Singapura Adakan Operasi Alkohol Bagi Pengemudi


(sumber foto: Asia One)
MerahPutih Internasional – Di Singapura telah diadakan sebuah operasi mengemudi saat mengkonsumsi alkohol dan menjalani uji coba yang telah disediakan. Operasi tersebut dilakukan ke seluruh pulau pagi ini (24/01).
Dari 48 pengemudi yang dihentikan polisi dipinggir jalan untuk mengikuti test tersebut. Dan didapatlah hasil, 11 pengemudi yang tidak lulus melakukan test, 1 dari 11 pengemudi tersebut adalah wanita dan 10 lainnya pria. Mereka berusia sekitar 25 dan 56 tahun.
Hukuman untuk pengemudi yang gagal mengikuti test, lisensi mengemudi yang mereka miliki akan dicabut selama 12 bulan. Dan jika mereka ingin mendapatkan lisensi mereka kembali, mereka harus lulus melakukan test mengemudi ketika sedang mabuk.
Polisi lalu lintas memperingatkan bahwa pelanggar pertama kali dapat didenda antara 12 juta dan 62 juta dan dapat memiliki lisensi mengemudi mereka setelah mereka telah dinyatakan lulus pada hasil tes BEA mereka.
Tetapi jika mereka mengulangi pelanggaran yang sama, mereka dapat dihukum dengan denda maksimum 372 juta dan penjara wajib hingga tiga tahun.
Berita Lainnya :
Pelabuhan Benoa Sambut 60 Kapal Pesiar Setahun Kedepan
Bagikan
Berita Terkait
Singapura Serius nih, Pengguna Vape yang Kena Razia akan Kena Hukuman Cambuk dan Denda, Wisatawan Juga Bisa Kena Loh

Memaknai Inklusif dalam Aice 7th Indonesia Open Woodball Versi Pemain Senior Asal Singapura

Buka Penerbangan Setiap Hari ke Singapura, Pelita Air Ingin Perbanyak Wisatawan Asing ke Indonesia

Singapura Resmi Larang Pemakaian Vape, Dianggap Sama seperti Narkoba

Kejagung Ajukan Red Notice Tangkap DPO Cheryl Darmadi di Singapura

Bikin Iri! Prabowo Subianto Disambut Bak Bintang di Parade Hari Nasional Singapura

Prabowo Hadiri National Day Parade Singapura, Disambut Hangat WNI dan Diaspora

Pemkot Solo Ungkap Rencana Kirim ASN ke Singapura, Belajar Birokrasi

Dru Chen Kembali dengan Album Reflektif 'Mirror Work 2'

Menkum: Pengadilan Singapura Tolak Penangguhan Penahanan Paulus Tannos, Proses Ekstradisi Masih Panjang
