Seret SBY dan HT, Antasari Azhar Siap Mati

Widi HatmokoWidi Hatmoko - Selasa, 14 Februari 2017
Seret SBY dan HT, Antasari Azhar Siap Mati

Antasari Azhar. (FOTO Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar mengaku siap menerima resiko apapun terkait pernyataannya soal kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, di Bareskrim Polri, Selasa (14/2).

Sebelumnya, Antasari mengungkapkan bahwa kasus penembakan dan pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen diinisiasi oleh SBY, Mantan Presiden RI ke-6.

"Malam itu, Hary Tanoesoedibjo (HT) mendatangi saya membawa misi dari Cikeas, meminta saya untuk tidak menahan Aulia Pohan. Saya tolak permohonan HT," kata Antasari mengisahkan.

Terkait laporannya dan pernyataannya itu, ia menegaskan siap mati.

"Memang wartawan bisa lindungi saya, setelah percakapan saya ini, saya siap mati, saya yang jaga diri saya sendiri," ujar Antasari disambut takbir oleh adik kandung Nasrudin Zulkarnaen.

Ini demi pemulihan nama baik. "Saya sudah menjadi korban, saya kehilangan jabatan, kehilangan gaji saya sebagai Pegawai Negeri, sebagai Jaksa, belum lagi kerugian keluarga saya," kata Antasari.

Untuk itu, melalui laporan yang dilayangkan ke Bareskrim Polri, kasus ini terang dihadapan publik. "Saya tidak mau laporan ini seperti laporan ke Polda, tidak ditindaklanjuti," imbuhnya.

Menjawab pertanyaan wartawan soal laporan yang baru dikirimkan, Antasari menjawab singkat. "Ini waktu yang tepat," pungkasnya.

Menanggapi pernyataan Antasari Azhar tersebut, Sekjen Perindo Ahmad Rofiq menyatakan hal itu belum dikonfirmasi langsung ke Hary Tanoesoedibjo.

"Saya belum bisa komentar kecuali nanti sudah ada penjelasan dari Pak Hary. Tapi saya melihat ini bagian dari dendam politik," kata Sekjen Perindo, Ahmad Rofiq

Menurut Ahmad Rofiq, pernyataan Antasari Azhar bukanlah untuk mencari kejernihan dari kasus ini. Dia menilai masih ada dendam Hary Tanoesoedibjo dibalik pernyataan Antasari.

"Saya tidak melihat ini dalam rangka untuk menjernihkan masalah-masalah ini. Saya melihat ini bagian dari dendam politik," ucap Ahmad Rofiq.

#Hary Tanoesoedibjo #Antasari Azhar #Polda Metro Jaya #Mabes Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Supervisi Kasus Penyekapan 3 Orang di Senen Jakarta Selama 21 Hari
​Di lokasi tersebut, petugas menemukan dan menyelamatkan seorang korban yang diduga telah disekap selama kurang lebih 21 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polda Metro Jaya Supervisi Kasus Penyekapan 3 Orang di Senen Jakarta Selama 21 Hari
Indonesia
Sejak Sore Selebgram Awkarin Diperiksa Terkait Penipuan Umrah Hanania, Statusnya Masih Saksi
Selebgram Awkarin diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus penipuan umrah Hanania Group. Pemeriksaan terkait promosi influencer, status hukum masih saksi.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Sejak Sore Selebgram Awkarin Diperiksa Terkait Penipuan Umrah Hanania, Statusnya Masih Saksi
Indonesia
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Firli belum ditahan meski disebut beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Indonesia
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa mengajukan praperadilan terkait penangkapan dan penggeledahan dalam kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Sidang dijadwalkan pada 29 Juni 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Bagikan