Sesuai Perda, Karaoke Diamond Tempat Indra J Piliang Diciduk Harus Ditutup
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menilai tempat hiburan yang masih kedapatan membiarkan adanya transaksi narkoba harus segera ditutup. Pernyataan Djarot menyusul pengungkapan narkoba di Karaoke Diamond yang menyeret nama Indra J Piliang, beberapa hari lalu.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah No 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan.
"Sudah beberapa kali kedapatan artinya pengelola membiarkan adanya transaksi, ya harus ditutup," ujarnya di Balai Kota Jakarta, Jumat (15/9).
Diketahui, Karaoke Diamond Taman Sari, Jakarta Barat, sudah dua kali kedapatan membiarkan pengunjung bertransaksi narkoba.
Pertama, pada April 2017 lalu, BNN menggerebek Karaoke Diamond dan menemukan narkoba jenis sabu di lokasi tersebut.
Teranyar, diciduknya politisi Golkar Indra J Piliang bersama dua rekannya di lokasi yang sama.
"Sudah dua kali artinya ada pembiaran, harus ditutup. Ini komitmen kami melawan narkoba," tandasnya.
Meski begitu, kata Djarot, pihak Dinas Pariwisata masih menginvestigasi dan jika itu benar adanya tentu harus ditindak.
"Belum ada laporan, kalau benar ya harus ditutup," ucapnya. (Fdi)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Ini Yang Bakal Dilakukan Polisi Karena Tak Temukan Barbuk Indra Piliang
Bagikan
Berita Terkait
Anak Dibawah Umur Dipaksa Jadi LC Hingga Hamil, Pemerintah Diminta Jangan Tutup Mata dan Hadir Melindungi Generasi Muda dari Jaringan Predator Seksual
Sebulan Intai Karaoke Striptis di Kiai Saleh Semarang, Polisi Amankan Belasan LC
Karaoke Bisa Jadi Solusi Pas untuk Melepas Penat bagi Kaum Perkotaan
Lima Aplikasi Karaoke Untuk Pengguna Android
Babah Ramu Gelar Karaoke Night untuk Warga Gading Serpong