Sidang Kasus Kejahatan Seksual Sean 'Diddy' Combs Digelar 5 Mei 2025


Sidang kasus Sean 'Diddy' Combs digelar 5 Mei 2025. (Foto: IMDb)
MerahPutih.com - Tanggal persidangan kasus kejahatan seksual Sean "Diddy" Combs kini sudah ditetapkan. Menurut laporan CNN, hakim telah menjadwalkan persidangan Combs dalam sidang yang digelar pada Kamis (10/10) waktu setempat.
Tim kuasa hukum Combs sebelumnya meminta agar persidangan digelar pada April atau Mei 2025. Kemudian, Hakim Arun Subramanian menetapkan 5 Mei 2025 sebagai tanggal persidangan.
Ia juga mengeluarkan perintah bungkam tentang "materi rahasia dewan juri dan bukti non-publik lainnya dalam kasus tersebut."
Combs sendiri hadir selama sidang. Ia tersenyum lebar kepada keluarganya saat berjalan dalam keadaan terbelenggu menuju depan ruang sidang.
Baca juga:
Lagu 'Lonely' Justin Bieber Kembali Viral usai Sean 'Diddy' Combs Ditangkap
Pengacara Combs, Marc Agnifilo mengatakan kepada hakim, bahwa argumen pembelaan akan berlangsung setidaknya selama satu minggu. Namun, jaksa Emily Johnson mengindikasikan, jika penuntutan memerlukan waktu setidaknya tiga minggu untuk menyelesaikan kasusnya.
Johnson juga menambahkan, bahwa persidangan dapat berlangsung lebih lama. Hal itu dikarenakan adanya dakwaan pengganti yang dapat mencakup lebih banyak tuntutan pidana atau terdakwa.
Selain itu, dewan juri dilaporkan telah mengadakan sesi sejak musim panas. Kesaksian terus didengarkan setelah Combs ditangkap bulan lalu. Penyelidik federal baru-baru ini menerima banyak informasi dan tuduhan dari wanita dan pria yang mengaku sebagai korban Combs dan karyawannya.
Kesaksian dan bukti yang mereka kumpulkan dapat mengakibatkan lebih banyak dakwaan terhadap Combs dan banyak orang dari lingkaran dalamnya.
Baca juga:
Pelecehan Seksual terhadap Anak di Panti Asuhan Tangerang Pelanggaran Berat HAM
Sang maestro juga didakwa melakukan perdagangan seks, terlibat dalam prostitusi, hingga pemerasan. Dia mengaku tidak bersalah dan ditolak jaminannya sebanyak dua kali.
Setelah mengajukan banding ketiga atas putusan obligasinya, tim hukum Combs juga menuduh Departemen Keamanan Dalam Negeri yang sengaja membocorkan video kekerasan Combs, ketika memukuli mantan pacarnya, Cassie.
Jaksa AS untuk Distrik Selatan New York, Damian Williams, menanggapi tuduhan tersebut dengan mengatakan "tidak ada dasar faktual" atas tuntutan terhadap DHS.
“Pemerintah tidak memiliki video tersebut sebelum dipublikasikan oleh CNN,” kata Williams kepada hakim. (sof)
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat

Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta

Rich Brian Umumkan Tur Asia 'WHERE IS MY HEAD', Jakarta Bakal Jadi Panggung Pertama

Rapper "Young, Black & Rich" Melly Mike Malah Lakukan Hal Tak Terduga Bareng Barongsai Saat Tiba di Indonesia

Menteri PPPA Bakal Kawal Pemulihan dan Restitusi Santri Korban Kekerasan Seksual Pengasuh Pondok

Tanpa Alasan Jelas, Departemen Kehakiman AS Pecat Jaksa dalam Kasus Diddy dan Epstein

MILLI Tampil Perkasa di Album Kedua 'HEAVYWEIGHT', Simbol Naik Kelas di Kancah Musik Global

Naik Citilink Pegang-Pegang Paha Anak, Pria Lulusan Kedokteran Jadi Tersangka

Rapper Travis Scott Kembali Dengan 17 Lagu di Album JackBoys 2
