Seret SBY dan HT, Antasari Azhar Siap Mati

Widi HatmokoWidi Hatmoko - Selasa, 14 Februari 2017
Seret SBY dan HT, Antasari Azhar Siap Mati

Antasari Azhar. (FOTO Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar mengaku siap menerima resiko apapun terkait pernyataannya soal kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, di Bareskrim Polri, Selasa (14/2).

Sebelumnya, Antasari mengungkapkan bahwa kasus penembakan dan pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen diinisiasi oleh SBY, Mantan Presiden RI ke-6.

"Malam itu, Hary Tanoesoedibjo (HT) mendatangi saya membawa misi dari Cikeas, meminta saya untuk tidak menahan Aulia Pohan. Saya tolak permohonan HT," kata Antasari mengisahkan.

Terkait laporannya dan pernyataannya itu, ia menegaskan siap mati.

"Memang wartawan bisa lindungi saya, setelah percakapan saya ini, saya siap mati, saya yang jaga diri saya sendiri," ujar Antasari disambut takbir oleh adik kandung Nasrudin Zulkarnaen.

Ini demi pemulihan nama baik. "Saya sudah menjadi korban, saya kehilangan jabatan, kehilangan gaji saya sebagai Pegawai Negeri, sebagai Jaksa, belum lagi kerugian keluarga saya," kata Antasari.

Untuk itu, melalui laporan yang dilayangkan ke Bareskrim Polri, kasus ini terang dihadapan publik. "Saya tidak mau laporan ini seperti laporan ke Polda, tidak ditindaklanjuti," imbuhnya.

Menjawab pertanyaan wartawan soal laporan yang baru dikirimkan, Antasari menjawab singkat. "Ini waktu yang tepat," pungkasnya.

Menanggapi pernyataan Antasari Azhar tersebut, Sekjen Perindo Ahmad Rofiq menyatakan hal itu belum dikonfirmasi langsung ke Hary Tanoesoedibjo.

"Saya belum bisa komentar kecuali nanti sudah ada penjelasan dari Pak Hary. Tapi saya melihat ini bagian dari dendam politik," kata Sekjen Perindo, Ahmad Rofiq

Menurut Ahmad Rofiq, pernyataan Antasari Azhar bukanlah untuk mencari kejernihan dari kasus ini. Dia menilai masih ada dendam Hary Tanoesoedibjo dibalik pernyataan Antasari.

"Saya tidak melihat ini dalam rangka untuk menjernihkan masalah-masalah ini. Saya melihat ini bagian dari dendam politik," ucap Ahmad Rofiq.

#Hary Tanoesoedibjo #Antasari Azhar #Polda Metro Jaya #Mabes Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Berkas Roy Suryo cs akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Indonesia
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Penyidik masih menyusun rencana penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Indonesia
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Polisi membuka peluang kembalinya dibuka kasus kematian Arya Daru, jika ada bukti baru. Sebelumnya, penyelidikan kasus ini telah dihentikan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Indonesia
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Kasus kematian diplomat Arya Daru resmi dihentikan. Polda Metro Jaya menyebutkan, bahwa tidak ditemukan bukti pidana.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Indonesia
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono buka suara soal materi stand up Mens Rea. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Bagikan