Sidang Rizieq Dilanjutkan Pekan Depan, JPU Diminta Bawa Lima Saksi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 07 April 2021
Sidang Rizieq Dilanjutkan Pekan Depan, JPU Diminta Bawa Lima Saksi

Ilustrasi - Tangkapan layar sidang Rizieq Shihab. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Majelia Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) memutuskan menolak eksepsi atau nota keberatan terdakwa Rizieq Shihab terkait kasus kekarantinaan kesehatan swab test di Rumah Sakit Umum Ummi, Bogor, Jawa Barat.

Setelah menolak eksepsi terdakwa, Majelis Hakim memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk melanjutkan perkara swab test terdakwa Rizieq Shihab.

Baca Juga:

Dapat Usulan Tim Hukum Rizieq, Sidang Pemeriksaan Saksi Maju Hari Senin

"Sidang kita tunda ke hari Rabu, 14 April 2021. Silahkan dibawa saksi-saksinya ya," kata Ketua Majelis Hakim Khadwanto di PN Jaktim melalui siaran virtual, Rabu (7/4).

Dalam sidang lanjutan pekan depan jaksa berencana akan mendatang lima dengan agenda pemeriksaan pokok perkara.

"Namun atas permintaan penasehat hukum untuk menyebut nama-nama saksi yang akan dihadirkan untuk persidangan yang akan datang, kami masih memikirkan komposisi saksi-saksi yang tepat untuk pembuktian unsur-unsur tindak pidana," ujar jaksa.

Suasana di depan gedung PN Jakarta Timur, saat berlangsungnya sidang Rizieq Shihab dengan agenda pendapat Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi terdakwa, Rabu (31/3/2021). ANTARA/Yogi Rachman
Ilustrasi - Suasana di depan gedung PN Jakarta Timur, saat berlangsungnya sidang Rizieq Shihab dengan agenda pendapat Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi terdakwa, Rabu (31/3/2021). ANTARA/Yogi Rachman

Sebelum sidang ditutup dengan mengetuk palu oleh hakim, tim kuasa hukum Rizieq mengusulkan agar pelaksanaan tes COVID-19 yang biasa dilaksanakan sebelum sidang dilakukan pada malam harinya. Karena minggu depan bertepan dengan bulan suci ramadan.

"Kami mau mengingatkan majelis, bahwa pekan depan sudah memasuki bulan ramadan. Sehingga untuk proses swab diharapkan pada malam harinya sehingga tidak mebatalkan para terdakwa dalam menjalankan ibadah puasa," usul tim kuasa hukum Rizieq.

Baca Juga:

Eks Wali Kota Jakpus Hingga Kadishub DKI Bakal Bersaksi di Sidang Rizieq

Menanggapi usulan itu, Majelis Hakim akan mengakomodir atau menampung keinginan terdakwa dan kuasa hukum. Majelis akan koordinasikan kepada bagian tim kesehatan PN Jaktim.

"Jadi swabnya malam hari supaya tidak membatalkan puasa. Nantin akan kami coba koordinasikan dengan bagian teknis" balas Majelis Hakim. (Asp)

#Rizieq Shihab
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rizieq Shihab Tantang Prabowo Bubarkan Ormas, Singgung Dugaan Keterlibatan Hercules di Demo 27 Agustus
Rizieq Shihab meminta Presiden Prabowo Subianto membubarkan ormas yang disebutnya beranggotakan preman.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 31 Agustus 2026
Rizieq Shihab Tantang Prabowo Bubarkan Ormas, Singgung Dugaan Keterlibatan Hercules di Demo 27 Agustus
Indonesia
Kepala KSP Dudung Abdurachman Jawab Tudingan Rizieq Shihab Soal Pembisik Prabowo
Menghadapi situasi global yang penuh tantangan ekonomi dan politik, Kepala KSP mengajak seluruh tokoh bangsa dan pemuka agama untuk menciptakan suasana kondusif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Kepala KSP Dudung Abdurachman Jawab Tudingan Rizieq Shihab Soal Pembisik Prabowo
Indonesia
Monas Kembali Jadi Tuan Rumah Reuni Akbar 212: Prabowo Diundang, Rizieq Shihab Dijadwalkan Datang
Secara khusus, panitia juga mengundang Presiden Prabowo Subianto
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
Monas Kembali Jadi Tuan Rumah Reuni Akbar 212: Prabowo Diundang, Rizieq Shihab Dijadwalkan Datang
Indonesia
Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo
Rizieq sempat memberikan pesan untuk pemerintahan Prabowo ke depannya saat bertemu dua petinggi Gerindra itu.
Wisnu Cipto - Minggu, 04 Agustus 2024
Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo
Indonesia
Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status
Rizieq tak lagi menyandang status bebas bersyarat.
Dwi Astarini - Senin, 10 Juni 2024
Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status
Indonesia
Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024
Rizieq juga berharap pada Pemilu 2024 dapat berjalan damai tidak ada gejolak yang merugikan masyarakat luas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Februari 2024
Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024
Indonesia
Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat telah melaporkan hasil perhitungan untuk Pilpres 2024.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Februari 2024
Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos
Bagikan