Siap-Siap Haji 2025 Bebas Desak-desakan! Inilah Skema Tanazul yang Bikin Tenda Mina bak Hotel Bintang Lima

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 28 Mei 2025
Siap-Siap Haji 2025 Bebas Desak-desakan! Inilah Skema Tanazul yang Bikin Tenda Mina bak Hotel Bintang Lima

Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi. (Dok Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar memastikan pelaksanaan ibadah haji 2025 akan menghadirkan kenyamanan ekstra bagi jemaah calon haji Indonesia. Berkat skema Tanazul yang akan diterapkan secara resmi, tenda-tenda di Mina diproyeksikan menjadi lebih longgar dan nyaman.

"Insya Allah, tenda kita akan lebih aman karena kita menerapkan skema Tanazul," ujar Menag Nasaruddin di Jakarta, Selasa (27/5).

Skema Tanazul ini merupakan inovasi yang memungkinkan jemaah yang bermukim di area dekat Jamarat (lokasi lempar jumrah), seperti wilayah Syisyah dan Nawariyah, untuk langsung kembali ke hotel mereka setelah melempar jumrah.

Baca juga:

Suhu di Padang Arafah Tembus 50 Derajat Celcius, Jemaah Haji Indonesia Dimbau Tidak Keluar Tenda agar Terhindar dari Heatstroke

Dengan demikian, mereka tidak perlu lagi menempati tenda di Mina. Diperkirakan sekitar 38 ribu calon haji Indonesia akan mengikuti skema ini.

Langkah ini diharapkan mampu mengatasi kepadatan di tenda Mina, sehingga tidak ada lagi kondisi berhimpit-himpitan.

"Jadi, mereka akan menginap di hotel karena lokasinya lebih dekat ke tempat pelemparan jumrah dibandingkan kemah mereka sendiri. Kami sengaja menyewakan hotel yang berdekatan dengan Jamarat," jelas Menag.

Menag pun memohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Indonesia agar seluruh rangkaian ibadah haji dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar.

"Mari saling mendoakan, doakan Tanah Air kita agar damai, aman, ekonominya membaik, kesejahteraan meningkat, dan seterusnya," tambahnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama telah mengonfirmasi kembali diberlakukannya dua skema layanan khusus untuk penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah/2025 Masehi, yaitu murur dan tanazul.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag, Hilman Latief, menyatakan bahwa kedua skema ini bertujuan untuk mengantisipasi kepadatan dan menjaga keselamatan jemaah di tengah keterbatasan kapasitas di Tanah Suci.

"Skema murur akan diterapkan kepada sekitar 52 ribu jemaah, meliputi lansia, penyandang disabilitas, dan mereka yang memiliki kebutuhan khusus," terang Hilman.

Baca juga:

BPKH Kirim 475 Ton Bumbu Khas Indonesia ke Tanah Suci Untuk Makan Jemaah Haji

Sebagai informasi, murur adalah mekanisme di mana jemaah melintasi kawasan Muzdalifah tanpa turun dari kendaraan setelah melakukan wukuf di Arafah, dan langsung menuju Mina.

Kebijakan ini diambil untuk mencegah kemacetan dan mengurangi risiko kesehatan akibat kepadatan serta cuaca ekstrem.

"Kami memprioritaskan jemaah berkebutuhan khusus, termasuk pengguna kursi roda, agar proses pergerakan mereka lebih lancar dan aman," pungkasnya.

#Jemaah Haji #Ibadah Haji #Nasaruddin Umar #Menag Nasaruddin Umar
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hartati Murdaya Kembali Pimpin Walubi Sampai 2030, Menag Ingatkan Kerukunan
Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya memelihara kerukunan antarumat beragama dan internal umat beragama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Desember 2025
Hartati Murdaya Kembali Pimpin Walubi Sampai 2030, Menag Ingatkan Kerukunan
Indonesia
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Ia mendesak pemerintah untuk segera merevisi skenario tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Indonesia
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Pemerintah Arab Saudi menetapkan jadwal penerbitan visa jamaah calon haji reguler berlangsung mulai 8 Februari hingga 20 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Indonesia
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Kebijakan ini juga akan memberikan keadilan terhadap jemaah haji yang sudah mendaftar, karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi dan juga untuk kemaslahatan jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Indonesia
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Kabupaten Sumedang, pada 2026, hanya akan menerima 72 kuota haji, jumlah yang jauh lebih sedikit ketimbang alokasi sebelumnya sebanyak 511 jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Indonesia
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
BPKH tegaskan dukungan terhadap langkah KPK telusuri layanan haji. Pastikan dana haji dikelola profesional dan BPKH Limited tak terlibat operasional kargo.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Indonesia
Menag Ungkap Pagu Efektif Pendidikan Islam 2025 Disesuaikan Jadi Rp 26,11 Triliun
Menag Nasaruddin Umar ungkap penyesuaian anggaran Ditjen Pendidikan Islam 2025 menjadi Rp 26,11 triliun dengan fokus pada efisiensi dan mutu pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Menag Ungkap Pagu Efektif Pendidikan Islam 2025 Disesuaikan Jadi Rp 26,11 Triliun
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Bagikan