Sidang Kasus "Kopi Sianida" Ditunda Pekan Depan


Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri, Jalan Bungur, Jakarta Pusat, Rabu (15/6). (Foto: MerahPutih/Yohanes Abimanyu)
MerahPutih Nasional - Sidang tewasnya Wayan Mirna Salihin usai minum kopi akan dilanjutkan Selasa (21/6) depan. Jaksa penuntut umum (JPU) meminta waktu seminggu untuk memberikan tanggapan terhadap eksepsi Jessica Kumala Wongso.
Sidang perdana kasus "kopi maut" digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini dengan agenda pembacaan dakwaan dan eksepsi dari terdakwa.
"Kami minta waktu satu minggu yang mulai untuk memberikan tanggapan," kata Ardito Muardi selaku JPU saat di persidangan di Pengadilan Jakarta Pusat, Rabu (15/6).
Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua, Isworo, menyetujui permintaan penuntut. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan tanggapan jaksa atas eksepsi terdakwa.
"Sidang yang akan datang dilaksanakan pada tanggal 21 Juni 2016. Penuntut umum diharapkan membacakan pendapat pada Selasa 21 Juni jam 10 pagi," kata Isworo.
Sebelumnya, sidang sempat tertunda karena berkas tidak lengkap. Kejaksaan Tinggi mengembalikan berkas dari kepolisian sebanyak empat kali.
Sementara itu, ayah korban Darmawan Salihin mengatakan penundaan akan memberikan keuntungan bagi pihak korban. Dengan demikian ada waktu tambahan untuk mempersiapkan bukti-bukti.
"Nanti akan kita buktikan fakta kebenaran kasus ini di persidangan selanjutnya. Biarin aja kuasa hukumnya mau 50 juga, nanti pembuktian yang penting ditambah hukumnya, pidananya itu kan keliatan nanti," ujarnya usai sidang.
Ia menegaskan bahwa Jessica itu memang sudah terbukti melakukan perencanaan pembunuhan tersebut. Jessica memang dengan sengaja mencampurkan bahan berbahaya ke dalam kopi Mirna.
"Ya pastinya kebenaran akan berpihak kepada kita, karena memang terbukit ngeracunin anak saya itu memang Jessica. Nggak apa-apa sidang ini ditunda karena yang meminta dari pihak Jessica. Ini negara hukum, insyaallah nanti semuanya akan terungkap fakta kebenarannya," tandasnya. (Abi)
BACA JUGA:
- Berkas Jessica Kumala Wongso Lengkap, Kasus Kopi Sianida Siap Disidangkan
- Empat Kali Sudah Berkas Kasus Jessica Dikembalikan Kejati DKI Jakarta
- Masa Penahanan Jessica Kumala Wongso Diperpanjang 30 Hari Lagi
- Terungkap, Foto Selfie dan Percakapan Whatsapp Mirna dan Jessica
- Jessica Beberapa Kali Minta Dibelikan Kopi di Tahanan
Bagikan
Berita Terkait
Kemenlu Tingkatkan Keamanan Diplomat di Peru, Tempatkan Keluarga Zetro Ke Lokasi Lebih Aman

Tersangka Tim Pengintai Penculikan Kepala Cabang BRI Diringkus di Ungaran

Polisi Bagi 15 Tersangka Pembunuhan Kacab BRI ke 4 Kluster, Ini Peran Masing-Masing

Fakta Terbaru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI Ilham Pradipta

UGM Nonaktifkan Status Mahasiswa Dwi Hartono Tersangka Otak Pembunuhan Kepala Cabang BRI

Polisi ‘Pilah’ Peran 15 Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Keterangan Antar Pelaku Saling Dicocokkan

Sosok Dwi Hartono, 'Sang Motivator' yang Diduga Jadi Otak Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI

15 Orang Jalani Proses Hukum, Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI

Misteri Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih: 15 Pelaku Ditangkap Polisi

Mengejutkan, Ada 'Oknum Aparat' di Balik Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
