Sesuai Aspirasi Warga Jakarta, Sadariah Betawi Dipakai di Hari Jumat


Wagub DKI Sandiaga Uno. (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 183 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas. Pergub tersebut diterbitkan untuk merevisi Pergub Nomor 23 Tahun 2016.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan perubahan ini hanya ada pada jadwal penggunan baju adat Betawi sadariah. Di pergub lama, baju sadariah digunakan setiap hari Kamis. Namun di pergub baru baju sadariah digunakan setiap hari Jumat.
"Insyaallah kita melakukan perubahan bahwa pakaian sadariah itu dipakai pada hari Jumat. Jadi, itu yang di-switch dari hari Kamis ke hari Jumat," kata Sandiaga di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (4/12).
Menurut Sandiaga, perubahan pergub soal pakaian sadariah Betawi itu dilakukan karena adanya aspirasi warga Jakarta dan pegawai Pemprov DKI.
"Bahwa pakaian sadariah itu dipakai sesuai dengan aspirasi banyak warga dan juga banyak pegawai pemprov bahwa baju sadariah itu memang baiknya dipakai di hari Jumat," ungkapnya.
Dalam revisi pergub tersebut, tak ada perubahan mendasar tentang aturan pemakaian pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (Asp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Nasi Ulam, Kuliner Khas Betawi Favorit Pak Bondan. Rasanya Mak Nyus!
Bagikan
Berita Terkait
Perda 4/2015 Bikin Budaya Betawi Terancam Punah, Hal ini Bakal Selamatkan Identitas Jakarta

Pramono Sebut Jakarta Harus Punya Lembaga Adat Betawi, Jadi Identitas Kuat sebagai Kota Global

Hotel Bintang 4 - 5 di Jakarta Wajib Tonjolkan Budaya Betawi selama 2 Bulan dalam Setahun

Maudy Koesnaedi Melawak Gaya Betawi Hadirkan Sketsa Kesehariaan Warga
Pimpinan DPRD DKI Minta Pemprov tidak Asal dalam Jatuhkan Sanksi kepada Pengamen Ondel-Ondel

Pemprov DKI Segera Rampungkan Perda yang Melarang Ondel-ondel Ngamen di Jalan, Rano Karno: Mudah-mudahan Sebelum HUT Jakarta

Jadi Kado Ultah, Perda Larangan Ondel-Ondel Ngamen Rampung Sebelum HUT Jakarta

Ketua DPRD DKI Usulkan Kebudayaan Betawi Masuk Kurikulum Pembelajaran di Sekolah

Ketua DPRD DKI Dorong Pendidikan Budaya Betawi di Sekolah untuk Pelestarian Jangka Panjang

Gubernur Pramono Wajibkan 10 Hotel Bintang 5 Hadirkan Unsur Betawi
