Tangani Polusi, Pemprov DKI Tambah Stasiun Pemantau Kualitas Udara
Pemprov DKI bakal tambah Stasiun Pemantau Kualitas Udara pada tahun ini. Foto: Pemprov DKI
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta serius menangani polusi udara yang selama ini menjadi sorotan publik. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemprov DKI akan menambah jumlah Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) pada tahun ini.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyampaikan, pihaknya sudah menambah sembilan SPKU pada 2023 lalu. Kemudian, menambah empat SPKU pada tahun ini.
"Terakhir Pemprov DKI membeli 5 SPKU tahun di tahun 2011. Baru di tahun 2023 kita ada penambahan dalam jumlah yang banyak. Kita ingin serius tangani polusi udara di Jakarta," ujar Heru saat meninjau SPKU di GOR Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, (26/1).
Baca juga: Jelang Ramadan, Pemprov DKI Pastikan Stok Beras Aman
Heru menyebutkan, saat ini kondisi udara di Jakarta sedang cukup baik. Hal itu berdasarkan data pengurukuran yang diakses melalui website Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
"Kondisi udara di Jakarta sekarang menunjukan data polutan PM10 diangka 41 dari ambang batas maksimal yang mencapai angka 55," ucap Heru.
Terkait kondisi tersebut, Pemprov DKI pun meminta semua pihak jangan terlena. Sebab, ketika musim kemarau, angka tersebut bisa saja pada kondisi tidak baik jika tak ditangani dengan tepat.
Selain itu, Heru juga mendorong semua pengelola gedung untuk terus memasang watermist. Menurutnya, watermist masih dianggap cukup efektif dalam menurunkan polusi udara.
Baca juga: Selama 2023 Terjadi 1.258 Bencana di Jakarta, Kerugian Ditaksir Rp 272 Miliar
"Musim kemarau akan selalu ada di setiap tahunnya. Kita akan selalu antisipasi hal itu agar penanganan polusi udara lebih maksimal," pungkas Heru.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Asep Kuswanto menjelaskan, bahwa kehadiran sembilan SPKU baru ini bisa memberikan data kualitas udara yang lebih maksimal dan bisa dijadikan rujukan utama semua pihak.
“Penambahan ini bisa meningkatkan aksesibilitas data kualitas udara di Jakarta. Data tersebut bisa diakses oleh warga melalui aplikasi Jaki dan website Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta," imbuhnya.
Jumlah ini pun menggenapkan jaringan alat pemantau kualitas udara berteknologi tinggi yang sudah berfungsi di seluruh wilayah DKI Jakarta. Lalu, bisa memaksimalkan pemantauan kualitas udara yang representatif sesuai dengan standar dan regulasi.
"Penempatan lokasi SPKU harus dilakukan dengan kajian untuk merepresentasikan variasi aktivitas manusia, termasuk pusat olahraga, kawasan hutan kota, dan hunian padat penduduk," tutup Asep. (Asp)
Baca juga: Pj Heru Budi Bagikan 30 Sertifikat Tanah di Jaksel
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD Minta CFD Diperluas, Ingin Ondel-Ondel dan Tanjidor Jadi Bintang Baru Saat HBKB
Ajaib! Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Sabet Kategori Baik WHO, Warga Boleh Buka Jendela Tanpa Takut Batuk
Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta
Game Online Dianggap Picu Tragedi di SMA 72, Gubernur DKI Siap 'All Out' Dukung Pembatasan oleh Pemerintah Pusat
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang