Siapkan Penyelenggaraan Umrah dan Haji, Kemenag Bentuk Tim Manajemen Krisis

Haji. (Foto: Haramain)
Merahputih.com - Kementerian Agama membentuk Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Perjalanan Ibadah Umrah tahun 1443 H sebagai bagian dari proses akselerasi persiapan penyelenggaraan ibadah umrah dan haji di masa pandemi.
Tim yang dibentuk melalui Keputusan Menteri Agama nomor 936 tahun 2021 ini beranggotakan 57 orang, terdiri atas pengarah, ketua, wakil ketua, sekretaris, dan anggota. Mereka berasal dari unsur Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Luar Negeri.
“Tim ini bertugas merancang, menyiapkan, dan mengoordinasikan kebijakan dan rencana mitigasi krisis pada penyelenggaraan ibadah haji dan perjalanan ibadah umrah tahun 1443 H,” tutur Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Perjalanan Ibadah Umrah 1443 H di Jakarta, Rabu (13/10).
Baca Juga:
Kepala Staf Kepresidenan Bantah Isu Dana Haji Dipakai Pemerintah
Tim ini bekerja untuk melakukan analisa situasi, utamanya dalam konteks pandemi. Sebab, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah tahun ini dilaksanakan dalam suasana pandemi.
“Kata pandemi saat ini menjadi kunci dan masyarakat harus diedukasi, agar memahami bahwa penyelenggaraan umrah saat ini dan kemungkinan juga saat haji nanti, adalah dalam suasana pandemi,” paparnya.
Terkait persiapan penyelenggaraan ibadah umrah, Hilman meminta jajarannya untuk melakukan sejumlah upaya. Yaitu koordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi, penyiapan vaksinasi dan pemeriksaan kesehatan jemaah umrah.

Termasuk pembukaan akses data vaksinasi jemaah umrah agar dapat dibaca oleh otoritas Saudi, dan penyiapan skema keberangkatan dan kepulangan jemaah umrah.
Upaya lainnya adalah mengkoordinasikan kebijakan teknis ibadah umrah dengan kementerian/lembaga bersama asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan maskapai penerbangan. Termasuk pembahasan biaya referensi penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah di masa pandemi.
“Perlu dibahas juga upaya penyiapan asrama haji sebagai tempat karantina umrah serta simulasi dan sosialisasi kebijakan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi,” tegasnya.
Baca Juga:
[Hoaks atau Fakta]: Tarik Dana Haji, Warga Tidak Bisa Berangkat Seumur Hidup
Terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji, Hilman meminta jajarannya untuk segera merumuskan rencana perjalanan haji (RPH).
Lalu penyiapan petugas, penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), pelunasan BPIH, penyiapan asuransi, penyiapan layanan haji dalam negeri dan luar negeri, serta penyiapan haji khusus.
“Saya berharap mitigasi penyelenggaraan umrah di masa pandemi bisa segera dirumuskan. Persiapan penyelenggaraan ibadah haji juga bisa mulai dilakukan,” tutup Hilman. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024

Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah

Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek

PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
