SKK Migas Diminta Ringankan Harga Gas Industri

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 17 Januari 2020
SKK Migas Diminta Ringankan Harga Gas Industri

SKK Migas. Foto: Net

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Anggota Komisi VII DPR Kardaya Warnika mengharapkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dapat meringankan harga gas industri.

"Saya minta SKK Migas jangan kalah gesit dengan PT Pertamina, karena SKK Migas lebih punya kewenangan dan itu merupakan tugas utamanya," ujar Kardaya dalam rilis yang diterima di Jakarta, Jumat (17/1)

Baca Juga

Harga Gas Elpiji 3 Kilogram Melonjak, Warga Menjerit

Menurut dia, salah satu hal yang paling tanggap dilakukan Pertamina adalah langkah Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama, yang langsung membicarakan permasalahan harga gas tersebut dengan Kepala Kantor Staf Presiden.

Mantan Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) itu mengemukakan untuk mengetahui harga gas bisa turun atau tidak, maka SKK Migas harus menyampaikan biaya produksi gasnya.

Kardaya Warnika
Anggota Komisi VII DPR Kardaya Warnika

Politisi Gerindra itu memaparkan hal yang harus disampaikan adalah biaya finansial murni, yang tidak termasuk sumbangan dan pungutan lainnya. Kedua, lanjutnya, adalah beban biaya ekonomis yakni biaya yang sudah ditambah pajak dan sebagainya.

Baca Juga

Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Sinyal Pencabutan Subsidi

"Dengan demikian, SKK Migas bisa menyampaikan ke Presiden, jika biayanya seperti itu, maka bisa naik atau tidak," ungkapnya dilansir Antara.

Sebelumnya, pengamat ekonomi energi UGM Fahmy Radi mengingatkan penurunan harga gas industri tidak serta merta menurunkan keekonomian sektor industri.

"Belum tentu harga gasnya turun, industri langsung bergairah dan barang-barang menjadi murah, sebab gas hanya salah satu faktor, masih banyak faktor lain yang membuat harga hasil industri tinggi," katanya.

Ia menyebut faktor tersebut di antaranya pajak, kebijakan upah buruh, transportasi serta bahan baku. Fahmy juga menegaskan jika mengambil opsi impor gas, maka hal tersebut merupakan kesalahan besar. Menurut dia, impor gas akan memunculkan masalah baru, mengingat Indonesia memiliki gas yang melimpah.

Baca Juga

SKK Migas Cari Investor Garap 74 Cekungan Berisi Minyak dan Gas

Pada kesempatan lain, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan dirinya akan menghindari opsi impor gas untuk menekan harga gas industri.

"DMO (domestic market obligation atau kewajiban pasok ke dalam negeri) itu penting, sebab bisa menghambat impor. Kalau impor gas, maka akan ada masalah lain yaitu current account. Jika defisit neraca berjalan meningkat, maka dapat memengaruhi nilai tukar rupiah," pungkasnya. (*)

#Skk Migas
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
10 Ladang Minyak Berkapasitas 51 Juta Barel Mangkrak, SKK Migas Bergerak Cari Sponsor
10 WK yang berstatus sebagai aset mangkrak itu memiliki potensi investasi sebesar 1,8 miliar dolar AS
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Mei 2025
10 Ladang Minyak Berkapasitas 51 Juta Barel Mangkrak, SKK Migas Bergerak Cari Sponsor
Indonesia
Pemerintah Tawarkan Blok Migas Cadangan Besar ke Perusahaan AS, Termasuk Wilayah Blok Bali
Pemerintah Indonesia yang menawarkan 60 blok minyak dan gas baru untuk dieksplorasi pada 2025 hingga 2027.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Mei 2025
Pemerintah Tawarkan Blok Migas Cadangan Besar ke Perusahaan AS, Termasuk Wilayah Blok Bali
Indonesia
Ajukan Praperadilan, MAKI Desak KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Petral dan SKK Migas
Ajukan Praperadilan, MAKI Minta KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Petral dan SKK Migas
Frengky Aruan - Selasa, 18 Maret 2025
Ajukan Praperadilan, MAKI Desak KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Petral dan SKK Migas
Indonesia
Payung Hukum SKK Migas Timbulkan Kerancuan Status Pegawai dan Penggajian
“Setelah BP migas berubah menjadi SKK Migas, sebenarnya telah terjadi perubahan status jabatan pegawai dengan mengikuti struktur ASN, karena dikoordinasikan pada kementerian ESDM," kata Gunhar dalam keterangannya, Kamis (17/11).
Andika Pratama - Kamis, 17 November 2022
Payung Hukum SKK Migas Timbulkan Kerancuan Status Pegawai dan Penggajian
Indonesia
Komisi VII DPR RI dan SKK Migas Sepakat Revisi UU Migas
Komisi VII DPR telah bersepakat dengan Kepala SKK Migas agar Revisi Undang-undang Migas segera diselesaikan selambat-lambatnya pada Juni 2023.
Mula Akmal - Kamis, 17 November 2022
Komisi VII DPR RI dan SKK Migas Sepakat Revisi UU Migas
Indonesia
SKK Migas Temukan 'Harta Karun' di Sumatera Selatan
'Harta karun' itu ditemukan melalui pengeboran sumur Sungai Anggur Selatan-1 (SAS-1) di Desa Melilian Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sabtu (5/11).
Andika Pratama - Minggu, 06 November 2022
SKK Migas Temukan 'Harta Karun' di Sumatera Selatan
Bagikan