Sidang Pemakzulan Masuk Tahap Akhir, Nasib Yoon Suk-yeol Segera Diputuskan

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 25 Februari 2025
Sidang Pemakzulan Masuk Tahap Akhir, Nasib Yoon Suk-yeol Segera Diputuskan

Yoon Suk-yeol menghadapi tuntutan hukum pemakzulan sebagai presiden Korea Selatan. (Foto: Dok. Setneg)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MAHKAMAH Konstitusi Korea Selatan menggelar sidang terakhir kasus pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol, Selasa (25/2). Sidang ini akan menentukan sebelum para hakim memutuskan apakah akan secara resmi memberhentikannya dari jabatan terkait dengan deklarasi darurat militer yang dilakukan pada 3 Desember 2024.

Pada 14 Desember 2024, Majelis Nasional memberikan suara dengan mayoritas menyetujui memakzulkan Suk-yeol. Sejak itu, Suk-yeol telah diberhentikan dari tugasnya. Mahkamah Konstitusi kini sedang meninjau keabsahan usul pemakzulan tersebut.

Dalam sidang Selasa, tim hukum Suk-yeol dan tim hukum Majelis Nasional, yang berfungsi sebagai pihak penuntut dalam sidang pemakzulan ini, menyampaikan argumen terakhir mereka. Tim hukum Suk-yeol membela deklarasi darurat militer presiden sebagai tindakan pemerintahan yang sah. Mereka menegaskan keputusan darurat militer Suk-yeol sah dan tidak melanggar konstitusi.

Mereka menyatakan kompleks Majelis Nasional tidak diblokade pada malam deklarasi darurat militer. Pernyataan itu bertentangan dengan kesaksian para anggota parlemen dan lainnya yang mengatakan pasukan dan polisi mencegah mereka masuk ke kompleks tersebut. Pengacara Suk-yeol juga meragukan kredibilitas memo yang ditulis mantan Wakil Direktur Badan Intelijen Nasional (NIS) Hong Jang-won yang mengklaim bahwa Suk-yeol memerintahkan dirinya untuk menangkap tokoh politik penting.

Baca juga:

Mahkamah Konstitusi Korsel akan Gelar Sidang Terakhir Pemakzulan Yoon Suk-yeol Selasa Depan



Panel pemakzulan Majelis Nasional menuduh presiden melanggar konstitusi dan hukum dengan mendeklarasikan darurat militer tanpa adanya keadaan darurat nasional serta mengabaikan prosedur yang seharusnya dilakukan, seperti mengadakan rapat kabinet dan memberi tahu Majelis Nasional.

“Suk-yeol telah menginjak-injak pada tatanan demokratis dan konstitusional yang telah dilindungi rakyat negara ini," kata Lee Kwang-beom, seorang pengacara yang mewakili Majelis Nasional. Menurut Kwang-beom, Suk-yeol mengabaikan oposisi, fokus pada penghapusan rival politik, dan terobsesi dengan delusi bahwa kekalahan dalam pemilu disebabkan penipuan pemilu.

Panel yang sama mengatakan Suk-yeol masih berusaha menyatukan para pendukungnya. Dikhawatirkan, jika ia kembali berkuasa, tidak ada yang bisa menjamin tidak akan ada deklarasi darurat militer kedua atau ketiga.

Kim Nam-joon, pengacara lain yang mewakili Majelis Nasional, menekankan Mahkamah Konstitusi berfungsi sebagai penjaga konstitusi.
"Saya tidak ragu bahwa Mahkamah Konstitusi yang berkomitmen menjaga demokrasi akan memutuskan memecat presiden yang telah melakukan tindakan yang tidak konstitusional dan ilegal," katanya kepada wartawan, dikutip The Korea Times.

Sementara itu, saat persidangan berlangsung, di luar pengadilan, sekitar 200 pendukung Suk-yeol menggelar unjuk rasa. Beberapa orang membawa spanduk bertuliskan ‘Stop the Steal’, yang menggemakan klaim palsu Presiden AS Donald Trump mengenai penipuan pemilu saat ia kalah dari Joe Biden pada Pemilu 2020, dan ‘Freedom is Not Free’.

Pengadilan diperkirakan akan mengeluarkan putusan pada pertengahan Maret, berdasarkan preseden dari kasus pemakzulan sebelumnya. Dalam kasus pemakzulan mantan Presiden Roh Moo-hyun, pengadilan memutuskan 14 hari setelah argumen terakhir, sedangkan dalam kasus mantan Presiden Park Geun-hye, keputusan diambil 11 hari setelahnya.
Jika pengadilan menyetujui pemakzulan, pemilihan presiden harus diadakan dalam waktu 60 hari untuk memilih presiden baru.

Sementara itu, Mahkamah Konstitusi akan memutuskan konstitusionalitas keputusan Presiden Sementara Choi Sang-mok yang menunda pelantikan hakim kesembilan Mahkamah Konstitusi pada Kamis (27/2). Sang-mok telah melantik dua hakim pada Desember 2024, tetapi menunda pelantikan hakim yang direkomendasikan oposisi, Ma Eun-hyuk, dengan alasan kurangnya konsensus antarpartai-partai yang bersaing.

Pelantikan Eun-hyuk akan melengkapi pemilihan hakim Mahkamah Konstitusi yang akan memutuskan usul pemakzulan terhadap Suk-yeol. Berdasarkan undang-undang, setidaknya enam hakim harus menyetujui pemakzulan agar dapat diterima. Hal itu berarti pelantikan hakim tambahan dapat meningkatkan kemungkinan pemakzulan Suk-yeol disetujui.(dwi)

Baca juga:

Sidang Pemakzulan Dimulai, Yoon Suk-yeol Jadi Presiden Pertama Korea Selatan yang Sedang Menjabat Duduk di Kursi Terdakwa Pengadilan Kriminal

#Korea Selatan #Yoon Suk Yeol #Pemakzulan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Olahraga
Shin Tae-yong Disanksi Berat oleh Federasi Sepak Bola Korea, Dugaan Kekerasan terhadap Pemain
Shin Tae-yong terseret kasus dugaan kekerasan terhadap pemain saat masih menangani Ulsan HD pada musim lalu.
Frengky Aruan - Jumat, 24 Juli 2026
Shin Tae-yong Disanksi Berat oleh Federasi Sepak Bola Korea, Dugaan Kekerasan terhadap Pemain
Indonesia
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Kabar mengenai seorang WNI berinisial F asal Madiun, Jawa Timur yang diduga kabur dalam perjalanan tur di Korea Selatan menjadi sorotan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Indonesia
Dubes Korsel Bertemu Megawati di Teuku Umar, Bahas Upaya Perdamaian Korea
Dubes Korea sangat mengapresiasi perhatian Megawati atas persoalan di Semenanjung Korea.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Dubes Korsel Bertemu Megawati di Teuku Umar, Bahas Upaya Perdamaian Korea
Olahraga
Pulang ke Korea, Son Heung-min Minta Maaf atas Hasil Buruk di Piala Dunia
Ia mengakui kata-kata maafnya tidak akan mampu menggambarkan besarnya kekecewaan dan kepedihan yang dirasakan para pendukung timnas Korea.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Juli 2026
Pulang ke Korea, Son Heung-min Minta Maaf atas Hasil Buruk di Piala Dunia
Olahraga
Gagal Bawa Korsel Bersinar di Piala Dunia 2026, Pelatih Hong Myung-bo Mundur
Satu-satunya kemenangan Korea Selatan diraih saat mengalahkan Republik Ceko dengan skor 2-1.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Gagal Bawa Korsel Bersinar di Piala Dunia 2026, Pelatih Hong Myung-bo Mundur
Dunia
2 WNI Hilang dalam Kecelakaan Kapal Nelayan di Lepas Pantai Busan
Kapal nelayan berbobot 79 ton tersebut tenggelam setelah bertabrakan dengan kapal pengangkut LPG seberat 992 ton.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
  2 WNI Hilang dalam Kecelakaan Kapal Nelayan di Lepas Pantai Busan
Indonesia
Kapal LPG Tabrak Nelayan, 2 ABK WNI Hilang di Lepas Pantai Busan Korsel
Kapal nelayan asal Indonesia bertabrakan dengan kapal LPG di perairan Busan, Korea Selatan. Dua ABK WNI hilang, enam awak diselamatkan. Presiden Korsel perintahkan pencarian besar-besaran.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
Kapal LPG Tabrak Nelayan, 2 ABK WNI Hilang di Lepas Pantai Busan Korsel
Olahraga
Link Streaming Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026, Duel Hidup-Mati di Grup A
Link live streaming Afrika Selatan vs Korea Selatan akan dimulai Kamis (25/6) pukul 08.00 WIB. Keduanya berusaha mengamankan babak 32 besar.
Soffi Amira - Kamis, 25 Juni 2026
Link Streaming Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026, Duel Hidup-Mati di Grup A
Olahraga
Jadwal Piala Dunia 2026 Pekan Ini: Inggris, Brasil dan Jerman Main, Catat Tanggalnya
Simak jadwal piala dunia 2026 malam ini18-21 Juni 2026. Ada laga Inggris vs Kroasia, Brasil vs Haiti, Jerman vs Pantai Gading hingga Spanyol vs Arab Saudi
ImanK - Kamis, 18 Juni 2026
Jadwal Piala Dunia 2026 Pekan Ini: Inggris, Brasil dan Jerman Main, Catat Tanggalnya
Olahraga
Meksiko vs Korea Selatan: Tuan Rumah Percaya Diri Lumat Habis Taeguk Warriors
Pelatih Hong Myung-Bo menginstruksikan anak asuhnya tampil menekan sejak menit awal guna meredam agresivitas penyerang sayap Meksiko, Julian Quinones
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Juni 2026
Meksiko vs Korea Selatan: Tuan Rumah Percaya Diri Lumat Habis Taeguk Warriors
Bagikan