Slogan "Creative Korea" Dihapus
Slogan "Creative Korea" dihapus karena dituding ada kaitannya dengan skandal korupsi mantan presiden Korea. (Foto: Creativekorea)
"Creative Korea", slogan yang dibuat untuk mempromosikan Korea ke luar negeri akan segera hilang dari sejarah. Padahal usia sloga tersebut belum genap setahun.
Ketika diresmikan pada 2016, "Creative Korea" merupakan slogan pengganti "Korea Dinamis" yang telah digunakan pada Piala Dunia 2002. Berdasarkan pendapat publik, slogan "Creative Korea" yang mengacu pada kreativitas, gairah dan harmoni sebagai identitas bangsa dinilai terlalu kontroversial.
Bahkan, Kementerian Budaya, Olahraga dan Pariwisata Korea melihat slogan tersebut telah dikaitkan dengan korupsi sehingga dinilai tidak dapat menjadi senjata untuk mempromosikan citra nasional Korea. Pada 2016, muncul skandal korupsi yang dilakukan mantan Presiden Korea, Park Geun-hye.
"Kami tidak mempertimbangkan untuk membuat slogan baru. Sebuah merek nasional tidak dibentuk secara instan, namun mencerminkan nilai sosial dan budaya holistik suatu negara," ujar seorang pejabat Kementerian Budaya, Olahraga, dan Pariwisata yang dilansir koreantimes.co.kr.
Saat ini pemerintah Korea lebih fokus pada peningkatan budaya hidup penduduk Korea secara menyeluruh ketimbang membuat slogan baru. (Bing)
Baca juga berita terkait: Swordsman Jadi Film Korea Pertama yang DIbintangi Lee Min Hyuk BTOB
Bagikan
Berita Terkait
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Rumah Kajari Bekasi Disegel KPK, Jejak 'Panas' OTT Bupati Ade Kuswara Kunang Merembet ke Cluster Pasadena
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Ketahui Rekam Jejaknya
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta