Sidang Polisi Bandar Sabu Rp26 Miliar Ditunda

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 21 Oktober 2015
Sidang Polisi Bandar Sabu Rp26 Miliar Ditunda

Polri ungkap sindikat Narkoba Internasional Warga Negara Sri Lanka di Jakarta (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih Hukum - Pemilik 13 kilogram narkotika jenis sabu senilai Rp26 miliar, Ajun Inspektur Satu Abdul Latif, anggota Kepolisian Sektor Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu 21 Oktober 2015. Akan tetapi agenda pembacaan dakwaan ditunda karna menunggu kesiapan rekan perempuan Abdul latif, Indri Rahmawati yang sedang hamil tua.

“Jadi, sidang ditunda karena rekan Anda tidak bisa hadir,” kata ketua majelis hakim, Ferdianandus.

Adapun orang yang disangka bekerja sama dengan Abdul Latif yakni, Latif (41) dan Indri (30) akan disidangkan dalam satu berkas yang sama. Ada satu tersangka, Tri Diah Torissiah alias Susi, dalam berkas terpisah.

Untuk diketahui, Kasus anggota polisi aktif yang menjadi bandar narkotika, menjadi kaki tangan narapidana, ini terungkap pada 4 Juni 2015 lalu. Saat itu anggota Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menangkap Indri di kamar kosnya di Sedati, Sidoarjo, dengan barang bukti 12,950 kilogram sabu dalam 13 kemasan plastik.

Tidak hanya itu 5 plastik berisi sabu seberat 4,3 gram serta 22 butir ekstasi, seperangkat alat isap, dan 1 unit timbangan elektrik juga berhasil ditemukan, Indri mengaku semua itu milik teman prianya, Abdul Latif yang belakangan mengungkap peran Susi.

Baca Juga:

  1. Kejar-Kejaran, Polisi Tembak Bandar Narkoba
  2. 'Narkoba Digital' I-Doser Berefek Halusinasi
  3. BNN: Anak TK Jadi Sasaran Peredaran Narkoba
  4. Sebanyak 38 Narkoba Jenis Baru Diselundupkan ke Indonesia
  5. Narkoba Adalah Mesin Pembunuhan Masyarakat Secara Masal
#Sabu-sabu #Polisi #Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Berita Foto
Kondisi Kerusakan Rumah usai Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel
Warga memeriksa rumahnya yang rusak terdampak ledakan misterius di Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (12/9/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 12 September 2025
Kondisi Kerusakan Rumah usai Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel
Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Indonesia
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob
Cosmas menegaskan dirinya hanya menjalankan tugas sesuai perintah atasan tanpa ada niat mencelakai korban.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob
Indonesia
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Indonesia
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Total 315 orang sempat diamankan oleh Polrestabes Surabaya dalam kerusuhan tersebut, hampir setengahnya merupakan anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Sebelumnya, Pada Rabu (3/9), Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Kompol Kosmas
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Bagikan