Jakarta Larang Odong-Odong, Ini Penjelasan Dishub DKI

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 28 Oktober 2019
Jakarta Larang Odong-Odong, Ini Penjelasan Dishub DKI

Odong-odong yang beroperasi di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (25/10/2019). (ANTARA/Livia Kristianti)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan Pemprov DKI melarang wahana odong-odong beroperasi di jalan raya Ibu Kota.

Namun sambung Syafrin, kendaraan untuk hiburan anak-anak itu boleh mengais rezeki di kampung-kampung Jakarta.

Baca Juga:

Hujan Diprediksi Guyur Jakarta Sore dan Malam Ini

"Ya silakan karena itu menjadi wisata kampung, yang kita dorong itu," kata Syafrin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (27/10).

Syafrin menjelaskan, odong-odong dilarang mengaspal di jalan raya lantaran tak memenuhi persyaratan teknis. Hal itu juga sesuai dengan peraturan pemerintah maupun pemerintah daerah.

Jalan raya di Jakarta. ( Foto: Antara )
Jalan raya di Jakarta. ( Foto: Antara )

"Jadi begini, odong-odong, kan sesuai UU 22 Tahun 2009, kemudian PP 55, PP 74, kemudian Perda 5 Tahun 2014, itu tidak diperbolehkan. Dalam UU 12, tiap kendaraan bermotor yang dioperasionalkan di jalan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebagaimana yang ditetapkan," ucapnya.

Syafrin mengaku, pihaknya sejak Agustus 2019 lalu telah melakukan sosialisasi kepada para pemilik odong-odong untuk tidak beroperasi di jalan raya Jakarta.

Baca Juga:

Anies akan Tambah Armada TransJakarta Bus Berbasis Listrik

"Dan setelah lebih kurang dua bulan kemarin kita lakukan sosialisasi, kita inventarisasi, nah sekarang sudah masuk dalam tahapan penegakan hukum," jelasnya.

Odong odong (/)
Odong-odong. (Foto: Antara)

Dengan begitu, lanjut Syafrin, bila ada odong-odong yang masih membandel beroperasi di jalan raya untuk dilakukan pemberhentian operasi. Ia pun mengaku bahwa di wilayah Jakarta Timur pihaknya sudah melaksanakan penghentian dua odong-odong yang mengaspal di jalan raya. (Asp)

Baca Juga:

Batik Air Buka Penerbangan Baru Jakarta-Timika

#Dishub DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta
Perbaikan dilakukan bertahap sejak Senin (1/9)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta
Indonesia
Tutup Exit Tol Cipete-Pondok Labu saat Peak Hour Solusi Dishub Atasi Kemacetan TB Simatupang
Pengendara roda empat selaku pengguna tol akan dialihkan untuk keluar menuju kawasan Lebak Bulus.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Tutup Exit Tol Cipete-Pondok Labu saat Peak Hour Solusi Dishub Atasi Kemacetan TB Simatupang
Indonesia
Buruh Gelar Demo Besar-besaran Kamis, 28 Agustus, Dishub DKI Jakarta Bakal Rekayasa Rute Transjakarta
Diketahui sejumlah elemen buruh akan melaksanakan aksi demonstrasi di DPR besok.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Buruh Gelar Demo Besar-besaran Kamis, 28 Agustus, Dishub DKI Jakarta Bakal Rekayasa Rute Transjakarta
Indonesia
Dishub DKI Manfaatkan AI untuk Hitung Jumlah Penumpang Bus Transjakarta
Sistem AI ditempatkan di dalam kamera yang sudah berada terlebih dahulu di dalam armada bus.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Agustus 2025
Dishub DKI Manfaatkan AI untuk Hitung Jumlah Penumpang Bus Transjakarta
Indonesia
Trotoar Difungsikan untuk Bantu Memecah Kemacetan TB Simatupang, Petugas Gabungan Turun Mengatur Lalu Lintas
Kemacetan di TB Simatupang terjadi menyusul adanya kegiatan proyek strategis nasional.
Frengky Aruan - Kamis, 21 Agustus 2025
Trotoar Difungsikan untuk Bantu Memecah Kemacetan TB Simatupang, Petugas Gabungan Turun Mengatur Lalu Lintas
Indonesia
Dishub DKI Beberkan Penyebab Macet Horor di Jalan TB Simatupang, ini Biang Keroknya
Dishub DKI membeberkan penyebab macet horor di Jalan TB Simatupang. Biang keroknya adalah berbagai proyek jalan yang dilakukan secara bersamaan.
Soffi Amira - Kamis, 21 Agustus 2025
Dishub DKI Beberkan Penyebab Macet Horor di Jalan TB Simatupang, ini Biang Keroknya
Indonesia
Titik Macet Terparah di Jakarta Selatan Terungkap, Salah Satunya di Jalan TB Simatupang
Peningkatan volume kendaraan juga menjadi penyebab kemacetan di beberapa ruas jalan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Titik Macet Terparah di Jakarta Selatan Terungkap, Salah Satunya di Jalan TB Simatupang
Indonesia
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Peniadaan sistem ganjil genap itu juga sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 Pasal 3 ayat 3.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Indonesia
Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah
Pungli trotoar di kawasan Palmerah Jakarta viral di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 09 Agustus 2025
Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah
Indonesia
Tunda Dulu Rencana ke Sudirman-Thamrin, CFD Jakarta Batal Digelar Saat Momen HUT RI
HBKB dapat kembali digelar pada pekan berikutnya sesuai jadwal reguler
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
Tunda Dulu Rencana ke Sudirman-Thamrin, CFD Jakarta Batal Digelar Saat Momen HUT RI
Bagikan