SKK Migas Diminta Ringankan Harga Gas Industri


SKK Migas. Foto: Net
MerahPutih.com - Anggota Komisi VII DPR Kardaya Warnika mengharapkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dapat meringankan harga gas industri.
"Saya minta SKK Migas jangan kalah gesit dengan PT Pertamina, karena SKK Migas lebih punya kewenangan dan itu merupakan tugas utamanya," ujar Kardaya dalam rilis yang diterima di Jakarta, Jumat (17/1)
Baca Juga
Menurut dia, salah satu hal yang paling tanggap dilakukan Pertamina adalah langkah Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama, yang langsung membicarakan permasalahan harga gas tersebut dengan Kepala Kantor Staf Presiden.
Mantan Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) itu mengemukakan untuk mengetahui harga gas bisa turun atau tidak, maka SKK Migas harus menyampaikan biaya produksi gasnya.

Politisi Gerindra itu memaparkan hal yang harus disampaikan adalah biaya finansial murni, yang tidak termasuk sumbangan dan pungutan lainnya. Kedua, lanjutnya, adalah beban biaya ekonomis yakni biaya yang sudah ditambah pajak dan sebagainya.
Baca Juga
"Dengan demikian, SKK Migas bisa menyampaikan ke Presiden, jika biayanya seperti itu, maka bisa naik atau tidak," ungkapnya dilansir Antara.
Sebelumnya, pengamat ekonomi energi UGM Fahmy Radi mengingatkan penurunan harga gas industri tidak serta merta menurunkan keekonomian sektor industri.
"Belum tentu harga gasnya turun, industri langsung bergairah dan barang-barang menjadi murah, sebab gas hanya salah satu faktor, masih banyak faktor lain yang membuat harga hasil industri tinggi," katanya.
Ia menyebut faktor tersebut di antaranya pajak, kebijakan upah buruh, transportasi serta bahan baku. Fahmy juga menegaskan jika mengambil opsi impor gas, maka hal tersebut merupakan kesalahan besar. Menurut dia, impor gas akan memunculkan masalah baru, mengingat Indonesia memiliki gas yang melimpah.
Baca Juga
SKK Migas Cari Investor Garap 74 Cekungan Berisi Minyak dan Gas
Pada kesempatan lain, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan dirinya akan menghindari opsi impor gas untuk menekan harga gas industri.
"DMO (domestic market obligation atau kewajiban pasok ke dalam negeri) itu penting, sebab bisa menghambat impor. Kalau impor gas, maka akan ada masalah lain yaitu current account. Jika defisit neraca berjalan meningkat, maka dapat memengaruhi nilai tukar rupiah," pungkasnya. (*)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
10 Ladang Minyak Berkapasitas 51 Juta Barel Mangkrak, SKK Migas Bergerak Cari Sponsor

Pemerintah Tawarkan Blok Migas Cadangan Besar ke Perusahaan AS, Termasuk Wilayah Blok Bali

Ajukan Praperadilan, MAKI Desak KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Petral dan SKK Migas

Payung Hukum SKK Migas Timbulkan Kerancuan Status Pegawai dan Penggajian

Komisi VII DPR RI dan SKK Migas Sepakat Revisi UU Migas

SKK Migas Temukan 'Harta Karun' di Sumatera Selatan
