Siapkan 108 Halaman Pledoi, Ratna Sarumpaet Akan Buktikan Dirinya Bukan Pembuat Onar

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 17 Juni 2019
Siapkan 108 Halaman Pledoi, Ratna Sarumpaet Akan Buktikan Dirinya Bukan Pembuat Onar

Pengacara Ratna, Desmihardi. (MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Terdakwa kasus berita bohong, Ratna Sarumpaet sudah menyiapkan pledoi (pembelaan atas surat tuntutan) dalam sidang lanjutannya di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/6) besok. Total, pledoinya sebanyak 108 halaman.

Pengacara Ratna, Desmihardi mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan pledoi untuk meluruskan isu klientnya membuat keonaran dengan sengaja.

"Kami melihat (keonaran) itu tidak ada dan tidak pernah terbukti di persidangan. Apalagi keonaran tidak pernah terbukti di persidangan. Mestinya yang membuktikan keonaran itu adalah saksi, bukan ahli," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/6).

Ratna Sarumpaet bersama anaknya di PN Jakarta Selatan (MP/Kanugraha)
Ratna Sarumpaet bersama anaknya di PN Jakarta Selatan (MP/Kanugraha)

Baca Juga: Said Iqbal: Fadli Zon Percaya Ratna Sarumpaet Dipukuli

Desmihardi melanjutkan, pendapat ahli yang menyebut Ratna bisa membuat onar, juga tak bisa dibuktikan.

"Ahli itu kan pendapatnya yang didengar. Pendapatnya mengatakan itu onar, tapi padahal onar itu sendiri adalah fakta/peristiwa. Menurut kami nggak bisa dibuktikan dengan pendapat ahli seperti itu," jelasnya.

Ia mengatakan, selain tidak bisa dibuktikan, keonaran yang dimaksud juga tak terjadi.

"Kan tidak terjadi keonaran kok sesuai definisi keonaran itu sendiri nggak ada. Apalagi pasal 14 uu no 1 1946 itu ditujukan dalam masa revolusi. Nah sekarang sudah terjadi kedaruratan tidak? Kalau keonaran, apa terjadi bakar-bakaran tidak? Nah itu kami melihatnya di situ," imbuh Desmihardi.

"Kami menyimpulkan memang keonaran tidak ada. Hal itu yang akan dicantumkan dalam pleidoi," tambahnya.

Sebelumnya, jaksa memaparkan Ratna Sarumpaet membuat keonaran dengan menyebarkan kabar hoaks penganiayaan. Ia disebut sengaja membuat kegaduhan lewat cerita dan foto-foto wajah yang lebam dan bengkak yang disebut penganiayaan.

Rangkaian kebohongan dilakukan Ratna lewat pesan WhatsApp, termasuk menyebarkan foto-foto wajah yang lebam dan bengkak. Akibat ulahnya, Ratna dituntut dengan pidana yang diatur dalam Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (Knu)

Baca Juga: Ratna Sarumpaet Dikeroyok Diduga 'Hoax', Tompi: OOO Kamu Ketauan

#Ratna Sarumpaet #Penyebar Hoaks #Berita Hoax
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pesisir Banten dan Lampung Darurat Tsunami akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau?
Banten dan Lampung darurat tsunami akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. Namun, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pesisir Banten dan Lampung Darurat Tsunami akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau?
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Prabowo dan Gibran Ambil Alih Pengesahan RUU Perampasan Aset?
Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, dikabarkan mengambil alih pengesahan RUU Perampasan Aset.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Prabowo dan Gibran Ambil Alih Pengesahan RUU Perampasan Aset?
Indonesia
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Panglima meminta masyarakat tidak mudah mempercayai kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Masyarakat juga diminta melaksanakan aktivitas seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah WNI yang Tidak Bayar Pajak Bakal Dicabut Status Kewarganegaraannya?
WNI yang tidak membayar pajak akan dicabut status kewarganegaraannya. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Jumat, 07 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah WNI yang Tidak Bayar Pajak Bakal Dicabut Status Kewarganegaraannya?
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Viral Demo Ajakan Tidak Bayar Pajak, Ramai Jadi Perbincangan
Media sosial tengah viral adanya ajakan demo tidak bayar pajak. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Kamis, 06 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Viral Demo Ajakan Tidak Bayar Pajak, Ramai Jadi Perbincangan
Indonesia
Pemerintah Telusuri Penyebar Video Hoaks Kerusuhan, Menko Polkam: Bakal Ditindak Tegas
Pemerintah kini menelusuri video hoaks kerusuhan di media sosial. Menko Polkam, Djamari Chaniago, akan menindak tegas penyebarnya.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Pemerintah Telusuri Penyebar Video Hoaks Kerusuhan, Menko Polkam: Bakal Ditindak Tegas
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga menyebarkan informasi palsu terkait ajakan demonstrasi menjelang HUT ke-81 RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Indonesia
Jakarta Diterpa Isu Kerusuhan, Pramono: Kondisi Tetap Aman dan Nyaman
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yakin Jakarta tetap aman di tengah adanya isu kerusuhan.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
Jakarta Diterpa Isu Kerusuhan, Pramono: Kondisi Tetap Aman dan Nyaman
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Bagikan