Setelah Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dimakzulkan, inilah Kelanjutan Pemerintahan
Presiden Yoon Suk-yeol akhirnya dimakzulkan. (foto: youtube/KBS)
MERAHPUTIH.COM - PRESIDEN Korea Selatan Yoon Suk-yeol resmi dimaksulkan, Sabtu (14/12). Majelis Nasional melakukan pemungutan suara di hari itu untuk memakzulkan Presiden Suk-yeol atas deklarasi darurat militer yang tak terduga. Deklarasi darurat militer itu diyakini publik melanggar konstitusi dan undang-undang lainnya.
Sebagai hasil dari pemungutan suara tersebut, seperti dilansir The Korea Times, Suk-yeol segera diberhentikan dari jabatannya. Sepeninggal Suk-yeol, Perdana Menteri Han Duck-soo mengambil peran sebagai pelaksana tugas presiden.
Meski begitu, Suk-yeol tidak akan diberhentikan secara permanen dari jabatannya. Mahkamah Konstitusi masih akan meninjau kembali apakah akan mendukung atau menolak keputusan Majelis Nasional. Mahkamah memiliki waktu hingga 180 hari untuk membuat keputusan akhir. Jika dikuatkan pengadilan, Suk-yeol akan dicopot dari jabatannya dan pemilihan presiden baru akan diadakan dalam waktu 60 hari.
Sebagai perbandingan, pengadilan membuat keputusan untuk memakzulkan mantan Presiden Park Geun-hye pada 10 Maret 2017, 91 hari setelah Majelis Nasional memilih untuk menggulingkannya.
Baca juga:
Untuk kasus Suk-yeo, jika pengadilan membatalkan pemungutan suara pemakzulan, ia akan dipulihkan dan akan kembali bertugas.
Duck-soo, yang berusia 75 tahun telah menjabat perdana menteri sejak awal pemerintahan Suk-yeol, sekarang akan menjabat pelaksana tugas presiden. Ia juga menjabat perdana menteri selama pemerintahan Roh Moo-hyun dari April 2007 hingga Februari 2008.
Duck-soo punya keahlian yang luas di bidang ekonomi, perdagangan, dan urusan publik, dengan lebih dari 40 tahun pengalaman di sektor publik. Ia pernah menjabat di badan bea dan cukai, kementerian perdagangan, dan kementerian keuangan, dan pernah ditunjuk sebagai duta besar untuk Amerika Serikat.
Meski punya catatan yang impresif, Duck-soo malah sedang diselidiki karena kehadirannya dalam rapat kabinet yang diadakan hanya beberapa menit sebelum Suk-yeol mengumumkan darurat militer. Ia akan hadir untuk diinterogasi sebagai bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung atas tuduhan pengkhianatan yang dilakukan Suk-yeol.(dwi)
Baca juga:
Mantan Presiden Korsel Moon Jae-in Sebut Pemakzulan Yoon Suk-yeol tak Terhindarkan
Bagikan
Berita Terkait
Duet Drum PM Jepang dan Presiden Korea Selatan, Diplomasi K-Pop untuk Hubungan Rumit
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dituntut Hukuman Mati, Sidang Putusan Dijadwalkan 19 Februari
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dituntut Hukuman Mati, Dituduh Makar dan Antinegara
Aksi Kemanusiaan Nelayan Indramayu Sugianto di Korea Selatan Diganjar Penghargaan dari Presiden Lee Jae-myung
Film Pendek Natal Shin Woo Seok Resmi Rilis, Lagu 'The Christmas Song' yang Byeon Woo Seok Jadi Sorotan
Chef Paik Jong-won Balik ke TV, Diam-Diam Hapus Video Pengumuman Hiatus
JF3 Fashion Festival Bawa Industri Mode Indonesia ke Kancah Global, akan Tampil di Busan Fashion Week 2025
Prabowo Akui Belajar soal Etos Kerja dari Orang Korea, Natal dan Idul Fitri Tetap Latihan
Bukan Oppa K-Pop! Ternyata Inilah Idola Utama Presiden Prabowo Subianto dari Korea Selatan
Penyelundupan hingga Narkotika Bikin Prabowo ‘Ngeri’, Dianggap Jadi Bahaya Nyata bagi Masa Depan Perekonomian