Sidang Pemakzulan Dimulai, Yoon Suk-yeol Jadi Presiden Pertama Korea Selatan yang Sedang Menjabat Duduk di Kursi Terdakwa Pengadilan Kriminal

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 20 Februari 2025
Sidang Pemakzulan Dimulai, Yoon Suk-yeol Jadi Presiden Pertama Korea Selatan yang Sedang Menjabat Duduk di Kursi Terdakwa Pengadilan Kriminal

Yoon Suk-yeol menghadapi tuntutan hukum pemakzulan sebagai presiden Korea Selatan. (Foto: Dok. Setneg)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PEMIMPIN terguling Korea Selatan, Yoon Suk-yeol menjadi kepala negara pertama di negara tersebut yang akan menghadapi pengadilan dalam kasus kriminal. Sidang dimulai pada Kamis (20/2) untuk menanggapi upayanya mengesahkan hukum militer.

Pria berusia 64 tahun yang sebelumnya merupakan seorang jaksa ini telah dipenjara sejak bulan lalu setelah ditangkap dengan tuduhan pemberontakan. Jika tuduhan itu terbukti, Suk-yeol bisa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati. Proses hukum dimulai pada Kamis (20/2) pukul 10.00 di Pengadilan Distrik Sentral Seoul.

Jaksa menuduh presiden yang dihentikan itu sebagai otoritas utama dalam pemberontakan.

Namun, pengacara Suk-yeol berkeras bahwa penyelidikan tersebut tidak sah sejak awal dan telah menantang legalitas dakwaannya, mengingat sebagai kepala negara, Suk-yeol memiliki kekuasaan untuk menyatakan hukum militer.

Baca juga:

PKR Bantah Yoon Suk-yeol Putuskan Mengundurkan Diri sebelum Putusan Pemakzulan, Tegaskan itu tak Pantas



Secara terpisah, Mahkamah Konstitusi Korea sedang mempertimbangkan apakah akan secara resmi mencabut Suk-yeol dari jabatan setelah pemecatannya oleh parlemen pada Desember 2024. Sidang ke-10 dalam kasus tersebut dijadwalkan pada pukul 15.00 waktu Korea, beberapa jam setelah ia bersaksi dalam pengadilan kriminal. Han Duck-soo, yang juga dipecat sebagai presiden sementara setelah Suk-yeol digulingkan pada Desember 2024, serta mantan pejabat senior intelijen Hong Jang-won akan dipanggil untuk bersaksi di Mahkamah Konstitusi.

Kepala Badan Kepolisian Nasional Korea Cho Ji-ho, yang sedang diadili dengan tuduhan pemberontakan terkait dengan dekret hukum militer, juga dipanggil sebagai saksi.

Namun, masih belum jelas apakah sidang pemakzulan tersebut akan menjadi yang terakhir bagi Suk-yeol sebelum delapan hakim Mahkamah Konstitusi melakukan musyawarah secara tertutup untuk memutuskan nasibnya. Proses tersebut bisa memakan waktu hingga dua minggu atau bahkan lebih lama.

Presiden yang sebelumnya dipecat, Park Geun-hye dan Roh Moo-hyun, harus menunggu 11 dan 14 hari untuk mengetahui nasib mereka. Jika Suk-yeol dipecat dari jabatan, negara tersebut harus mengadakan pemilihan presiden baru dalam waktu 60 hari.

Sebagian besar persidangan pemakzulan Suk-yeol berfokus pada pertanyaan apakah ia melanggar konstitusi dengan menyatakan hukum militer, yang seharusnya hanya berlaku dalam keadaan darurat nasional atau masa perang.

Dekretnya hanya bertahan sekitar enam jam karena parlemen yang dipimpin oposisi menentang pasukan militer dan memilih untuk menolak. Namun, hal itu telah menyebabkan kekacauan politik selama berbulan-bulan di negara demokrasi tersebut dengan protes, dua pemakzulan, dan lonjakan disinformasi daring.

Pengacara Suk-yeol mengatakan kepada wartawan pekan lalu bahwa deklarasi hukum militer yang dilakukan Suk-yeol merupakan tindakan pemerintahan dan tidak bisa dijadikan subjek judicial review.(dwi)

Baca juga:

Kepala Badan Anti-Korupsi Korsel Gencar Periksa Yoon Suk Yeol, akan Dibawa Paksa Hari ini

#Korea Selatan #Pemakzulan #Yoon Suk Yeol
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Olahraga
Shin Tae-yong Disanksi Berat oleh Federasi Sepak Bola Korea, Dugaan Kekerasan terhadap Pemain
Shin Tae-yong terseret kasus dugaan kekerasan terhadap pemain saat masih menangani Ulsan HD pada musim lalu.
Frengky Aruan - Jumat, 24 Juli 2026
Shin Tae-yong Disanksi Berat oleh Federasi Sepak Bola Korea, Dugaan Kekerasan terhadap Pemain
Indonesia
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Kabar mengenai seorang WNI berinisial F asal Madiun, Jawa Timur yang diduga kabur dalam perjalanan tur di Korea Selatan menjadi sorotan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Indonesia
Dubes Korsel Bertemu Megawati di Teuku Umar, Bahas Upaya Perdamaian Korea
Dubes Korea sangat mengapresiasi perhatian Megawati atas persoalan di Semenanjung Korea.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Dubes Korsel Bertemu Megawati di Teuku Umar, Bahas Upaya Perdamaian Korea
Olahraga
Pulang ke Korea, Son Heung-min Minta Maaf atas Hasil Buruk di Piala Dunia
Ia mengakui kata-kata maafnya tidak akan mampu menggambarkan besarnya kekecewaan dan kepedihan yang dirasakan para pendukung timnas Korea.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Juli 2026
Pulang ke Korea, Son Heung-min Minta Maaf atas Hasil Buruk di Piala Dunia
Olahraga
Gagal Bawa Korsel Bersinar di Piala Dunia 2026, Pelatih Hong Myung-bo Mundur
Satu-satunya kemenangan Korea Selatan diraih saat mengalahkan Republik Ceko dengan skor 2-1.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Gagal Bawa Korsel Bersinar di Piala Dunia 2026, Pelatih Hong Myung-bo Mundur
Dunia
2 WNI Hilang dalam Kecelakaan Kapal Nelayan di Lepas Pantai Busan
Kapal nelayan berbobot 79 ton tersebut tenggelam setelah bertabrakan dengan kapal pengangkut LPG seberat 992 ton.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
  2 WNI Hilang dalam Kecelakaan Kapal Nelayan di Lepas Pantai Busan
Indonesia
Kapal LPG Tabrak Nelayan, 2 ABK WNI Hilang di Lepas Pantai Busan Korsel
Kapal nelayan asal Indonesia bertabrakan dengan kapal LPG di perairan Busan, Korea Selatan. Dua ABK WNI hilang, enam awak diselamatkan. Presiden Korsel perintahkan pencarian besar-besaran.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
Kapal LPG Tabrak Nelayan, 2 ABK WNI Hilang di Lepas Pantai Busan Korsel
Olahraga
Link Streaming Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026, Duel Hidup-Mati di Grup A
Link live streaming Afrika Selatan vs Korea Selatan akan dimulai Kamis (25/6) pukul 08.00 WIB. Keduanya berusaha mengamankan babak 32 besar.
Soffi Amira - Kamis, 25 Juni 2026
Link Streaming Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026, Duel Hidup-Mati di Grup A
Olahraga
Jadwal Piala Dunia 2026 Pekan Ini: Inggris, Brasil dan Jerman Main, Catat Tanggalnya
Simak jadwal piala dunia 2026 malam ini18-21 Juni 2026. Ada laga Inggris vs Kroasia, Brasil vs Haiti, Jerman vs Pantai Gading hingga Spanyol vs Arab Saudi
ImanK - Kamis, 18 Juni 2026
Jadwal Piala Dunia 2026 Pekan Ini: Inggris, Brasil dan Jerman Main, Catat Tanggalnya
Olahraga
Meksiko vs Korea Selatan: Tuan Rumah Percaya Diri Lumat Habis Taeguk Warriors
Pelatih Hong Myung-Bo menginstruksikan anak asuhnya tampil menekan sejak menit awal guna meredam agresivitas penyerang sayap Meksiko, Julian Quinones
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Juni 2026
Meksiko vs Korea Selatan: Tuan Rumah Percaya Diri Lumat Habis Taeguk Warriors
Bagikan