Siapkan 108 Halaman Pledoi, Ratna Sarumpaet Akan Buktikan Dirinya Bukan Pembuat Onar

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 17 Juni 2019
Siapkan 108 Halaman Pledoi, Ratna Sarumpaet Akan Buktikan Dirinya Bukan Pembuat Onar

Pengacara Ratna, Desmihardi. (MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Terdakwa kasus berita bohong, Ratna Sarumpaet sudah menyiapkan pledoi (pembelaan atas surat tuntutan) dalam sidang lanjutannya di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/6) besok. Total, pledoinya sebanyak 108 halaman.

Pengacara Ratna, Desmihardi mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan pledoi untuk meluruskan isu klientnya membuat keonaran dengan sengaja.

"Kami melihat (keonaran) itu tidak ada dan tidak pernah terbukti di persidangan. Apalagi keonaran tidak pernah terbukti di persidangan. Mestinya yang membuktikan keonaran itu adalah saksi, bukan ahli," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/6).

Ratna Sarumpaet bersama anaknya di PN Jakarta Selatan (MP/Kanugraha)
Ratna Sarumpaet bersama anaknya di PN Jakarta Selatan (MP/Kanugraha)

Baca Juga: Said Iqbal: Fadli Zon Percaya Ratna Sarumpaet Dipukuli

Desmihardi melanjutkan, pendapat ahli yang menyebut Ratna bisa membuat onar, juga tak bisa dibuktikan.

"Ahli itu kan pendapatnya yang didengar. Pendapatnya mengatakan itu onar, tapi padahal onar itu sendiri adalah fakta/peristiwa. Menurut kami nggak bisa dibuktikan dengan pendapat ahli seperti itu," jelasnya.

Ia mengatakan, selain tidak bisa dibuktikan, keonaran yang dimaksud juga tak terjadi.

"Kan tidak terjadi keonaran kok sesuai definisi keonaran itu sendiri nggak ada. Apalagi pasal 14 uu no 1 1946 itu ditujukan dalam masa revolusi. Nah sekarang sudah terjadi kedaruratan tidak? Kalau keonaran, apa terjadi bakar-bakaran tidak? Nah itu kami melihatnya di situ," imbuh Desmihardi.

"Kami menyimpulkan memang keonaran tidak ada. Hal itu yang akan dicantumkan dalam pleidoi," tambahnya.

Sebelumnya, jaksa memaparkan Ratna Sarumpaet membuat keonaran dengan menyebarkan kabar hoaks penganiayaan. Ia disebut sengaja membuat kegaduhan lewat cerita dan foto-foto wajah yang lebam dan bengkak yang disebut penganiayaan.

Rangkaian kebohongan dilakukan Ratna lewat pesan WhatsApp, termasuk menyebarkan foto-foto wajah yang lebam dan bengkak. Akibat ulahnya, Ratna dituntut dengan pidana yang diatur dalam Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (Knu)

Baca Juga: Ratna Sarumpaet Dikeroyok Diduga 'Hoax', Tompi: OOO Kamu Ketauan

#Ratna Sarumpaet #Penyebar Hoaks #Berita Hoax
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menggunakan Handphone di Ruangan Gelap bisa Sebabkan Kebutaan pada Mata
Penggunaan handphone dalam kondisi gelap memang dapat menyebabkan gangguan mata, tetapi tidak terbukti menyebabkan kebutaan permanen
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menggunakan Handphone di Ruangan Gelap bisa Sebabkan Kebutaan pada Mata
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Seperti Venezuela, Donald Trump Ancam Tangkap Prabowo jika Lakukan Perusakan Terhadap Alam
Presiden AS, Donald Trump, dikabarkan akan menangkap Presiden RI, Prabowo Subianto, jika melakukan kerusakan alam hingga terjadi bencana.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Seperti Venezuela, Donald Trump Ancam Tangkap Prabowo jika Lakukan Perusakan Terhadap Alam
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Hakim PN Surakarta Pastikan Ijazah Jokowi Palsu
Hakim PN Surakarta memastikan, bahwa ijazah Jokowi palsu. Namun, apakah informasi ini bisa dibenarkan?
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Hakim PN Surakarta Pastikan Ijazah Jokowi Palsu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Dedi Mulyadi Disambut Ribuan Orang saat Tiba di Lokasi Bencana Sumatra
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, disambut ribuan orang saat tiba di lokasi bencana Sumatra. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Dedi Mulyadi Disambut Ribuan Orang saat Tiba di Lokasi Bencana Sumatra
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Penularan Virus Super Flu Dinilai Lebih Cepat dan Berbahaya dari COVID-19
Penularan virus Super Flu dinilai lebih cepat dan berbahaya dibanding COVID-19. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Penularan Virus Super Flu Dinilai Lebih Cepat dan Berbahaya dari COVID-19
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Asyik Berjoget di Tengah Duka Korban Bencana Sumatra
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, terlihat asyik berjoget di tengah duka korban bencana Sumatera. Apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Asyik Berjoget di Tengah Duka Korban Bencana Sumatra
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Australia Bagi-bagi Uang untuk Modal Usaha, Dititip Lewat Kementerian Agama
Pemerintah Australia bagi-bagi uang untuk modal usaha. Uang tersebut kabarnya dititipkan ke Kementerian Agama RI. Apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]:  Pemerintah Australia Bagi-bagi Uang untuk Modal Usaha, Dititip Lewat Kementerian Agama
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Megawati Kepincut Menkeu Purbaya, Tawari Masuk PDIP dan Dijadikan Ketua Partai
Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri, kabarnya ingin merekrut Menkeu Purbaya ke PDIP. Apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 06 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Megawati Kepincut Menkeu Purbaya, Tawari Masuk PDIP dan Dijadikan Ketua Partai
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Binsar Pandjaitan Sebut Kunjungan Dedi Mulyadi ke Sumatra Hanya Cuma Pencitraan
Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut kunjungan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ke Sumatra hanya untuk pencitraan. Apakah informasi itu benar?
Soffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Binsar Pandjaitan Sebut Kunjungan Dedi Mulyadi ke Sumatra Hanya Cuma Pencitraan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bagikan Token Listrik Gratis Selam 3 Bulan
informasi yang mengklaim PLN memberikan token listrik gratis dalam rangka merayakan HUT ke-80 RI beredar pada Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bagikan Token Listrik Gratis Selam 3 Bulan
Bagikan