Siti Aishah Menangis Usai Sidang di Mahkamah Tinggi Jenayah
Siti Aishah (kanan) di pengadilan Sepang, Malaysia. (ANTARA FOTO/Reuters/stringer)
MerahPutih.com - Terdakwa pembunuhan saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Nam, yaitu Siti Aishah (25) terlihat menangis usai sidang di Mahkamah Tinggi Jenayah 1 Shah Alam Selangor, Malaysia, Jumat (28/7).
Siti Aishah (juga ditulis Siti Aisyah) terlihat menangis saat bercakap-cakap dengan Wakil Duta Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur Andreano Erwin bersama dua orang staf dan sejumlah pengacaranya dari Gooi and Azurra.
Saat pertama kali masuk ruangan sidang, dia terlihat tegar dan menebar senyum kepada perwakilan KBRI di Kuala Lumpur, para pengacara maupun saat diajak ngobrol oleh penerjemah Bahasa Indonesia Saiful Aiman.
Siti Aishah dengan dikawal sejumlah aparat Polisi Diraja Malaysia (PDRM) yang mengenakan rompi antipeluru dan polisi wanita tiba gedung Mahkamah Tinggi Jenayah 1 Shah Alam Selangor pukul 08.15 waktu setempat.
Dengan berpakaian batik warna biru dan kondisi diborgol, dia langsung dibawa ke lantai V yang menjadi tempat persidangan, namun dia terlebih dahulu di tempatkan di sebuah ruangan hingga sidang dimulai.
Sidang yang menurut jadwal dimulai pukul 09.00 waktu setempat molor hingga setengah jam. Keterlambatan karena hakim Dato' Azi Bin Ariffin, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Muhammad Iskandar Bin Ahmad dan pengacara kedua tertuduh mengadakan pertemuan terlebih dahulu di dalam ruangan terpisah.
Tepat pukul 09.30, Siti Aishah kemudian dibawa ke ruangan sidang dan borgol dibuka petugas. Dia duduk di sisi kiri berdekatan dengan penerjemah, sebelah kanannya duduk Doan Thi Huong, terdakwa Vietnam berdampingan dengan penerjemahnya.
Wakil Duta Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur Andreano Erwin ketika ditanya percakapannya dengan Siti Aishah, dia mengatakan lebih banyak menguatkan karena persidangan sekarang lebih detail dibanding saat pengadilan tingkat rendah di Mahkamah Sepang.
"Dia mendengarkan materi. Melihat saksi ini dan itu. Dan ini menimbulkan pertanyaan dan saya rasa setelah sekian lama dipenjara tentunya Siti Aishah mulai berpikir ini ada apa, kok lama sekali. Saya kira ini wajar karena sudah lama tidak melihat keluar. Lama tidak bertemu keluarga dan mendengarkan sidang masih akan lama lagi," paparnya.
Dia menangis karena dia mendengar prosesnya masih lama dan dari bukti-bukti yang ada kesannya dia terlibat.
"Dia merasa apa ini betul? Kami sampaikan bahwa ini masih bukti-bukti yang belum bisa dipastikan. Semua masih dibahas pada sidang selanjutnya. Kemudian saya tenangkan, proses ini masih berlanjut. Masih ada setengah lagi," tuturnya.
Andreano meminta dia tidak khawatir karena negara hadir membelanya dengan mendatangkan pengacara dan yang terpenting dia kooperatif.
Dia juga meminta kepada Siti Aishah untuk mengingat-ingat lagi apa-apa yang belum disampaikan oleh pengacara karena ini membantu untuk membangun argumen dan memberikan sanggahan.
Siti Aishah dan Doan Thi Huong bersama empat orang lagi yang masih bebas pada 13 Februari 2017 didakwa telah membunuh saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim jong Un, bernama Kim jong-Nam pada pukul 09.00 pagi di areal Keberangkatan Bandara KLIA 2, Daerah Sepang, Selangor Darul Ehsan.
Karena perbuatan tersebut Siti Aishah dihukum di bawah Seksyen 302 Kanun Keseksaan atau pembunuhan berencana bersama Seksyen 34 kanun yang sama, dengan ancaman hukuman mati. Dakwaan dan hukuman yang sama juga diberikan kepada warga Vietnam, Doan Thi Huong (28). (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Pelajar Terdampak Bencana di Sumatera Dapat Bantuan Rp 2 Juta di Malaysia
150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan
“Question”, Single Emosional DOLLA tentang Pengkhianatan dan Kejujuran Hati, Simak Liriknya
TKI 20 Tahun Disiksa di Malaysia, Pemerintah Jateng Ingin Segera Pulangkan ke Keluarga
7 Negara Bagian Terendam, WNI Korban Banjir Malaysia Diminta Lapor KBRI
Rangking FIFA Terbaru Timnas Indonesia Stagnan di 122, Kian Tertinggal dari Thailand-Vietnam-Malaysia
Hari Durian Nasional Malaysia Diusulkan Tiap 7 Juli, Bareng Momen Panen Raya
Durian Diajukan Jadi Buah Nasional Malaysia, Tiap 7 Juli Hari Durian Nasional
MILLS Siap Taklukkan Pasar Sportswear Malaysia dengan Gandeng Terengganu FC Hingga Universal Sports
Polisi Malaysia Selamatkan 49 WNI Perempuan dari Perdagangan Orang, Ada Yang Sudah 13 Tahun Dipekerjakan