Soal Konsesi Tambang, Muhammadiyah Singgung Mafia dan Oligarki

PP Muhammadiyah belum memutuskan akan menerima atau menolak konsesi tambang dari pemerintah.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)
MERAHPUTIH.COM - PIMPINAN Pusat (PP) Muhammadiyah mengungkapkan alasan belum memustukan menerima pemberian konsesi tambang dari pemerintah. Wakil Ketua Majelis Ekonomi PP Muhammadiyah Mukhaer Pakkanna menyatakan hingga kini perwakilan pemerintah belum mendatangi pihaknya untuk membahas hal tersebut.
“Pihak pemerintah belum datang ke PP Muhammadiyah sehingga sampai sekarang kami belum memutuskan menerima atau tidak,” ujarnya dalam diskusi daring bertajuk Ormas Agama Urus Tambang Buat Apa?, Sabtu (8/6).
Meski demikian, Mukhaer mengatakan pihaknya tetap menyambut baik langkah pemerintah memberikan konsesi tambang kepada ormas keagamaan di Indonesia. “PP Muhammadiyah tetap mengapresiasi PP Nomor 25 Tahun 2024. Ini sebuah terobosan baru dari pemerintah untuk melibatkan atau meminta partisipasi masyarakat,” tuturnya.
Baca juga:
Konsesi Tambang untuk Ormas Keagamaan Langgar Konstitusi Menurut Pengamat
Mukhaer memastikan PP Muhammadiyah dalam waktu dekat akan segera memutuskan apakah akan menerima konsesi tambang dari pemerintah tersebut. “Karena menurut Muhammadiyah, itu masih sangat baru bagi kita secara institusi ya, ini masih asing. Walaupun kita memiliki bisnis atau kegiatan amal usaha, ini masih asing bagi kita,” ungkapnya.
PP Muhammadiyah, lanjut Mukhaer, masih mengkaji beberapa hal, di antaranya terkait dengan dunia pertambangan yang berkaitan erat dengan 'sarang' mafia.
“Kemudian dari sisi kontranya, di PP Muhammadiyah (tambang) ini kan penuh dengan mafia, penuh dengan oligarki. Dari hulu sampai hilir, bahkan di tingkat pasarnya, pasar juga yang menentukan ialah oligarki,” tutup dia.(Pon)
Baca juga:
Tokoh NU Jawab Tudingan Konsesi Tambang Bentuk Balas Budi Jokowi atas Kemenangan Prabowo-Gibran
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral

Prabowo Ulang Tahun, PKB Dukung Komitmen Presiden Implementasikan Amanat Pasal 33

Permen Koperasi Bisa Kelola Tambang Hingga 2500 Hektar Segera Dikeluarkan, Syarat Tak Bakal Dipersulit

Keseruan Pameran Mineral dan Batu Bara Convention Expo (Minerba Convex) 2025 di Jakarta

Arsari Tambang Luncuran Envirotin Timah Ramah Lingkungan dalam Ajang Minerba Convex 2025

Imbas Demo Rusuh di PT Timah, Politikus Golkar Bambang Patijaya Laporkan Akun Media Sosial ke Polisi

Muhammadiyah Dukung Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda, Nilai Penting untuk Selamatkan Jakarta dari Penurunan Tanah

Muhammadiyah DKI Dukung Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda, Dinilai Jadi Strategi yang Tepat

Didukung Muhammadiyah DKI, Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda Dinilai Perkuat Layanan Air dan Kepentingan Publik

Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintah Serius Basmi Penyelundupan dan Tambang Ilegal, Bukti Penegakan Pasal 33 UUD 1945
