Sindikat Judi Online Jaringan Internasional Dibongkar, Keuntungan Capai Rp 200 Miliar
Gedung Polda Jawa Timur.(foto: humas Polri)
MERAHPUTIH.COM - KOMPLOTAN pelaku tindak pidana ITE terkait dengan judi online jaringan internasional dan sindikat pencucian uang terorganisasi dibongkar Subdit II Ditreserse Siber Polda Jatim.
Dua orang pria berinisial MAS, 22, dan MWF, 18, yang berperan mempromosikan situs judi daring melalui media sosial Instagram diringkus dan langsung digelandang ke Polda Jatim.
“Kami amankan STK, 48, dan PY, 40, sebagai penyedia rekening, kemudian EC, 43, dan ES, 47, sebagai penjabat perusahaan fiktif,” kata Kasubdit 2 Siber DitresSiber Polda Jatim AKBP Charles Pandapotan Tampubolon kepada wartawan, Jumat (13/12).
Kasus itu terungkap berkat patroli siber yang dilakukan tim, hingga menemukan adanya dua akun Instagram dengan nama @orkesanbanyuwangi dan @dangdut_banyuwangi. Keduanya aktif mempromosikan situs judi online, seperti KINGJR, FIX77, SUGESBOLAID, & KARTU GG, KDSLOT, BABASLOT, GAJAHSLOT88, HOKI777, ICASLOT, RUPIAH138, MAKOSLOT, BURSA4D, JOKER81, GLOWIN88, TOTO dan, SMA.
Baca juga:
Pemilik Situs Judol Ditangkap, Polisi Temukan Uang Rp 1,4 Miliar
Setelah didalami, tim kembali menangkap STK dan PY. “Mereka berperan sebagai penyedia rekening untuk transaksi deposit dan withdraw pada situs perjudian online tersebut,” ucapnya.
Tersangka STK mengenal RY (DPO) saat bekerja di Kamboja sebagai admin judi online, yang telah dijalankannya selama 6 tahun pada 2016-2022. “STK dan PY mendapatkan komisi sebesar Rp 2.500.00 untuk setiap rekening yang berhasil dikirim dengan total keuntungan dari hasil penyediaan rekening berkisar Rp 300 juta,” bebernya.
Dalam kurun waktu 6 bulan, omzet komplotan tersebut mampu meraup keuntungan hingga Rp 200 miliar. Penyidik masih memburu beberapa orang berinisial RY (DPO), SW (DPO), dan DC (DPO).
“Mereka saat ini berada di Kamboja dan Filipina,” pungkasnya.(knu)
Baca juga:
Di depan Prabowo, Kapolri Pamer Duit Sitaan Tindak Pidana Narkoba hingga Judi Online
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Camat di Medan Main Judol Pakai Uang Pemda Rp 1,2 Miliar, Komisi II DPR: Harus Dipecat dari ASN
Modus Deposit Judol Geser dari E-Wallet Sekarang Pakai QRIS
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Bermain Judol, Ribuan Penerima Bantuan di Yogyakarta Dihentikan
2,4 Juta Situs Judol Ditutup Komdigi, DPR Minta Pemblokiran Terus Dilakukan
Transaksi Judol 2025 Turun 57%, Negara Tegaskan Perang Belum Berakhir
Bicara di Forum APEC, Prabowo Akui Indonesia Tiap Tahun Rugi Rp 133 Triliun Gara-Gara Judol
Transaksi Judol Warga Jakarta di Atas Rp 3 T, Pramono Ancam Coret Ribuan Nama Penerima Bansos
75 WNI Berhasil Kabur dari Markas Perusahaan Judol Myanmar, 20 Orang Sukses Menyeberang ke Thailand
ASN Serang Masuk Daftar Penerima Bansos, Parahnya Lagi Terindikasi Judol