MerahPutih.com - Lurah Kalisari, Jakarta Timur, Siti Nurhasanah menyampaikan permohonan maaf atas insiden penggunaan foto hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI) dalam layanan aduan publik aplikasi JAKI.
“Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Ini menjadi pembelajaran bagi kami agar ke depan tidak terulang,” kata Siti saat dihubungi awak media, dikutip Rabu (8/4).
Baca juga:
2 Pejabat Kasi Kelurahan Kalisari Ikut Terlibat Skandal Manipulasi Foto AI JAKI
Lurah Kalisari Irit Bicara
Lurah Siti juga membenarkan saat ini statusnya telah dinonaktifkan sementara. Namun, dia enggan berbicara panjang terkait sanksi penonaktifan yang diterimanya. "Iya pak (benar dinonaktifkan)," jawabnya singkat, dilansir Antara
Ketika ditanya sampai kapan sanksi penonaktifan berlaku, Siti hanya merespons, "Saya belum tahu perkembangannya seperti apa."
Kasus Skandal Foto Rekayasa AI
Kasus ini bermula dari laporan warga terkait parkir liar di Jalan Damai, Kalisari, yang masuk melalui aplikasi JAKI. Petugas PPSU kemudian menindaklanjuti laporan tersebut.
Namun, dalam pelaporan balik, petugas justru mengunggah foto hasil rekayasa AI yang menggambarkan kondisi seolah-olah sudah tertib.
Baca juga:
Laporan JAKI Ditindaklanjuti dengan AI, Publik Ungkap bukan Kali Pertama Terjadi
Foto itu memperlihatkan perbedaan mencolok antara kondisi nyata dan hasil visualisasi AI. Kendaraan yang sebelumnya terparkir sembarangan tampak hilang, sementara atribut petugas PPSU juga berubah.
Unggahan tersebut viral di media sosial dan memicu reaksi keras dari masyarakat. Warganet menilai tindakan itu sebagai bentuk manipulasi data yang mencederai kepercayaan publik terhadap layanan berbasis aduan. (*)