Setelah Minyakita, Kini Ditemukan Takaran Beraspun Dikurangi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 Maret 2025
Setelah Minyakita, Kini Ditemukan Takaran Beraspun Dikurangi

Pekerja saat mengemas beras di gudang Food Station di Jakarta, Rabu (5/3/2025). ANTARA/Khaerul Izan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Setelah Minyakita yang ditemukan banyak mengurangi takaran, Kementerian Perdagangan (Kemendag) kini menemukan sembilan pelaku usaha yang mengurangi takaran beras.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kemendag Moga Simatupang mengatakan selama Januari hingga Maret 2025 telah ditemukan sembilan pelaku usaha dari berbagai daerah di Indonesia tidak sesuai dengan label pada kemasan.

Sembilan pelaku usaha beras tersebut telah diberikan sanksi administratif. Pelaku usaha tersebut berasal dari daerah Kendal, Jawa Tengah; Jakarta Selatan; Kediri, Jawa Timur; Pangkalan Baru, Bangka Tengah; Pangkalpinang; Lumajang, Jawa Timur; Mojokerto, Jawa Timur; dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Lebih lanjut, Kemendag melakukan edukasi berupa pembinaan dan pendampingan terhadap pengemas di bawah pembinaan Perum Bulog.

Baca juga:

Proyeksi Serapan Beras Petani Capai 5,48 Juta Ton, Surplus Bisa 2,74 Juta Ton

Selain itu, pada Selasa (18/3), Kemendag kembali melakukan sosialisasi dan edukasi kepada 74 anggota Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi), serta pembinaan kepada produsen/pengemas terkait dengan penggunaan alat ukur/timbangan yang digunakan sesuai dengan ketentuan.

Moga menegaskan, sebagai tindak lanjut pengawasan apabila ada indikasi pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Pasal 116, yaitu berupa teguran tertulis, penarikan barang, penghentian sementara kegiatan usaha, penutupan gudang, denda sampai dengan pencabutan perizinan berusaha.

"Setiap apa yang kami kerjakan, kami selalu koordinasi dengan kementerian/lembaga, tinggal nanti dikolaborasi saja. Cuma karena sejak Undang-Undang Cipta Kerja ini, kan kami lebih mengedepankan sanksi administratif," katanya. (*)

#Beras #Kemendag #Minyakita
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Ekspor Perdana 23 Ton Durian Beku ke China dengan Nilai Rp 2 Miliar
Menunjukkan komitmen Indonesia dalam memperkuat posisinya sebagai pemasok produk hortikultura berkualitas tinggi di pasar internasional.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Indonesia Ekspor Perdana 23 Ton Durian Beku ke China dengan Nilai Rp 2 Miliar
Indonesia
Kemendag Terima 7.887 Laporan Konsumen Sepanjang 2025, 99 Persen Ditangani
Laporan konsumen tersebut yang meliputi sektor elektronik, kendaraan bermotor, dan sistem pembayaran.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
Kemendag Terima 7.887 Laporan Konsumen Sepanjang 2025, 99 Persen Ditangani
Indonesia
Indonesia Surplus Beras 3,5 Juta Ton, DPR Ingatkan Jangan Abaikan Petani
Anggota DPR Rina Saadah mengapresiasi swasembada beras 2025 dengan surplus 3,5 juta ton. DPR minta produksi berkelanjutan dan petani tetap sejahtera.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Januari 2026
Indonesia Surplus Beras 3,5 Juta Ton, DPR Ingatkan Jangan Abaikan Petani
Indonesia
Kementan Janji Serap 4 Juta Ton Gabah Petani di 2026
Peningkatan luas tanam tersebut diyakini akan mendorong produksi beras nasional, selama tidak terjadi bencana alam besar atau gangguan signifikan yang dapat menghambat proses tanam dan panen petani.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Kementan Janji Serap 4 Juta Ton Gabah Petani di 2026
Indonesia
Pemerintah Bersiap Ekspor Beras Setelah Swasembada
Kesiapan produksi dan stok di gudang Perum Bulog yang mencapai 3,25 juta ton di awal 2026 ini, memadai untuk memenuhi kebutuhan domestik sekaligus pasar internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Pemerintah Bersiap Ekspor Beras Setelah Swasembada
Indonesia
Pemerintah Perpanjang Stabilisasi Harga Beras Sampai Akhir Januari 2026
Kebijakan itu diambil sebagai langkah antisipatif menghadapi dinamika harga pasca pergantian tahun, sekaligus menjamin akses masyarakat terhadap beras berkualitas dengan harga sesuai ketentuan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
 Pemerintah Perpanjang Stabilisasi Harga Beras Sampai Akhir Januari 2026
Indonesia
Indonesia Swasembada Pangan, DPR Ingatkan Pemerintah Dompet Petani Juga Harus 'Tebal'
Indikator sukses yang paling hakiki adalah kesejahteraan petani
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Indonesia Swasembada Pangan, DPR Ingatkan Pemerintah Dompet Petani Juga Harus 'Tebal'
Indonesia
Surplus Beras Nasional Naik 243%, HPP Gabah Kering Panen Tetap Rp 6.500/kg
Pemerintah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp 6.500 per kilogram untuk GKP sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2025 dan Keputusan Kepala Bapanas Nomor 14 Tahun 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Januari 2026
Surplus Beras Nasional Naik 243%, HPP Gabah Kering Panen Tetap Rp 6.500/kg
Indonesia
Indonesia Capai Swasembada Beras per Akhir 2025, Prabowo: Cadangan Tertinggi Sepanjang Sejarah
Presiden Prabowo resmi mengumumkan Indonesia swasembada beras per 31 Desember 2025. Cadangan Beras Pemerintah mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Indonesia Capai Swasembada Beras per Akhir 2025, Prabowo: Cadangan Tertinggi Sepanjang Sejarah
Indonesia
Kemendag Salurkan 100 Tenda Darurat untuk Pedagang Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
Bantuan tersebut merupakan hasil penggalangan dana pegawai Kemendag, pelaku usaha, dan masyarakat umum melalui program Kemendag Peduli.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Januari 2026
Kemendag Salurkan 100 Tenda Darurat untuk Pedagang Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
Bagikan