Soal Ujian Sekolah Berbasis Nasional Bocor Lengkap dengan Harganya
Ujian Sekolah Berbasis Nasional 2017 (ANTARA FOTO/Indrayadi TH)
Kasus bocornya soal Ujian Sekolah Berbasis Nasinal (USBN) mengejutkan sejumlah pihak. Kebocoran soal ujian itu disinyalir terjadi di beberapa daerah seperti Pekanbaru, Medan,Indramayu, Kudus, Pati, sebagian Jakarta dan Nusa Tenggara Barat. Menariknya, bocornya soal Ujian Sekolah Berbasis Nasional itu justru terjadi melalui aplikasi chatting WhatsApp dan Line.
Kontan saja, kebocoran soal ujian itu membuat geram sebagian kalangan pendidikan, termasuk Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). Sekjen FSGI Retno Listyarti seperti dilansir dari Antara, menduga bahwa penyedia bimbingan belajar (bimbel) selaku pihak yang patut dicurigai dan diduga melakukan tindakan tak terpuji tersebut.
"Terhitung sejak 20 Maret 2017, diduga kuat telah terjadi kebocoran soal dan kunci jawaban USBN di sejumlah daerah. Dalam laporan terungkap bahwa para siswa memperoleh bocoran dengan membeli dari Bimbel yang berinisial Q dan IS," ujar Sekjen FSGI Retno Listyarti, di Jakarta, Kamis, (23/3).
Bocornya soal Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN) bukannya tanpa motif tertentu. Retno Listyarti mensinyalir bocoran soal ujian dijual dengan harga jutaan rupiah. untuk mendapat enam paket kunci jawaban, peserta bimbingan belajar membayar sekitar Rp10 juta. Sementara paket bocoran berkelompok setiap peserta patungan antara Rp100-150 ribu per orang dengan jumlah peserta sekitar 70 orang.
"Bedanya, kalau UN baru dikirim beberapa jam menjelang soal diuji, tetapi USBN siswa sudah memperolehnya satu hari sebelumnya, tidak hanya jawaban pilihan ganda, tetapi juga jawaban esai lengkap dengan 'qlue' soal sesuai paket yang diterima siswa bersangkutan. USBN menyediakan empat paket soal, yaitu dua paket soal utama dan dua paket soal susulan," terang Retno.
Dengan adanya kebocoran soal ujian tersebut, FSGI berharap pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk bertindak tegas terhadap penyedia bimbingan belajar atau bimbel.
"Apakah pemerintah juga sudah menyiapkan hukuman untuk bimbel dan pihak lain yang bukan guru dan sekolah sebagai pembocor USBN? Sementara pembocor soal UN SMA jurusan IPA di google drive pada tahun 2015 saja tidak jelas penyelesaiannya hingga hari ini," ujar Presidium FSGI wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah, Heru Purnomo.
Bagikan
Berita Terkait
Bocor, Mendikdasmen Hilangkan Kata "Zonasi" dan "Ujian"
Anggota DPR Sedih dan Prihatin Siswa SD Dihukum karena Nunggak SPP
DPR Saran Sistem Zonasi PPDB Dihapus, Seleksi Balik Berdasarkan Nilai UN
Tak Terima Anaknya Didisiplinkan, Orang Tua Kini Tak Bisa Langsung Laporkan Guru ke Polisi
DPR Harap Wacana Pemberlakuan Kembali UN Tak Cuma Sekadar Ikuti Tren
Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Viral Guru dan Murid di Gorontalo