Sidang Pemakzulan Masuk Tahap Akhir, Nasib Yoon Suk-yeol Segera Diputuskan

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 25 Februari 2025
Sidang Pemakzulan Masuk Tahap Akhir, Nasib Yoon Suk-yeol Segera Diputuskan

Yoon Suk-yeol menghadapi tuntutan hukum pemakzulan sebagai presiden Korea Selatan. (Foto: Dok. Setneg)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MAHKAMAH Konstitusi Korea Selatan menggelar sidang terakhir kasus pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol, Selasa (25/2). Sidang ini akan menentukan sebelum para hakim memutuskan apakah akan secara resmi memberhentikannya dari jabatan terkait dengan deklarasi darurat militer yang dilakukan pada 3 Desember 2024.

Pada 14 Desember 2024, Majelis Nasional memberikan suara dengan mayoritas menyetujui memakzulkan Suk-yeol. Sejak itu, Suk-yeol telah diberhentikan dari tugasnya. Mahkamah Konstitusi kini sedang meninjau keabsahan usul pemakzulan tersebut.

Dalam sidang Selasa, tim hukum Suk-yeol dan tim hukum Majelis Nasional, yang berfungsi sebagai pihak penuntut dalam sidang pemakzulan ini, menyampaikan argumen terakhir mereka. Tim hukum Suk-yeol membela deklarasi darurat militer presiden sebagai tindakan pemerintahan yang sah. Mereka menegaskan keputusan darurat militer Suk-yeol sah dan tidak melanggar konstitusi.

Mereka menyatakan kompleks Majelis Nasional tidak diblokade pada malam deklarasi darurat militer. Pernyataan itu bertentangan dengan kesaksian para anggota parlemen dan lainnya yang mengatakan pasukan dan polisi mencegah mereka masuk ke kompleks tersebut. Pengacara Suk-yeol juga meragukan kredibilitas memo yang ditulis mantan Wakil Direktur Badan Intelijen Nasional (NIS) Hong Jang-won yang mengklaim bahwa Suk-yeol memerintahkan dirinya untuk menangkap tokoh politik penting.

Baca juga:

Mahkamah Konstitusi Korsel akan Gelar Sidang Terakhir Pemakzulan Yoon Suk-yeol Selasa Depan



Panel pemakzulan Majelis Nasional menuduh presiden melanggar konstitusi dan hukum dengan mendeklarasikan darurat militer tanpa adanya keadaan darurat nasional serta mengabaikan prosedur yang seharusnya dilakukan, seperti mengadakan rapat kabinet dan memberi tahu Majelis Nasional.

“Suk-yeol telah menginjak-injak pada tatanan demokratis dan konstitusional yang telah dilindungi rakyat negara ini," kata Lee Kwang-beom, seorang pengacara yang mewakili Majelis Nasional. Menurut Kwang-beom, Suk-yeol mengabaikan oposisi, fokus pada penghapusan rival politik, dan terobsesi dengan delusi bahwa kekalahan dalam pemilu disebabkan penipuan pemilu.

Panel yang sama mengatakan Suk-yeol masih berusaha menyatukan para pendukungnya. Dikhawatirkan, jika ia kembali berkuasa, tidak ada yang bisa menjamin tidak akan ada deklarasi darurat militer kedua atau ketiga.

Kim Nam-joon, pengacara lain yang mewakili Majelis Nasional, menekankan Mahkamah Konstitusi berfungsi sebagai penjaga konstitusi.
"Saya tidak ragu bahwa Mahkamah Konstitusi yang berkomitmen menjaga demokrasi akan memutuskan memecat presiden yang telah melakukan tindakan yang tidak konstitusional dan ilegal," katanya kepada wartawan, dikutip The Korea Times.

Sementara itu, saat persidangan berlangsung, di luar pengadilan, sekitar 200 pendukung Suk-yeol menggelar unjuk rasa. Beberapa orang membawa spanduk bertuliskan ‘Stop the Steal’, yang menggemakan klaim palsu Presiden AS Donald Trump mengenai penipuan pemilu saat ia kalah dari Joe Biden pada Pemilu 2020, dan ‘Freedom is Not Free’.

Pengadilan diperkirakan akan mengeluarkan putusan pada pertengahan Maret, berdasarkan preseden dari kasus pemakzulan sebelumnya. Dalam kasus pemakzulan mantan Presiden Roh Moo-hyun, pengadilan memutuskan 14 hari setelah argumen terakhir, sedangkan dalam kasus mantan Presiden Park Geun-hye, keputusan diambil 11 hari setelahnya.
Jika pengadilan menyetujui pemakzulan, pemilihan presiden harus diadakan dalam waktu 60 hari untuk memilih presiden baru.

Sementara itu, Mahkamah Konstitusi akan memutuskan konstitusionalitas keputusan Presiden Sementara Choi Sang-mok yang menunda pelantikan hakim kesembilan Mahkamah Konstitusi pada Kamis (27/2). Sang-mok telah melantik dua hakim pada Desember 2024, tetapi menunda pelantikan hakim yang direkomendasikan oposisi, Ma Eun-hyuk, dengan alasan kurangnya konsensus antarpartai-partai yang bersaing.

Pelantikan Eun-hyuk akan melengkapi pemilihan hakim Mahkamah Konstitusi yang akan memutuskan usul pemakzulan terhadap Suk-yeol. Berdasarkan undang-undang, setidaknya enam hakim harus menyetujui pemakzulan agar dapat diterima. Hal itu berarti pelantikan hakim tambahan dapat meningkatkan kemungkinan pemakzulan Suk-yeol disetujui.(dwi)

Baca juga:

Sidang Pemakzulan Dimulai, Yoon Suk-yeol Jadi Presiden Pertama Korea Selatan yang Sedang Menjabat Duduk di Kursi Terdakwa Pengadilan Kriminal

#Korea Selatan #Yoon Suk Yeol #Pemakzulan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Olahraga
Nama Pelatih Persija Shin Tae-yong Terancam Dicopot dari Fasilitas Publik di Yeongdeok, Ada Apa?
Nama Shin Tae-yong di Taman Sepak Bola Shin Tae-yong, Yeongdeok, Korea Selatan, terancam diubah setelah muncul permintaan peninjauan menyusul sanksi KFA.
Frengky Aruan - Kamis, 24 September 2026
Nama Pelatih Persija Shin Tae-yong Terancam Dicopot dari Fasilitas Publik di Yeongdeok, Ada Apa?
ShowBiz
Calo Tiket BTS Mendadak Tajir Hasilkan Rp 30 Miliar, Beli Apartemen dan Dua Properti Komersial
Sang calo membeli 8.967 tiket pertunjukan dan acara olahraga populer pada September 2018 hingga April tahun ini.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Calo Tiket BTS Mendadak Tajir Hasilkan Rp 30 Miliar, Beli Apartemen dan Dua Properti Komersial
Dunia
Remaja China Ditangkap di Jeju, Sadap Komunikasi Menara Kontrol Bandara
Remaja itu membawa perangkat radio yang diduga digunakan untuk mendengarkan komunikasi penerbangan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
  Remaja China Ditangkap di Jeju, Sadap Komunikasi Menara Kontrol Bandara
Kuliner
Hoki Banget nih, Pencari Obat Temukan Ginseng Liar Senilai Rp 1,3 Miliar di Gunung Jiri
Akar-akar tersebut diidentifikasi sebagai ‘cheonjong’, ginseng liar yang tumbuh secara alami selama setidaknya 50 tahun dengan sedikit campur tangan manusia.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Hoki Banget nih, Pencari Obat Temukan Ginseng Liar Senilai Rp 1,3 Miliar di Gunung Jiri
Dunia
Pengadilan Keluarkan Perintah Penangkapan Wakil Presiden Filipina, Hadapi 3 Dakwaan
Duterte, 48 tahun, menjadi wakil presiden ke-15 dan termuda di negara Asia Tenggara saat terpilih mendampingi Marcos pada 2022 untuk masa jabatan tetap enam tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Pengadilan Keluarkan Perintah Penangkapan Wakil Presiden Filipina, Hadapi 3 Dakwaan
Lifestyle
JIPREMIUM 2026 Hadirkan K-Halal Pavilion kembali, Bawa Makeup Korea Besertifikat Halal
Halal Pavilion kembali hadir dalam JIPREMIUM 2026 dengan menghadirkan produk-produk asal Korea Selatan, termasuk makeup yang telah tesertifikasi halal.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
JIPREMIUM 2026 Hadirkan K-Halal Pavilion kembali, Bawa Makeup Korea Besertifikat Halal
Indonesia
Kapal Berbobot 268 Ton Terbalik di Busan Korea Selatan, ABK WNI Ikut Hilang
Kapal tunda terbalik di Busan, Korea Selatan, menewaskan satu awak. Dua ABK WNI ikut jadi korban, satu selamat, satu masih hilang.
Wisnu Cipto - Kamis, 03 September 2026
Kapal  Berbobot 268 Ton Terbalik di Busan Korea Selatan, ABK WNI Ikut Hilang
Kuliner
Warga Korea Selatan makin Jarang Makan Kimchi, Gen Z Ternyata Kurang Doyan
Studi bersama yang dilakukan peneliti dari Chung-Ang University, Jeju National University, dan World Institute of Kimchi menunjukkan bahwa proporsi warga Korea yang mengaku tidak makan kimchi dalam 24 jam terakhir meningkat hampir dua kali lipat.
Dwi Astarini - Selasa, 25 Agustus 2026
Warga Korea Selatan makin Jarang Makan Kimchi, Gen Z Ternyata Kurang Doyan
Kuliner
Skandal Sawi Putih Berformaldehida di China Picu Kewaspadaan Korea Selatan, Parno Kimchi Beracun
Kasus ini mendorong Korea Selatan memperketat pemeriksaan terhadap impor sawi putih dari China.
Dwi Astarini - Senin, 24 Agustus 2026
Skandal Sawi Putih Berformaldehida di China Picu Kewaspadaan Korea Selatan, Parno Kimchi Beracun
Olahraga
Shin Tae-yong Disanksi Berat oleh Federasi Sepak Bola Korea, Dugaan Kekerasan terhadap Pemain
Shin Tae-yong terseret kasus dugaan kekerasan terhadap pemain saat masih menangani Ulsan HD pada musim lalu.
Frengky Aruan - Jumat, 24 Juli 2026
Shin Tae-yong Disanksi Berat oleh Federasi Sepak Bola Korea, Dugaan Kekerasan terhadap Pemain
Bagikan