Sidang Pemakzulan Masuk Tahap Akhir, Nasib Yoon Suk-yeol Segera Diputuskan

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 25 Februari 2025
Sidang Pemakzulan Masuk Tahap Akhir, Nasib Yoon Suk-yeol Segera Diputuskan

Yoon Suk-yeol menghadapi tuntutan hukum pemakzulan sebagai presiden Korea Selatan. (Foto: Dok. Setneg)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MAHKAMAH Konstitusi Korea Selatan menggelar sidang terakhir kasus pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol, Selasa (25/2). Sidang ini akan menentukan sebelum para hakim memutuskan apakah akan secara resmi memberhentikannya dari jabatan terkait dengan deklarasi darurat militer yang dilakukan pada 3 Desember 2024.

Pada 14 Desember 2024, Majelis Nasional memberikan suara dengan mayoritas menyetujui memakzulkan Suk-yeol. Sejak itu, Suk-yeol telah diberhentikan dari tugasnya. Mahkamah Konstitusi kini sedang meninjau keabsahan usul pemakzulan tersebut.

Dalam sidang Selasa, tim hukum Suk-yeol dan tim hukum Majelis Nasional, yang berfungsi sebagai pihak penuntut dalam sidang pemakzulan ini, menyampaikan argumen terakhir mereka. Tim hukum Suk-yeol membela deklarasi darurat militer presiden sebagai tindakan pemerintahan yang sah. Mereka menegaskan keputusan darurat militer Suk-yeol sah dan tidak melanggar konstitusi.

Mereka menyatakan kompleks Majelis Nasional tidak diblokade pada malam deklarasi darurat militer. Pernyataan itu bertentangan dengan kesaksian para anggota parlemen dan lainnya yang mengatakan pasukan dan polisi mencegah mereka masuk ke kompleks tersebut. Pengacara Suk-yeol juga meragukan kredibilitas memo yang ditulis mantan Wakil Direktur Badan Intelijen Nasional (NIS) Hong Jang-won yang mengklaim bahwa Suk-yeol memerintahkan dirinya untuk menangkap tokoh politik penting.

Baca juga:

Mahkamah Konstitusi Korsel akan Gelar Sidang Terakhir Pemakzulan Yoon Suk-yeol Selasa Depan



Panel pemakzulan Majelis Nasional menuduh presiden melanggar konstitusi dan hukum dengan mendeklarasikan darurat militer tanpa adanya keadaan darurat nasional serta mengabaikan prosedur yang seharusnya dilakukan, seperti mengadakan rapat kabinet dan memberi tahu Majelis Nasional.

“Suk-yeol telah menginjak-injak pada tatanan demokratis dan konstitusional yang telah dilindungi rakyat negara ini," kata Lee Kwang-beom, seorang pengacara yang mewakili Majelis Nasional. Menurut Kwang-beom, Suk-yeol mengabaikan oposisi, fokus pada penghapusan rival politik, dan terobsesi dengan delusi bahwa kekalahan dalam pemilu disebabkan penipuan pemilu.

Panel yang sama mengatakan Suk-yeol masih berusaha menyatukan para pendukungnya. Dikhawatirkan, jika ia kembali berkuasa, tidak ada yang bisa menjamin tidak akan ada deklarasi darurat militer kedua atau ketiga.

Kim Nam-joon, pengacara lain yang mewakili Majelis Nasional, menekankan Mahkamah Konstitusi berfungsi sebagai penjaga konstitusi.
"Saya tidak ragu bahwa Mahkamah Konstitusi yang berkomitmen menjaga demokrasi akan memutuskan memecat presiden yang telah melakukan tindakan yang tidak konstitusional dan ilegal," katanya kepada wartawan, dikutip The Korea Times.

Sementara itu, saat persidangan berlangsung, di luar pengadilan, sekitar 200 pendukung Suk-yeol menggelar unjuk rasa. Beberapa orang membawa spanduk bertuliskan ‘Stop the Steal’, yang menggemakan klaim palsu Presiden AS Donald Trump mengenai penipuan pemilu saat ia kalah dari Joe Biden pada Pemilu 2020, dan ‘Freedom is Not Free’.

Pengadilan diperkirakan akan mengeluarkan putusan pada pertengahan Maret, berdasarkan preseden dari kasus pemakzulan sebelumnya. Dalam kasus pemakzulan mantan Presiden Roh Moo-hyun, pengadilan memutuskan 14 hari setelah argumen terakhir, sedangkan dalam kasus mantan Presiden Park Geun-hye, keputusan diambil 11 hari setelahnya.
Jika pengadilan menyetujui pemakzulan, pemilihan presiden harus diadakan dalam waktu 60 hari untuk memilih presiden baru.

Sementara itu, Mahkamah Konstitusi akan memutuskan konstitusionalitas keputusan Presiden Sementara Choi Sang-mok yang menunda pelantikan hakim kesembilan Mahkamah Konstitusi pada Kamis (27/2). Sang-mok telah melantik dua hakim pada Desember 2024, tetapi menunda pelantikan hakim yang direkomendasikan oposisi, Ma Eun-hyuk, dengan alasan kurangnya konsensus antarpartai-partai yang bersaing.

Pelantikan Eun-hyuk akan melengkapi pemilihan hakim Mahkamah Konstitusi yang akan memutuskan usul pemakzulan terhadap Suk-yeol. Berdasarkan undang-undang, setidaknya enam hakim harus menyetujui pemakzulan agar dapat diterima. Hal itu berarti pelantikan hakim tambahan dapat meningkatkan kemungkinan pemakzulan Suk-yeol disetujui.(dwi)

Baca juga:

Sidang Pemakzulan Dimulai, Yoon Suk-yeol Jadi Presiden Pertama Korea Selatan yang Sedang Menjabat Duduk di Kursi Terdakwa Pengadilan Kriminal

#Korea Selatan #Yoon Suk Yeol #Pemakzulan
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Dunia
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dituntut Hukuman Mati, Sidang Putusan Dijadwalkan 19 Februari
Para jaksa khusus menggambarkan deklarasi darurat militer tersebut sebagai tindakan perusakan konstitusi yang belum pernah terjadi sebelumnya dan sangat serius.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
 Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dituntut Hukuman Mati, Sidang Putusan Dijadwalkan 19 Februari
Dunia
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dituntut Hukuman Mati, Dituduh Makar dan Antinegara
Para jaksa khusus menyebut deklarasi darurat militer tersebut sebagai tindakan perusakan konstitusi yang belum pernah terjadi sebelumnya dan sangat serius.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dituntut Hukuman Mati, Dituduh Makar dan Antinegara
Indonesia
Aksi Kemanusiaan Nelayan Indramayu Sugianto di Korea Selatan Diganjar Penghargaan dari Presiden Lee Jae-myung
Pemerintah Korea Selatan menilai tindakan Sugianto sebagai bentuk kemanusiaan luar biasa yang dilakukan tanpa pamrih, meski dengan risiko besar terhadap keselamatan diri.
Frengky Aruan - Minggu, 04 Januari 2026
Aksi Kemanusiaan Nelayan Indramayu Sugianto di Korea Selatan Diganjar Penghargaan dari Presiden Lee Jae-myung
ShowBiz
Film Pendek Natal Shin Woo Seok Resmi Rilis, Lagu 'The Christmas Song' yang Byeon Woo Seok Jadi Sorotan
Film pendek Natal Shin Wooseok’s Urban Fairy Tale: The Christmas Song Part 1 resmi dirilis. Dibintangi Karina aespa, Jang Wonyoung, hingga Byeon Woo Seok.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Desember 2025
Film Pendek Natal Shin Woo Seok Resmi Rilis, Lagu 'The Christmas Song' yang Byeon Woo Seok Jadi Sorotan
ShowBiz
Chef Paik Jong-won Balik ke TV, Diam-Diam Hapus Video Pengumuman Hiatus
Video yang dihapus itu berisi permintaan maaf Chef Paik terkait dengan isu pelanggaran label asal produk, iklan menyesatkan, serta tuduhan penyalahgunaan siaran.
Dwi Astarini - Selasa, 25 November 2025
Chef Paik Jong-won Balik ke TV, Diam-Diam Hapus Video Pengumuman Hiatus
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Surat sudah di Tangan DPR, Wapres Gibran Resmi Dimakzulkan dari Jabatannya
Hingga saat ini, Gibran Rakabuming masih menjabat Wakil Presiden RI masa bakti Oktober 2024-Oktober 2029.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Surat sudah di Tangan DPR, Wapres Gibran Resmi Dimakzulkan dari Jabatannya
Fashion
JF3 Fashion Festival Bawa Industri Mode Indonesia ke Kancah Global, akan Tampil di Busan Fashion Week 2025
JF3 Fashion Festival mewujudkan visi Recrafted: A New Vision demi mengangkat kreativitas dan keahlian tangan Indonesia ke tingkat global melalui kolaborasi dan inovasi berkelanjutan.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
JF3 Fashion Festival Bawa Industri Mode Indonesia ke Kancah Global, akan Tampil di Busan Fashion Week 2025
Indonesia
Prabowo Akui Belajar soal Etos Kerja dari Orang Korea, Natal dan Idul Fitri Tetap Latihan
Menyebut Korea bangsa yang tangguh.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Prabowo Akui Belajar soal Etos Kerja dari Orang Korea, Natal dan Idul Fitri Tetap Latihan
Indonesia
Bukan Oppa K-Pop! Ternyata Inilah Idola Utama Presiden Prabowo Subianto dari Korea Selatan
Hal ini disampaikan saat meresmikan PT Lotte Chemical Indonesia, pabrik petrokimia terbesar se-Asia Tenggara di Cilegon
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Bukan Oppa K-Pop! Ternyata Inilah Idola Utama Presiden Prabowo Subianto dari Korea Selatan
Indonesia
Penyelundupan hingga Narkotika Bikin Prabowo ‘Ngeri’, Dianggap Jadi Bahaya Nyata bagi Masa Depan Perekonomian
Penyelundupan, penipuan, pencucian uang, perdagangan manusia, dan narkotika merupakan bahaya nyata bagi masa depan perekonomian kita.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Penyelundupan hingga Narkotika Bikin Prabowo ‘Ngeri’, Dianggap Jadi Bahaya Nyata bagi Masa Depan Perekonomian
Bagikan