Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Soal Kasus Kivlan Zen, Menhan: Presiden Pun Bisa Kena

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 20 Juni 2019
Soal Kasus Kivlan Zen, Menhan: Presiden Pun Bisa Kena

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2019). (ANTARA News/Dewa Wiguna)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu meminta Polri menegakkan hukum terhadap Kivlan Zen yang tersandung kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

"Kalau hukum ya tegakkan hukum yang benar. Kalau polisi sudah benar, kenapa tidak nyaman. Tegakkan saja, siapa pun, menteri pun, presiden pun bisa kena hukum kok," ujar Ryamizard di Gedung Nusantara II Kompleks MPR/DPR RI, di Senayan, Jakarta, Rabu (19/6).

BACA JUGA: Demi Kepentingan Penyidikan, Polisi Perpanjang Masa Tahanan Kivlan Zen

Meski demikian, mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu mengharapkan Kivlan Zen tidak disamakan dengan kasus kejahatan lain meski saat ini terjerat kasus hukum.

"Penjahat narkoba salahnya sama dengan yang sudah banyak jasanya itu 'kan lain dong, nah itu harus dibedakan," ujarnya lagi.

Ia juga mengharapkan petugas kepolisian mempertimbangkan posisi Kivlan Zen yang ia sebut sebagai seniornya dulu di TNI.

Tersangka kasus dugaan makar Kivlan Zen saat mendatangi Bareskrim untuk jalani pemeriksaan lanjutan (Foto: antaranews)

Pertimbangan itu, lanjut dia, karena mantan kepala Kostrad itu salah satunya juga berjasa kepada negara.

"Saya sudah bisik-bisiklah dengan teman polisi, coba dipertimbangkan lagilah. Saya 'kan cuma pertimbangkan, bukan tidak boleh dihukum, tidak. Pertimbangkan," beber Menhan dikutip Antara.

BACA JUGA: Dikonfrontasi dengan Pelaku Lain, Ini Permintaan Kivlan Zen

Meski mengakui Kivlan Zen sempat meminta bantuan kepada dirinya, namun Ryamizard mengungkapkan ia tidak bisa membantu banyak karena masalah politik dan hukum di luar kemampuannya.

"Makanya, saya tidak berani itu. Hukum harus ditegakkan," tutup dia. (*)

#Kivlan Zen #Ryamizard Ryacudu #Senjata Ilegal
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Prosesi Pemakaman Militer Mantan Menhan Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu di TMP Kalibata
Prosesi pemakaman militer mantan Menteri Pertahanan (Menhan) almarhum Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2026).
Didik Setiawan - Senin, 01 Juni 2026
Prosesi Pemakaman Militer Mantan Menhan Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu di TMP Kalibata
Indonesia
Prabowo Datangi Kemenhan, Beri Penghormatan Pada Jenderal TNI Purnawirawan Ryamizard Ryacudu
Kedatangan dia langsung disambut oleh Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan Wamenhan Donny Ermawan Taufanto yang sudah menunggu di depan gedung utama Kemhan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Prabowo Datangi Kemenhan, Beri Penghormatan Pada Jenderal TNI Purnawirawan Ryamizard Ryacudu
Bagikan