Setuju Dilarang, Bos Odong-Odong Minta Kompensasi DKI Biayai Bikin Pasar Malam


Sejumlah pengusaha odong-odong di Ciracas, Jakarta Timur, bersiap menarik penumpang, Jumat (25/10/2019). (ANTARA/Andi Firdaus).
MerahPutih.com - Pengusaha Odong-odong dari PT Kereta Mini Indonesia Frans Hendra Winata setuju dengan langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang melarang odong-odong beroperasi di jalan raya Ibu Kota.
"Kami ya dukung pemerintah kalau kebijakan demi penataan kota," kata Frans saat dihubungi wartawan, Selasa (29/10).
Baca Juga:
Alasan mendasar dilarangnya odong-odong mengaspal di jalan karena pelanggaran spesifikasi teknis kendaraan, khususnya tentang dimensi dan kemampuan daya angkut serta tanpa dilengkapi dengan dokumen perjalanan yang sah.

Kemudian belum ada pengujian yang sah terkait tipe kendaraan sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 50 ayat (1). Wahana merakyat itu juga dianggap berpotensi membahayakan keselamatan berlalu lintas karena kerap merambah hingga ke jalan raya.
Meski demikian, Frans mengusulkan Pemprov DKI untuk memaksimalkan dana untuk rakyat seperti dana desa yang bisa digelontorkan membuat infrastruktur hiburan rakyat yang terjangkau.
Baca Juga:
"Kami ngusulin ya pemerintah harusnya bikin sentralisasi pasar malam, misalnya di desa-desa nih, penggunaan dana desa yang amburadul enggak ada konsep, nah ini bisa dijadikan konsep buat pembangunan sentra hiburan desa, jadi membangun ekonomi desa juga," papar dia.

Menurut dia, kebijakan yang dibuat Pemprov DKI sudah baik hanya saja harus ada solusi yang jelas agar tukang odong-odong tidak merugi dan pengusaha tidak bangkrut.
"Saya sepakat sama pemerintah, bisa lebih tertib, tapi kan pemerintah harus ada solusi kan, ini mereka UKM ini dididik, contohnya Gojek, sekarang kita lihat Gojek berapa omsetnya, ada Gofood, Goride, Gosend dan lain-lain, begitu juga dengan odong-odong," tutupnya (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit

Dinkes DKI Catat 218 Kasus Campak hingga September, tak Ada Laporan Kematian

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Gratiskan Sewa 2 Bulan, UMKM Berebut Tempati Blok M Hub

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tunggu Keputusan DPRD DKI Terkait dengan Tunjangan Rumah

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Resmikan Halte Senen yang Rusak Parah saat Kerusuhan, Senin (8/9)

Pramono Kasi Target ke Atlet Jakarta, Raih Juara Umum PON 2028

Pramono Tegaskan Perubahan Status PAM Jaya Jadi Persoda demi tak Beratkan APBD

DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya

Astrid Kuya Ceritakan Penjarahan Rumahnya, Banyak Anak Sekolah Ikut
