Skenario Pemindahan ASN ke IKN Nusantara
Titik Nol Nusantara, Kamis (6/10/2022). ANTARA/M Ghofar
MerahPutih.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tengah menyelesaikan asesmen untuk rencana pemindahan aparatur sipil negara ke ibu kota negara (IKN) Nusantara.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas menegaskan, total keseluruhan aparatur sipil negara (ASN) yang akan dipindahkan belum dapat bisa disampaikan.
Baca Juga:
Badan Usaha Bakal Dibentuk Buat Lancarkan Pembangunan IKN Nusantara
Selain melakukan asesmen, Kemenpan RB juga mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo untuk mempersiapkan beberapa skenario terkait pemindahan dan digitalisasi ASN di IKN Nusantara.
"Hal ini sedang kami sempurnakan. Ada beberapa skenario, mulai dari 20.000 ASN, 60.000, dan 100.000. Yang pasti bertahap," katanya.
Ia memaparkan, kementerian akan menawarkan berbagai hal menarik yang bisa dinikmati ASN terutama kondisi lingkungan yang nantinya akan lebih baik dan nyaman.
Misalnya, fasilitas pendukung yang lengkap dan memadai, seperti rumah sakit terbaik, sekolah unggulan dari TK hingga perguruan tinggi, udara yang segar tidak ada polusi, tidak ada kemacetan, serta elektrifikasi yang lebih luas.
Ia memaparkan, kondisi tempat tinggal dan kerja yang lebih nyaman serta tertata dengan lingkungan yang asri akan menjadi impian semua orang.
"Dengan suasana lingkungan menarik dan nyaman tentu harapannya tidak ada paksaan untuk pindah ke IKN. Harapannya seperti itu," ujarnya.
IKN Nusantara dibangun di kawasan perbukitan yang sekarang ini masih ditanami pohon-pohon akasia dan eukaliptus oleh PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
IKN dirancang sebagai kota modern yang ramah lingkungan dengan banyak hutan hujan tropis di antara blok-blok bangunan dan transportasi dengan kendaraan bertenaga listrik. (*)
Baca Juga:
Catatan Kritis AHY Terkait Proyek IKN Nusantara dan Kereta Cepat
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, ASN dan Karyawan Swasta Diizinkan WFH
Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA untuk ASN, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Hari Pertama Kerja 2026, Pemprov DKI Serahkan SK Pengangkatan 16.426 PPPK Paruh Waktu
ASN Diperbolehkan WFA Jelang Tahun Baru 2026, Layanan Publik Tetap Jalan
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia