Seorang Jaksa dan ASN Dibacok di Deli Serdang, Kejagung Beri Instruksi untuk Meningkatkan Kewaspadaan


Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Twitter @KejaksaanRI
MerahPutih.com - Seorang Jaksa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kejaksaan Negeri Kejari (Kejari) Deli Serdang dibacok orang tidak dikenal (OTK). Insiden berdarah itu terjadi pada Sabtu (24/5) sore.
Jaksa bernama Jhon Wesly Sinaga dan ASN Asensio Silvanov Hutabarat, menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK) saat berada di ladang di Dusun II, Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut).
Pelaku menggunakan sepeda motor Honda Vario berwarna abu-abu saat melancarkan aksinya. Hingga kini, identitasnya masih belum diketahui.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk segera menangkap pelaku. Kejagung juga telah mengevakuasi kedua korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Baca juga:
Izinkan Jaksa Dijaga TNI-Polri, Prabowo Berdalih Bentuk Kerja Sama Antarinstansi
“Saat ini korban sudah dirawat di RS Columbia Medan untuk mendapatkan perawatan intensif karena mengalami luka serius,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (25/5).
Harli menambahkan, pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran kejaksaan untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Kewaspadaan baik terhadap diri sendiri maupun anggota keluarga, pasca-peristiwa pembacokan jaksa dan ASN tersebut,” tutur Harli. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat

Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat

Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi

Nyaris Telat Hadir di Kejagung, Menkeu Purbaya Akui Hampir Disuruh Push Up oleh Prabowo

Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan

Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah

Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Hang Lekir Jaksel, SHM Atas Nama Anaknya

WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara

Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim

Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
