Setop Kecanduan Roblox dan TikTok, DPR RI Dorong Orang Tua Melek Literasi Digital

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 16 Maret 2026
Setop Kecanduan Roblox dan TikTok, DPR RI Dorong Orang Tua Melek Literasi Digital

Game Grow a Garden trading & cooking event. Foto doc. growagarden

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah memperkuat benteng perlindungan bagi generasi muda di ruang siber melalui peluncuran dua regulasi strategis terkait pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI).

Langkah ini mencakup penerbitan SKB 7 Menteri tentang Pedoman AI dalam Pendidikan serta implementasi Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur perlindungan anak dalam sistem elektronik (TUNAS).

Baca juga:

Festival Meriam Karbit, Tradisi Dentuman Khas Lebaran di Pontianak, Sudah Berlangsung Ratusan Tahun

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, menyambut positif kebijakan progresif ini. Menurutnya, regulasi tersebut memastikan teknologi tetap menjadi alat bantu yang sehat, bukan ancaman bagi tumbuh kembang anak.

“Teknologi digital dan kecerdasan buatan adalah keniscayaan zaman. Namun, kita tidak boleh membiarkan anak-anak mengaksesnya tanpa batas dan tanpa pendampingan. Regulasi ini merupakan upaya menjaga keseimbangan antara kemajuan teknologi dan perlindungan tumbuh kembang anak,” ujar Atalia, Senin (16/3).

Ancaman Brain Rot dan Pembatasan AI di Sekolah

Pemerintah secara tegas membatasi penggunaan AI generatif instan seperti ChatGPT, Gemini, hingga Claude bagi siswa pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Kebijakan dalam SKB 7 Menteri ini bertujuan memitigasi dampak negatif terhadap perkembangan kognitif, seperti fenomena brain rot atau penurunan kemampuan berpikir kritis, serta cognitive debt yang memicu ketergantungan pada mesin.

Atalia menekankan pentingnya siswa melewati proses berpikir manual sebelum mengadopsi teknologi instan. Ia khawatir jika tahapan ini diabaikan, Indonesia akan melahirkan generasi yang hanya pintar mencari jawaban namun gagal memahami esensi persoalan.

Pembersihan Akun Media Sosial Anak Mulai 28 Maret

Selain regulasi AI, pemerintah bersiap melakukan penertiban besar-besaran terhadap akun media sosial milik anak di bawah usia 16 tahun. Mulai 28 Maret 2026, platform seperti TikTok, Instagram, YouTube, hingga Roblox akan mulai menyaring pengguna sesuai batasan usia yang diatur dalam Permenkomdigi No. 9 Tahun 2026.

“Paparan digital yang terlalu dini dapat berdampak pada kesehatan mental, pola tidur, kemampuan konsentrasi, bahkan relasi sosial anak. Karena itu negara perlu hadir untuk memastikan ruang digital tetap aman bagi mereka,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.

Baca juga:

Video Toko Penjual Tramadol Dihujani Mercon Viral di Medsos, Polisi Diminta Usut Pemilik dan Pemasoknya

Atalia menambahkan bahwa Indonesia kini sejalan dengan tren global seperti Prancis dan Australia yang memperketat akses digital bagi anak. Namun, ia mengingatkan bahwa regulasi pemerintah harus berjalan beriringan dengan literasi digital di tingkat keluarga.

“Tujuan dari kebijakan ini bukan melarang teknologi, tetapi memastikan anak-anak kita siap secara mental, intelektual, dan sosial sebelum benar-benar terjun ke dunia digital yang kompleks,” pungkasnya.

#Roblox #The Forge Roblox #Kode Roblox Fisch #TikTok #Tren TikTok #Video TikTok #Aplikasi TikTok #Media Sosial #Tren Media Sosial
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

ShowBiz
20th Century Studios Siap Adaptasi Game Roblox '99 Nights in the Forest' ke Layar Lebar
20th Century Studios dikabarkan mengadaptasi gim Roblox 99 Nights in the Forest menjadi film live-action. Josh Cooley ditunjuk menulis skenario.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
20th Century Studios Siap Adaptasi Game Roblox '99 Nights in the Forest' ke Layar Lebar
ShowBiz
Purbaya Yudhi Sadewa Unggah Foto di TikTok, Pakai Lagu 'Wasap Mamen' DJiamputh & Andi Mbendol
Purbaya Yudhi Sadewa kembali menarik perhatian lewat unggahan TikTok. Ia membagikan foto dengan lagu 'Wasap Mamen' dengan caption “Udah siap belum?”
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 September 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Unggah Foto di TikTok, Pakai Lagu 'Wasap Mamen' DJiamputh & Andi Mbendol
Indonesia
Nekat Live Streaming Asusila di Medsos Demi Cuan Rp 400 Ribu Sehari
Enam tersangka gunakan aplikasi PK dan Tevi, targetkan donasi Rp250 ribu–Rp400 ribu per hari. Motif ekonomi jadi pendorong tersangka.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Nekat Live Streaming Asusila di Medsos Demi Cuan Rp 400 Ribu Sehari
Indonesia
Modus Baru Live Streaming Pornografi Medsos, Pancing Pakai TikTok Versi Vulgar di Tevi
Modus baru live streaming pornografi. TikTok dipakai sebagai pancingan, penonton diarahkan ke Tevi untuk tayangan vulgar.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Modus Baru Live Streaming Pornografi Medsos, Pancing Pakai TikTok Versi Vulgar di Tevi
Fun
TikTok Tambah Fitur Baru di Kolom Komentar, Hadirkan Survei Interaktif
TikTok kembali berinovasi dengan menghadirkan sederet fitur baru di kolom komentar. Mulai dari Voice Comments, Polling, hingga Photo Carousel Comments dan Live Photo Comments.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
TikTok Tambah Fitur Baru di Kolom Komentar, Hadirkan Survei Interaktif
Dunia
Jumlah Anak Pengguna Media Sosial di Australia Justru Kembali Meningkat Setelah Adanya Larangan
Efektivitas larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun di Australia menjadi pertanyaan.
Yusuf Abdillah - Rabu, 26 Agustus 2026
Jumlah Anak Pengguna Media Sosial di Australia Justru Kembali Meningkat Setelah Adanya Larangan
Tekno
Brasil Denda TikTok Rp500 Miliar, Soroti Keamanan Anak di Platform Digital
Otoritas perlindungan data Brasil menjatuhkan denda hampir 30 juta dolar AS atau sekitar Rp500 miliar kepada TikTok.
Yusuf Abdillah - Rabu, 26 Agustus 2026
Brasil Denda TikTok Rp500 Miliar, Soroti Keamanan Anak di Platform Digital
Dunia
Selandia Baru Siapkan UU Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Tutup Akses ke Instagram dan TikTok
Selandia Baru telah mengkaji rencana pelarangan media sosial selama lebih dari setahun.
Dwi Astarini - Senin, 24 Agustus 2026
Selandia Baru Siapkan UU Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Tutup Akses ke Instagram dan TikTok
ShowBiz
Indonesia Podcast Festival 2026 Resmi Gelar Roadshow di 5 Kota
Pertumbuhan pendengar podcast di Indonesia menunjukkan potensi yang besar.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Indonesia Podcast Festival 2026 Resmi Gelar Roadshow di 5 Kota
Dunia
Meta Disidang di 29 Negara Bagian AS, Bisa Ubah Masa Depan Instagram dan Facebook
Persidangan ini akan menguji tuduhan empat negara bagian tersebut bahwa Meta merancang Facebook dan Instagram agar bersifat adiktif bagi anak-anak dan remaja.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
 Meta Disidang di 29 Negara Bagian AS, Bisa Ubah Masa Depan Instagram dan Facebook
Bagikan