Sempat Emosi, Agus Banting Tiang dan Sebut Margriet Pembohong


Tersangka pembunuh Engeline Agus Tay Hamda May (Foto YouTube)
MerahPutih, Kriminal-Dua tersangka Agus Tay Hamba May dan Margriet Christina Megawe dipertemukan saat keduanya menjalani rekonstruksi pembunuhan Engeline (sebelumnya ditulis Angeline) di jalan Sedap Malam No 26, Sanur, Denpasar, Bali, Senin (6/7). Saat rekonstruksi itu, Agus dan Margriet sempat bersitegang.
Kedua tersangka sempat bersitegang saat berlangsung rekonstruksi, karena Agus mengaku dipanggil Margriet ke dalam kamarnya dan menemukan Engeline telah tergeletak, namun dibantah Margriet. Sedangkan, Margriet mengaku Agus telah berdiri di depan kamarnya.
"Saat itulah Agus sempat membanting tiang dan menyatakan Margriet pembohong," ucap kuasa hukum Agus, Hotman Paris Hutapea seperti disitat Antara, Senin (6/7).
Rekonstruksi itu mendapat pengawalan ketat. Sedikitnya 150 polisi dari Sabhara, Dalmas dan Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar dibantu Polda Bali dikerahkan untuk menjaga lokasi rekonstruksi. Selain petugas kepolisian, puluhan petugas keamanan adat khas Bali atau pecalang dari Banjar (dusun) Kebon Kuri, Kesiman, dan aparat Babinsa TNI juga turut terlibat mengamankan.
Engeline dinyatakan hilang pada Sabtu (16/5). Engeline ditemukan meninggal, Rabu (10/6) jasadnya terkubur di kandang ayam di pekarangan rumahnya. Polisi menetapkan dua tersangka pembunuhan, Agus dan Margriet. Margriet juga disangka dengan penelantaran anak. (Luh)
Baca Juga:
Setelah Dijambak, Kepala Engeline Dibanting ke Lantai
Bagikan
Berita Terkait
Bela Kliennya, Hotman Paris: Nadiem Tidak Terima Uang Korupsi Satu Sen Pun

Klaim Kasus Nadiem dan Tom Lembong Mirip, Hotman Paris Minta Waktu Prabowo 10 Menit Buktikan Kliennya Tak Bersalah

Bukan Gunung, Firdaus Oiwobo Hanya Punya ‘Bukit’ di Parung

Razman-Firdaus Mengaku Khilaf dan Minta Maaf! Mohon Pembekuan Sumpah Advokat Diterbitkan Lagi

Duga Razman ‘Ricuh’ di Persidangan Karena Mau Pansos, Hotman Paris: Padahal Gue Lebih Ganteng

Sumpah Advokat Razman Dibekukan, Hotman Paris: Tidak Bisa Praktik Lagi

Viral Kericuhan di Persidangan, Razman Nasution Cs. Dilaporkan dengan 3 Pasal

PN Jakarta Utara Ancam Laporkan 2 Oknum Pengacara yang Ricuh saat Sidang Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

Narapidana Pembunuhan Berencana Bocah Angeline di Bali Meninggal

Dua DPO Kasus Pembunuhan Dihapus, Keluarga Vina Cirebon Kecewa
