Sidang Pemakzulan Dimulai, Yoon Suk-yeol Jadi Presiden Pertama Korea Selatan yang Sedang Menjabat Duduk di Kursi Terdakwa Pengadilan Kriminal

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 20 Februari 2025
Sidang Pemakzulan Dimulai, Yoon Suk-yeol Jadi Presiden Pertama Korea Selatan yang Sedang Menjabat Duduk di Kursi Terdakwa Pengadilan Kriminal

Yoon Suk-yeol menghadapi tuntutan hukum pemakzulan sebagai presiden Korea Selatan. (Foto: Dok. Setneg)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PEMIMPIN terguling Korea Selatan, Yoon Suk-yeol menjadi kepala negara pertama di negara tersebut yang akan menghadapi pengadilan dalam kasus kriminal. Sidang dimulai pada Kamis (20/2) untuk menanggapi upayanya mengesahkan hukum militer.

Pria berusia 64 tahun yang sebelumnya merupakan seorang jaksa ini telah dipenjara sejak bulan lalu setelah ditangkap dengan tuduhan pemberontakan. Jika tuduhan itu terbukti, Suk-yeol bisa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati. Proses hukum dimulai pada Kamis (20/2) pukul 10.00 di Pengadilan Distrik Sentral Seoul.

Jaksa menuduh presiden yang dihentikan itu sebagai otoritas utama dalam pemberontakan.

Namun, pengacara Suk-yeol berkeras bahwa penyelidikan tersebut tidak sah sejak awal dan telah menantang legalitas dakwaannya, mengingat sebagai kepala negara, Suk-yeol memiliki kekuasaan untuk menyatakan hukum militer.

Baca juga:

PKR Bantah Yoon Suk-yeol Putuskan Mengundurkan Diri sebelum Putusan Pemakzulan, Tegaskan itu tak Pantas



Secara terpisah, Mahkamah Konstitusi Korea sedang mempertimbangkan apakah akan secara resmi mencabut Suk-yeol dari jabatan setelah pemecatannya oleh parlemen pada Desember 2024. Sidang ke-10 dalam kasus tersebut dijadwalkan pada pukul 15.00 waktu Korea, beberapa jam setelah ia bersaksi dalam pengadilan kriminal. Han Duck-soo, yang juga dipecat sebagai presiden sementara setelah Suk-yeol digulingkan pada Desember 2024, serta mantan pejabat senior intelijen Hong Jang-won akan dipanggil untuk bersaksi di Mahkamah Konstitusi.

Kepala Badan Kepolisian Nasional Korea Cho Ji-ho, yang sedang diadili dengan tuduhan pemberontakan terkait dengan dekret hukum militer, juga dipanggil sebagai saksi.

Namun, masih belum jelas apakah sidang pemakzulan tersebut akan menjadi yang terakhir bagi Suk-yeol sebelum delapan hakim Mahkamah Konstitusi melakukan musyawarah secara tertutup untuk memutuskan nasibnya. Proses tersebut bisa memakan waktu hingga dua minggu atau bahkan lebih lama.

Presiden yang sebelumnya dipecat, Park Geun-hye dan Roh Moo-hyun, harus menunggu 11 dan 14 hari untuk mengetahui nasib mereka. Jika Suk-yeol dipecat dari jabatan, negara tersebut harus mengadakan pemilihan presiden baru dalam waktu 60 hari.

Sebagian besar persidangan pemakzulan Suk-yeol berfokus pada pertanyaan apakah ia melanggar konstitusi dengan menyatakan hukum militer, yang seharusnya hanya berlaku dalam keadaan darurat nasional atau masa perang.

Dekretnya hanya bertahan sekitar enam jam karena parlemen yang dipimpin oposisi menentang pasukan militer dan memilih untuk menolak. Namun, hal itu telah menyebabkan kekacauan politik selama berbulan-bulan di negara demokrasi tersebut dengan protes, dua pemakzulan, dan lonjakan disinformasi daring.

Pengacara Suk-yeol mengatakan kepada wartawan pekan lalu bahwa deklarasi hukum militer yang dilakukan Suk-yeol merupakan tindakan pemerintahan dan tidak bisa dijadikan subjek judicial review.(dwi)

Baca juga:

Kepala Badan Anti-Korupsi Korsel Gencar Periksa Yoon Suk Yeol, akan Dibawa Paksa Hari ini

#Korea Selatan #Pemakzulan #Yoon Suk Yeol
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Dunia
Duet Drum PM Jepang dan Presiden Korea Selatan, Diplomasi K-Pop untuk Hubungan Rumit
Tak sembarang main drum, aksi tersebut menjadi bagian dari pendekatan diplomatik Jae-myung kepada kekuatan regional, termasuk Jepang.
Dwi Astarini - 1 jam, 52 menit lalu
Duet Drum PM Jepang dan Presiden Korea Selatan, Diplomasi K-Pop untuk Hubungan Rumit
Dunia
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dituntut Hukuman Mati, Sidang Putusan Dijadwalkan 19 Februari
Para jaksa khusus menggambarkan deklarasi darurat militer tersebut sebagai tindakan perusakan konstitusi yang belum pernah terjadi sebelumnya dan sangat serius.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
 Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dituntut Hukuman Mati, Sidang Putusan Dijadwalkan 19 Februari
Dunia
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dituntut Hukuman Mati, Dituduh Makar dan Antinegara
Para jaksa khusus menyebut deklarasi darurat militer tersebut sebagai tindakan perusakan konstitusi yang belum pernah terjadi sebelumnya dan sangat serius.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dituntut Hukuman Mati, Dituduh Makar dan Antinegara
Indonesia
Aksi Kemanusiaan Nelayan Indramayu Sugianto di Korea Selatan Diganjar Penghargaan dari Presiden Lee Jae-myung
Pemerintah Korea Selatan menilai tindakan Sugianto sebagai bentuk kemanusiaan luar biasa yang dilakukan tanpa pamrih, meski dengan risiko besar terhadap keselamatan diri.
Frengky Aruan - Minggu, 04 Januari 2026
Aksi Kemanusiaan Nelayan Indramayu Sugianto di Korea Selatan Diganjar Penghargaan dari Presiden Lee Jae-myung
ShowBiz
Film Pendek Natal Shin Woo Seok Resmi Rilis, Lagu 'The Christmas Song' yang Byeon Woo Seok Jadi Sorotan
Film pendek Natal Shin Wooseok’s Urban Fairy Tale: The Christmas Song Part 1 resmi dirilis. Dibintangi Karina aespa, Jang Wonyoung, hingga Byeon Woo Seok.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Desember 2025
Film Pendek Natal Shin Woo Seok Resmi Rilis, Lagu 'The Christmas Song' yang Byeon Woo Seok Jadi Sorotan
ShowBiz
Chef Paik Jong-won Balik ke TV, Diam-Diam Hapus Video Pengumuman Hiatus
Video yang dihapus itu berisi permintaan maaf Chef Paik terkait dengan isu pelanggaran label asal produk, iklan menyesatkan, serta tuduhan penyalahgunaan siaran.
Dwi Astarini - Selasa, 25 November 2025
Chef Paik Jong-won Balik ke TV, Diam-Diam Hapus Video Pengumuman Hiatus
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Surat sudah di Tangan DPR, Wapres Gibran Resmi Dimakzulkan dari Jabatannya
Hingga saat ini, Gibran Rakabuming masih menjabat Wakil Presiden RI masa bakti Oktober 2024-Oktober 2029.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Surat sudah di Tangan DPR, Wapres Gibran Resmi Dimakzulkan dari Jabatannya
Fashion
JF3 Fashion Festival Bawa Industri Mode Indonesia ke Kancah Global, akan Tampil di Busan Fashion Week 2025
JF3 Fashion Festival mewujudkan visi Recrafted: A New Vision demi mengangkat kreativitas dan keahlian tangan Indonesia ke tingkat global melalui kolaborasi dan inovasi berkelanjutan.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
JF3 Fashion Festival Bawa Industri Mode Indonesia ke Kancah Global, akan Tampil di Busan Fashion Week 2025
Indonesia
Prabowo Akui Belajar soal Etos Kerja dari Orang Korea, Natal dan Idul Fitri Tetap Latihan
Menyebut Korea bangsa yang tangguh.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Prabowo Akui Belajar soal Etos Kerja dari Orang Korea, Natal dan Idul Fitri Tetap Latihan
Indonesia
Bukan Oppa K-Pop! Ternyata Inilah Idola Utama Presiden Prabowo Subianto dari Korea Selatan
Hal ini disampaikan saat meresmikan PT Lotte Chemical Indonesia, pabrik petrokimia terbesar se-Asia Tenggara di Cilegon
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Bukan Oppa K-Pop! Ternyata Inilah Idola Utama Presiden Prabowo Subianto dari Korea Selatan
Bagikan