Serahkan Bukti, Jokowi Tunjukkan Semua Ijazahnya di Polda Metro


Presiden ke-7 Joko Widodo.(foto: Merahputih.com/Kanu)
MERAHPUTIH.COM - PRESIDEN Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan langsung ijazah pendidikan miliknya saat membuat laporan di Polda Metro Jaya. Pengacara Jokowi, Yakub Hasibuan, mengatakan Jokowi telah memperlihatkan seluruh ijazah pendidikannya kepada penyelidik.
Mulai dari ijazah SD, SMP, SMA hingga ijazah kuliahnya di Universitas Gajah Mada. “Semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik," kata Yakup di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4).
Yakup mengatakan pihaknya juga telah menyerahkan sejumlah bukti lain dalam pelaporan Jokowi di Polda Metro Jaya hari ini. "Semua bukti-bukti yang kami sampaikan peristiwanya ada 24 objek yang Pak Jokowi sudah laporkan juga," terang Yakub yang juga putra Wamen Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi Otto Hasibuan ini.
Jokowi menegaskan siap jika ijazahnya itu diperiksa. "Kalau diperlukan, ya silakan (digital forensic) yang jelas sudah kami bawa ke ranah hukum," kata Jokowi yang datang memakai batik lengan panjang.
Baca juga:
Jokowi Laporkan Fitnah Ijazah Palsu, Minta Polda Metro Jaya Lakukan Digital Forensik
Terkait dengan alasannya melapor sendiri ke polisi, Jokowi mengatakan hal itu dimaksudkan agar polemik terkait dengan ijazah palsunya menjadi jelas. "Sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," ujar dia.(knu)
Baca juga:
Baru Laporkan Penyebar Isu Ijazah Palsu, Jokowi: Saya Pikir Sudah Selesai
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
![[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa](https://img.merahputih.com/media/69/ce/21/69ce2129b7e019162e90e6a26f8850a9_182x135.png)
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
