Siapkan 108 Halaman Pledoi, Ratna Sarumpaet Akan Buktikan Dirinya Bukan Pembuat Onar

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 17 Juni 2019
Siapkan 108 Halaman Pledoi, Ratna Sarumpaet Akan Buktikan Dirinya Bukan Pembuat Onar

Pengacara Ratna, Desmihardi. (MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Terdakwa kasus berita bohong, Ratna Sarumpaet sudah menyiapkan pledoi (pembelaan atas surat tuntutan) dalam sidang lanjutannya di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/6) besok. Total, pledoinya sebanyak 108 halaman.

Pengacara Ratna, Desmihardi mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan pledoi untuk meluruskan isu klientnya membuat keonaran dengan sengaja.

"Kami melihat (keonaran) itu tidak ada dan tidak pernah terbukti di persidangan. Apalagi keonaran tidak pernah terbukti di persidangan. Mestinya yang membuktikan keonaran itu adalah saksi, bukan ahli," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/6).

Ratna Sarumpaet bersama anaknya di PN Jakarta Selatan (MP/Kanugraha)
Ratna Sarumpaet bersama anaknya di PN Jakarta Selatan (MP/Kanugraha)

Baca Juga: Said Iqbal: Fadli Zon Percaya Ratna Sarumpaet Dipukuli

Desmihardi melanjutkan, pendapat ahli yang menyebut Ratna bisa membuat onar, juga tak bisa dibuktikan.

"Ahli itu kan pendapatnya yang didengar. Pendapatnya mengatakan itu onar, tapi padahal onar itu sendiri adalah fakta/peristiwa. Menurut kami nggak bisa dibuktikan dengan pendapat ahli seperti itu," jelasnya.

Ia mengatakan, selain tidak bisa dibuktikan, keonaran yang dimaksud juga tak terjadi.

"Kan tidak terjadi keonaran kok sesuai definisi keonaran itu sendiri nggak ada. Apalagi pasal 14 uu no 1 1946 itu ditujukan dalam masa revolusi. Nah sekarang sudah terjadi kedaruratan tidak? Kalau keonaran, apa terjadi bakar-bakaran tidak? Nah itu kami melihatnya di situ," imbuh Desmihardi.

"Kami menyimpulkan memang keonaran tidak ada. Hal itu yang akan dicantumkan dalam pleidoi," tambahnya.

Sebelumnya, jaksa memaparkan Ratna Sarumpaet membuat keonaran dengan menyebarkan kabar hoaks penganiayaan. Ia disebut sengaja membuat kegaduhan lewat cerita dan foto-foto wajah yang lebam dan bengkak yang disebut penganiayaan.

Rangkaian kebohongan dilakukan Ratna lewat pesan WhatsApp, termasuk menyebarkan foto-foto wajah yang lebam dan bengkak. Akibat ulahnya, Ratna dituntut dengan pidana yang diatur dalam Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (Knu)

Baca Juga: Ratna Sarumpaet Dikeroyok Diduga 'Hoax', Tompi: OOO Kamu Ketauan

#Ratna Sarumpaet #Penyebar Hoaks #Berita Hoax
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan bisa membubarkan DPR lewat dekrit. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Indonesia
Hoaks Kejahatan di Jakarta Viral, Diskominfotik Didesak Patroli Siber
warga untuk bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyaring konten-konten yang dikonsumsi sebelum dibagikan di akunnya masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Hoaks Kejahatan di Jakarta Viral, Diskominfotik Didesak Patroli Siber
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut MBG Membebani APBN
Tidak ditemukan informasi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut MBG Membebani APBN
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Diam Diam Lunasi Utang Kereta Cepat
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri klaim dengan memasukkan kata kunci “Prabowo lunasi utang proyek Whoosh” ke mesin pencari Google.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
 [HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Diam Diam Lunasi Utang Kereta Cepat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Dikabarkan Mau Hapus Utang Pensiunan PNS
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan mau menghapus utang pensiunan PNS. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Sabtu, 23 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Dikabarkan Mau Hapus Utang Pensiunan PNS
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Nyatakan Indonesia dalam Kondisi Darurat, Kumpulkan Semua Pejabat Negara
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan mengumpulkan semua pejabat negara. Ia menyatakan bahwa Indonesia dalam kondisi darurat.
Soffi Amira - Senin, 18 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Nyatakan Indonesia dalam Kondisi Darurat, Kumpulkan Semua Pejabat Negara
Indonesia
Pasbata Nilai Tuduhan Terhadap Seskab Tidak Masuk Akal, Hanya Fitnah Personal
David juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang belum tentu kebenarannya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Pasbata Nilai Tuduhan Terhadap Seskab Tidak Masuk Akal, Hanya Fitnah Personal
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Singapura Serang Kapal Perang RI yang Patroli di Selat Malaka
Singapura menyerang kapal perang RI yang sedang patroli di Selat Malaka. Namun, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Singapura Serang Kapal Perang RI yang Patroli di Selat Malaka
Indonesia
Komdigi Sebut Video Fitnah terhadap Prabowo Hoaks, Peringatkan Ancaman Hukum
Komdigi menegaskan video berisi fitnah terhadap Prabowo Subianto adalah hoaks dan mengandung ujaran kebencian. Penyebarnya terancam UU ITE.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 01 Mei 2026
Komdigi Sebut Video Fitnah terhadap Prabowo Hoaks, Peringatkan Ancaman Hukum
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Koperasi Merah Putih Buka Pinjaman Online Lewat WhatsApp
Koperasi Merah Putih dikabarkan membuka layanan pinjaman online lewat WhatsApp. Lalu, apakah informasi itu benar?
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Koperasi Merah Putih Buka Pinjaman Online Lewat WhatsApp
Bagikan