazah. Permintaan itu pernah dibicarakan sebelumnya bersama Eni, Idrus dan Sofyan.

Idrus Marham
Idrus Marham saat datangi Kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (MP/Ponco Sulaksono)

"Pernah didiskusikan 30 mobil buat masjid. Itu kan pihak Pak Menteri, Bu Eni dan Pak Kotjo," ujar Sofyan Basir.

Menurut Sofyan, dia sempat menawarkan bantuan mobil jenazah kepada Idrus melalui dana corporate social responsibility (CSR). Namun, menurut Sofyan, kemungkinan PLN dapat membantu hanya tiga mobil jenazah.

Orang nomor satu di perusahaan plat merah itu mempersilakan jika Idrus menyampaikan permintaan itu kepada Kotjo yang merupakan seorang pengusaha.

"Saya bilang, mungkin sama Pak Kotjo ya karena perusahaan bisa kasih dana bantuan sosial melalui CSR. Tapi saya enggak tahu jadi minta apa enggak," pungkas Sofyan.

Dalam perkara ini, Kotjo didakwa menyuap Eni agar mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Mulut Tambang Riau-1 antara PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi, China Huadian Engineering Company, dan perusahaan milik Kotjo Blackgold Natural Resources.

Eni Saragih saat bersaksi dalam persidangan mengaku pernah diminta Setnov mengawal proyek tersebut. Ia dijanjikan akan mendapat fee dari Johannes Kotjo jika berhasil melancarkan proyek itu.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Sandiaga Disamakan Dengan Bung Hatta, PPP: Anggap Saja Bunga-bunga Demokrasi

#Idrus Marham #Sofyan Basir #Korupsi PLTU Riau #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Bayu Widodo Sugiarto pernah melakukan modus serupa pada tahun 2011 terhadap Mindo Rosalina Manullang dalam kasus suap Wisma Atlet.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Indonesia
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Luhut Binsar Pandjaitan tercatat sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Indonesia
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Satori diduga menerima uang sebesar Rp12,52 miliar
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Indonesia
Idrus Marham Yakin Bahlil Setia ke Prabowo Meski Dihujat di Media Sosial
Memperjuangkan keadilan harus dengan cara adil, memperjuangkan demokrasi harus dengan cara demokratis
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
Idrus Marham Yakin Bahlil Setia ke Prabowo Meski Dihujat di Media Sosial
Indonesia
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
KPK sudah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penghitungan total kerugian negara dalam perkata tersebut. ?
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Indonesia
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Fokus utama penyelidikan Kejagung adalah dugaan permasalahan yang terkait dengan ekspor POME
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Indonesia
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi proyek Command Center.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Dunia
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Televisi BFM TV menampilkan laporan saat Sarkozy tiba di Penjara La Santé, Paris, pada Selasa (21/10) waktu setempat
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Indonesia
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Menjadi bukti nyata komitmen Kejagung dalam menjalankan mandat undang-undang untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Indonesia
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Tom Lembong menyampaikan apresiasinya kepada segenap jajaran Komisi Yudisial yang telah mengundang dirinya untuk memberikan keterangan sebagai tindak lanjut atas laporannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Bagikan