Sistem One Way Arus Balik Lebaran 2024 Dihentikan
Rekayasa lalu lintas sistem one way arus balik Lebaran 2024 dihentikan. Foto: Dok/ANTARA
MerahPutih.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, resmi menghentikan rekayasa lalu lintas sistem one way arus balik Lebaran 2024. Sistem tersebut dihentikan mulai dari KM 414 Kalikangkung hingga KM 72 Tol Cipali, Selasa (16/4).
"One way dihentikan mulai dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan KM 72 Gerbang Tol Cipali," kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan.
Baca juga:
One Way Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Cipali Diberlakukan Sampai Minggu (14/4)
Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan, mulai pukul 06.00 hingga 08.00 WIB petugas melakukan pembersihan jalur satu arah.
Menurut dia, penghentian rekayasa lalu lintas satu arah ini karena arus lalu lintas di ruas Tol Transjawa menuju Jakarta dalam kondisi normal. Setelah pembersihan arus, lalu lintas di ruas tol berjalan normal dua arah.
"Lalu lintas normal dua arah mulai dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan KM 72 Gerbang Tol Cipali," katanya lagi.
Baca juga:
Sistem Satu Arah di Jalur Puncak ke Jakarta dalam Arus Balik Diakhiri
Sementara itu, rekayasa lalu lintas sistem lawan arah (contraflow) masih diberlakukan dua lajur, mulai dari KM 70 sampai KM 74 Tol Jakarta-Cikampek.
Irjen Pol. Aan juga mengimbau pengendara yang melintasi tol untuk saling toleransi di jalan dan menjaga kondisi tubuh agar selalu fit saat berkendaraan.
Beberapa peristiwa kecelakaan yang terjadi selama musim mudik tahun ini, antara lain, karena faktor kelelahan pengemudi kendaraan.
"Terima kasih untuk masyarakat yang sudah mengikuti peraturan petugas di lapangan," kata Irjen Pol. Aan. (*)
Baca juga:
Banyak Mobil Mogok di Bahu Jalan Picu Kemacetan Arus Balik di Tol Cikampek
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
Tiket Kereta Api untuk Lebaran 2026 sudah Mulai Dijual, ini nih Jadwal Pemesanannya
Antisipasi Mudik 2026, Korlantas Polri Gencar Razia Angkutan Ilegal
Korps Lalu Lintas Terapkan E-BPKB Bagi Kendaraan Anyar di 2027
Korlantas Sebar 315 Kamera Canggih yang Bisa Deteksi Plat Nomor Otomatis, Tilang Kini Tak Perlu Debat sama Petugas
Hari Ini, Setengah Juta Orang Lakukan Perjalanan Udara Arus Balik Libur Nataru 2026
Arus Balik Natal 2025 Mulai Terasa, Penumpang Kereta yang Tiba di Jakarta Lampaui Keberangkatan
Korlantas Permudah Urusan SIM, BPKB, STNK Korban Banjir di Sumatera, Cukup Datang ke Posko Pengungsian
Aturan Patwal Bakal Dirombak, Kakorlantas: Ketika Seseorang Minta Dikawal, Harus Kami Layani
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya