Sistem One Way Arus Balik Lebaran 2024 Dihentikan
Rekayasa lalu lintas sistem one way arus balik Lebaran 2024 dihentikan. Foto: Dok/ANTARA
MerahPutih.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, resmi menghentikan rekayasa lalu lintas sistem one way arus balik Lebaran 2024. Sistem tersebut dihentikan mulai dari KM 414 Kalikangkung hingga KM 72 Tol Cipali, Selasa (16/4).
"One way dihentikan mulai dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan KM 72 Gerbang Tol Cipali," kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan.
Baca juga:
One Way Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Cipali Diberlakukan Sampai Minggu (14/4)
Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan, mulai pukul 06.00 hingga 08.00 WIB petugas melakukan pembersihan jalur satu arah.
Menurut dia, penghentian rekayasa lalu lintas satu arah ini karena arus lalu lintas di ruas Tol Transjawa menuju Jakarta dalam kondisi normal. Setelah pembersihan arus, lalu lintas di ruas tol berjalan normal dua arah.
"Lalu lintas normal dua arah mulai dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan KM 72 Gerbang Tol Cipali," katanya lagi.
Baca juga:
Sistem Satu Arah di Jalur Puncak ke Jakarta dalam Arus Balik Diakhiri
Sementara itu, rekayasa lalu lintas sistem lawan arah (contraflow) masih diberlakukan dua lajur, mulai dari KM 70 sampai KM 74 Tol Jakarta-Cikampek.
Irjen Pol. Aan juga mengimbau pengendara yang melintasi tol untuk saling toleransi di jalan dan menjaga kondisi tubuh agar selalu fit saat berkendaraan.
Beberapa peristiwa kecelakaan yang terjadi selama musim mudik tahun ini, antara lain, karena faktor kelelahan pengemudi kendaraan.
"Terima kasih untuk masyarakat yang sudah mengikuti peraturan petugas di lapangan," kata Irjen Pol. Aan. (*)
Baca juga:
Banyak Mobil Mogok di Bahu Jalan Picu Kemacetan Arus Balik di Tol Cikampek
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
Korlantas Permudah Urusan SIM, BPKB, STNK Korban Banjir di Sumatera, Cukup Datang ke Posko Pengungsian
Aturan Patwal Bakal Dirombak, Kakorlantas: Ketika Seseorang Minta Dikawal, Harus Kami Layani
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
Operasi Zebra Mulai Hari Ini, Tidak Ada Toleransi Bagi Pelanggar
Strategi Korlantas Polri Atasi Macet dan Amankan Nataru 2025/2026
Jebakan Diskon Harbolnas Hingga Diskon Tol: Pemerintah Siapkan Paket Komplit Nataru 2025/2026, Korlantas Sibuk Atur Strategi Anti Macet
Korlantas Polri Bikin Standarisasi Bentuk Suara Sirene dan Rotator Pengawalan Lalu Lintas
Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat
Wajib Tahu! 4 Prinsip 'Procedural Justice' yang Harus Diterapkan Polantas Saat Menindak di Jalan
Polantas ‘Rebranding’ Tinggalkan Wajah Lama, Lebih Humanis dan Banyak Senyum saat Bertugas