Merahputih.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengingatkan masyarakat mengenai potensi curah hujan menengah yang diprediksi mengguyur ibu kota saat perayaan Idulfitri 2026.
Selain faktor cuaca, kewaspadaan terhadap kenaikan permukaan air laut juga menjadi perhatian utama bagi warga yang berencana melakukan perjalanan mudik.
“Ini masih ada potensi untuk hujan, curah hujan pada saat Idul Fitri itu kemungkinan menengah,” ujar Pramono Anung, Jumat (13/3).
Baca juga:
Prakiraan Cuaca BMKG: Dominasi Berawan dan Hujan Lebat saat Hari Raya Idulfitri
Antisipasi Banjir Rob dan Kebakaran
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menekankan pentingnya koordinasi antara warga dan pengurus lingkungan. Pelaporan kepada pengurus RT atau RW setempat menjadi langkah krusial untuk memitigasi risiko bencana seperti banjir maupun kebakaran saat rumah dalam keadaan kosong.
“Ada juga data yang menunjukkan bahwa kemungkinan permukaan air lautnya akan naik. Untuk itu, semua warga yang akan mudik wajib melaporkan diri kepada RT RW setempat,” tegas Pramono.
Langkah pelaporan ini bertujuan agar pengurus lingkungan dapat segera mengambil tindakan darurat jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Selain mencegah dampak banjir, koordinasi tersebut diharapkan mampu meminimalisir risiko kebakaran akibat korsleting listrik yang kerap terjadi pada rumah yang ditinggal penghuninya.
Pengawasan Rumah Kosong dari Tindak Kriminal
Selain faktor alam, pengawasan lingkungan juga menyasar pada pencegahan tindak kejahatan, khususnya pencurian spesialis rumah kosong. Pramono menilai bahwa kepedulian antar tetangga dan pengawasan dari pengurus wilayah merupakan kunci keamanan selama masa libur panjang.
Baca juga:
Prakiraan Cuaca BMKG: Dominasi Berawan dan Hujan Lebat saat Hari Raya Idulfitri
Pramono juga mengingatkan agar masyarakat memastikan seluruh akses masuk rumah terkunci dengan baik sebelum berangkat.
"Masyarakat harus memastikan kondisi rumah terkunci dengan benar serta berkoordinasi dengan tetangga sekitar selama ditinggalkan," tambahnya.
Ia juga meminta warga untuk tidak serta-merta menyalahkan pemerintah di tingkat lingkungan jika terjadi insiden, apabila pemilik rumah tidak melakukan koordinasi atau pelaporan sejak awal keberangkatan.