Seret SBY dan HT, Antasari Azhar Siap Mati
Antasari Azhar. (FOTO Antara)
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar mengaku siap menerima resiko apapun terkait pernyataannya soal kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, di Bareskrim Polri, Selasa (14/2).
Sebelumnya, Antasari mengungkapkan bahwa kasus penembakan dan pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen diinisiasi oleh SBY, Mantan Presiden RI ke-6.
"Malam itu, Hary Tanoesoedibjo (HT) mendatangi saya membawa misi dari Cikeas, meminta saya untuk tidak menahan Aulia Pohan. Saya tolak permohonan HT," kata Antasari mengisahkan.
Terkait laporannya dan pernyataannya itu, ia menegaskan siap mati.
"Memang wartawan bisa lindungi saya, setelah percakapan saya ini, saya siap mati, saya yang jaga diri saya sendiri," ujar Antasari disambut takbir oleh adik kandung Nasrudin Zulkarnaen.
Ini demi pemulihan nama baik. "Saya sudah menjadi korban, saya kehilangan jabatan, kehilangan gaji saya sebagai Pegawai Negeri, sebagai Jaksa, belum lagi kerugian keluarga saya," kata Antasari.
Untuk itu, melalui laporan yang dilayangkan ke Bareskrim Polri, kasus ini terang dihadapan publik. "Saya tidak mau laporan ini seperti laporan ke Polda, tidak ditindaklanjuti," imbuhnya.
Menjawab pertanyaan wartawan soal laporan yang baru dikirimkan, Antasari menjawab singkat. "Ini waktu yang tepat," pungkasnya.
Menanggapi pernyataan Antasari Azhar tersebut, Sekjen Perindo Ahmad Rofiq menyatakan hal itu belum dikonfirmasi langsung ke Hary Tanoesoedibjo.
"Saya belum bisa komentar kecuali nanti sudah ada penjelasan dari Pak Hary. Tapi saya melihat ini bagian dari dendam politik," kata Sekjen Perindo, Ahmad Rofiq
Menurut Ahmad Rofiq, pernyataan Antasari Azhar bukanlah untuk mencari kejernihan dari kasus ini. Dia menilai masih ada dendam Hary Tanoesoedibjo dibalik pernyataan Antasari.
"Saya tidak melihat ini dalam rangka untuk menjernihkan masalah-masalah ini. Saya melihat ini bagian dari dendam politik," ucap Ahmad Rofiq.
Bagikan
Berita Terkait
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'