Angkutan Online Resmi Beroperasi di Jatim, Ini Wilayah-wilayah Operasinya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 04 Januari 2018
Angkutan Online Resmi Beroperasi di Jatim, Ini Wilayah-wilayah Operasinya

Gubernur Jatim Soekarwo saat launching angkutan online. (MP/Budi Lentera)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Secara resmi Gubernur Jawa Timur Soekarwo me-launching pengoperasian angkutan sewa khusus/online yang sudah mendapatkan izin dari Dinas Perhubungan Provinsi Jatim, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (4/1).

Dari kebutuhan 4.000 angkutan sewa se-Jatim, saat ini baru 113 angkutan sewa khusus roda empat yang sudah mendapatkan izin.

Soekarwo mengungkapkan bahwa peresmian ini sebagai manifestasi titik akhir dari semua kesepakatan dan kerukunan antara angkutan online dan non-online atau konvensional.

“Teknologi memang tidak bisa dihindari. Jadi peresmian ini sebagai bentuk pemerintah memfasilitasi hal ini,” jelasnya.

Soekarwo menjelaskan terkait proses perumusan hingga menemukan titik akhir. Setelah tiga kali pembahasan di Grahadi, akhirnya disepakati peraturan terakhir yang tentunya menyerap aspirasi masyarakat online dan non-online.

Berdasarkan Pergub Jatim Nomor. 188/375/KPTS/103/2017, kuota angkutan sewa khusus di Jatim berjumlah 4.445 kendaraan meliputi wilayah Gerbangkertasusila sebanyak 3.000 kendaraan dan Malang Raya sebanyak 225 kendaraan. Pembatasan kuota ini dilakukan untuk menyelamatkan perusahaan online tersebut agar tidak bangkrut.

“Bila kuota bertambah akan bangkrut, karena demand dan supply tidak sesuai, jadi ini tugas pemerintah untuk mengatur agar kehidupan masyarakat teratur. Dan semua angkutan online, harus dipasang stiker di mobilnya.” jelasnya.

Ditambahkannya, berdasarkan data perkembangan proses izin hingga 03 Januari 2018 di Dinas Perhubungan Provinsi Jatim, terdapat 9 perusahaan yang telah memperoleh izin dari 31 perusahaan yang mengajukan, dengan jumlah persetujuan prinsip terhadap kendaraan sebanyak 2.418 unit kendaraan. Sedangkan yang sudah memperoleh izin operasional sebanyak 113 kendaraan.

"Kalau wilayah operasi angkutan sewa khusus ini dibagi menjadi delapan wilayah sesuai Perda Jatim Nomor 5 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi. Delapan wilayah ini meliputi Germakertosusila Plus, Malang Raya, Madiun dan sekitarnya, serta Kediri dan sekitarnya. Juga, Probolinggo-Lumajang, Blitar, Jember dan sekitarnya dan Banyuwangi," lanjut Soekarwo.

Mengenai tarif kendaraan online ini, tambahnya, mengacu pada Peraturan Dirjen Perhubungan Darat No. SK.3244/AJ.801/DJPD/2017 tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Sewa Khusus. Dalam peraturan tersebut telah ditentukan besaran tarif angkutan sewa khusus di Jatim adalah Rp 6.000 per km batas atas dan Rp 3.500 per km batas bawah. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Budi Lentera, kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya seputar Jawa Tengah dalam artikel: PKB Tak Khawatir Yenny Calonkan Diri jadi Gubernur Jatim

#Taksi Online #Gubernur Jatim Soekarwo #Jawa Timur
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gempa Malang Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Jawa Timur, Apakah Berpotensi Tsunami?
Gempa Malang hari ini dengan magnitudo 5.2 mengguncang wilayah Jawa Timur bagian selatan. Cek info resmi BMKG soal potensi tsunami dan daftar daerah terdampak guncangan!
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 September 2026
Gempa Malang Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Jawa Timur, Apakah Berpotensi Tsunami?
Indonesia
Gunung Semeru Erupsi 3 Kali Senin (14/9) Pagi, Letusan Sampai 1 Km
Saat ini aktivitas vulkanis Gunung Semeru berada pada status Level III atau Siaga.
Dwi Astarini - Senin, 14 September 2026
Gunung Semeru Erupsi 3 Kali Senin (14/9) Pagi, Letusan Sampai 1 Km
Indonesia
Tiga Warga Meninggal, DPR Desak Larangan Total Sound Horeg
Desakan tersebut muncul setelah tiga warga di Jawa Timur yang dilaporkan meninggal dunia selama Agustus.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Tiga Warga Meninggal, DPR Desak Larangan Total Sound Horeg
Indonesia
316 Santri Dirawat di RSUD Notopuro, Total 762 Korban Diduga Keracunan MBG di Sidoarjo
762 santri diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi paket MBG di Sidoarjo. Sebanyak 316 santri dirawat di RSUD Notopuro dan 446 lainnya di enam rumah sakit.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 September 2026
316 Santri Dirawat di RSUD Notopuro, Total 762 Korban Diduga Keracunan MBG di Sidoarjo
Indonesia
Gunung Semeru 4 Kali Erupsi Memasuki Siang Hari, Tinggi Letusan Terus Meningkat hingga 1 Km
Tinggi letusan terus meningkat sejak pertama erupsi pukul 00.52 WIB.
Frengky Aruan - Rabu, 01 Juli 2026
Gunung Semeru 4 Kali Erupsi Memasuki Siang Hari, Tinggi Letusan Terus Meningkat hingga 1 Km
Indonesia
Gojek Terapkan Aturan Tegas Biaya Pembatalan GoCar Rp 3 Ribu, Simak Nih Aturan Mainnya
Pihak aplikator tetap menyediakan ruang perlindungan bagi konsumen agar tidak merasa dirugikan secara sepihak
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 Juni 2026
Gojek Terapkan Aturan Tegas Biaya Pembatalan GoCar Rp 3 Ribu, Simak Nih Aturan Mainnya
Indonesia
Jatim Siapkan Beasiswa Bagi 143 Ribu Pelajar dan Mahasiswa, Tekan Anak Tidak Sekolah
program tersebut juga menjadi bagian dari upaya menekan angka anak tidak sekolah (ATS) serta meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) pendidikan di Jawa Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Jatim Siapkan Beasiswa Bagi 143 Ribu Pelajar dan Mahasiswa, Tekan Anak Tidak Sekolah
Indonesia
KPK Dalami Peran Anggota DPR Anwar Sadad dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
Terbaru, KPK memeriksa enam saksi untuk mendalami pengelolaan dana hingga pelaksanaan kegiatan Pokmas.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
KPK Dalami Peran Anggota DPR Anwar Sadad dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
Indonesia
Dua Siswa Jadi Korban Peluru Nyasar, DPR Desak TNI Lakukan Audit Investigasi
Langkah ini penting untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam penanganan kasus.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Dua Siswa Jadi Korban Peluru Nyasar, DPR Desak TNI Lakukan Audit Investigasi
Indonesia
DPW NasDem Jatim Sampaikan Sikap Resmi Terkait Isu Merger
DPW Partai Nasdem Jawa Timur menegaskan tetap menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
DPW NasDem Jatim Sampaikan Sikap Resmi Terkait Isu Merger
Bagikan