Seorang Jaksa dan ASN Dibacok di Deli Serdang, Kejagung Beri Instruksi untuk Meningkatkan Kewaspadaan


Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Twitter @KejaksaanRI
MerahPutih.com - Seorang Jaksa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kejaksaan Negeri Kejari (Kejari) Deli Serdang dibacok orang tidak dikenal (OTK). Insiden berdarah itu terjadi pada Sabtu (24/5) sore.
Jaksa bernama Jhon Wesly Sinaga dan ASN Asensio Silvanov Hutabarat, menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK) saat berada di ladang di Dusun II, Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut).
Pelaku menggunakan sepeda motor Honda Vario berwarna abu-abu saat melancarkan aksinya. Hingga kini, identitasnya masih belum diketahui.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk segera menangkap pelaku. Kejagung juga telah mengevakuasi kedua korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Baca juga:
Izinkan Jaksa Dijaga TNI-Polri, Prabowo Berdalih Bentuk Kerja Sama Antarinstansi
“Saat ini korban sudah dirawat di RS Columbia Medan untuk mendapatkan perawatan intensif karena mengalami luka serius,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (25/5).
Harli menambahkan, pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran kejaksaan untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Kewaspadaan baik terhadap diri sendiri maupun anggota keluarga, pasca-peristiwa pembacokan jaksa dan ASN tersebut,” tutur Harli. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum

Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri

Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo

Dorong Kerja Sama Pengembalian Aset Kejahatan Lintas Negara, Kejaksaan RI Ingatkan Anggota BRICS Saling Menghormati Urusan Hukum Masing-masing

Jadi Tersangka ke-12, Presdir Sritex Iwan Kurniawan Dijebloskan ke Rutan Kejari Jaksel

Hakim Djuyamto Cs Segera Diadili Terkait Suap Vonis Bebas Kasus CPO

Pekan Ini Tersangka Riza Chalid Masuk DPO Kejagung, Red Notice Interpol Masih Proses
