Situs KPU Rentan Dibobol, DPR Khawatir Hasil Pemilu Bisa Diubah

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 07 Desember 2023
Situs KPU Rentan Dibobol, DPR Khawatir Hasil Pemilu Bisa Diubah

KPU. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Isu pembobolan data Pemilu 2024 seolah tak ada habisnya. Anggota Komisi I Fraksi PKS DPR RI, Sukamta menyoroti kasus kebocoran data pemilih pada situs KPU.

Apalagi, isu itu menyebut situs KPU dibobol oleh hacker dan ada 204 juta data pemilih yang bocor dan diperjualbelikan ke publik.

Baca Juga:

KPU Minta Capres-Cawapres Segera Dikirim Nama Panelis Debat

“Tentu ini sangat mengkhawatirkan pertama soal data yang bocor yang kedua soal situs KPU,” ungkap Sukamta dikutip di Jakarta, Kamis (7/12).

Sukamta menlai, kasus kebocoran data pemilih pada situs KPU menjadi sangat mengkhawatirkan karena dapat mengganggu kredibilitas hasil pemilu.

“Hasil perhitungan proses pemilu itu bisa dipengaruhi oleh hacker dan itu bisa mengganggu kredibilitas hasil kerja KPU dan pemilu,” tegasnya.

Sukamta menyebutkan bahwa jangan sampai kecurigaan masyarakat terhadap kredibilitas hasil pemilu menggangu legitimasi pemerintahan.

Baca Juga:

KPU DKI Ungkap 2.841 TPS di Jakarta Rawan Banjir

“Tentu kita tidak ingin hal ini terjadi di dalam proses pemilu yang sangat kita nanti-nantikan, kita tidak ingin kredibilitasnya terganggu dan hanya menjadi rumor selama lima tahun ke depan,” ungkap Sukamta.

Politisi PKS ini mendorong agar DPR RI memberikan support agar KPU dapat membenahi sistem IT-nya agar terbebas dari malware dan aman dari ancaman hacker.

“Ini sudah masuk masa proses kampanye situasinya sangat penting dan mendesak untuk terselenggaranya pemilu yang legitimate, agar hasilnya dirasakan dan disepakati dengan bersama seluruh komponen bangsa,” tutupnya. (Knu)

Baca Juga:

KPU Kumpulkan 3 Tim Capres-Cawapres, Bahas Materi dan Moderator Debat

#KPU #Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Bagikan