Sempat Dicoret Pj Heru, Pramono Salurkan KJP Plus Tahap I 2025 untuk 707.622 Siswa


Gubernur Jakarta Pramono Anung menyerahkan KJP Plus. (Foto: Dok. Bank DKI)
MerahPutih.com - Sebagai fasilitator penyaluran bantuan sosial Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta khususnya dalam bidang pendidikan, Bank DKI lakukan penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I 2025 yang secara simbolis dilakukan di Balai Agung Balaikota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (20/3).
Pendistribusian ini sebagai wujud dukungan terhadap program Pemprov DKI dalam bidang pendidikan. Pada momen yang sama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama pihak Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menyepakati perjanjian kerja sama berupa akses gratis bagi para pelajar penerima KJP Plus untuk menikmati seluruh wisata edukasi di TMII.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan wujud kepedulian Pemprov DKI Jakarta kepada masyarakat yang kurang beruntung untuk dapat merasakan manfaat lebih dari program KJP Plus.
"Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan pendidikan yang berkualitas bagi semua anak-anak Jakarta, tanpa terkendala biaya." ujarnya.
Baca juga:
Pramono Tegaskan Penerima KJP Plus Gratis Masuk Wisata dan Museum di Jakarta
Lebih lanjut Pramono menyampaikan ada sekitar 707.622 siswa di Jakarta yang menerima KJP Plus dengan rincian penerima lanjutan sebanyak 580.893 siswa dan penerima baru sebanyak 126.729 pelajar dan siswa yang sempat dicoret dari penerimaan KJP tahap 2 tahun 2024 lalu di era Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono.
Program ini diharapkan dapat meringankan beban orang tua dan memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak untuk berkembang secara maksimal, baik dalam bidang pendidikan maupun pengalaman budaya.
"Semoga dengan adanya KJP Plus ini, anak-anak Jakarta lebih semangat untuk belajar dan mewujudkan cita-cita mereka. Saya berharap, suatu hari nanti, mereka bisa menjadi sarjana dan membantu keluarga mereka," ucapnya.
Baca juga:
Sejalan dengan itu, Direktur Utama Bank DKI, Agus H Widodo menegaskan komitmen Bank DKI untuk terus memberikan dukungan maksimal terhadap penyaluran program bantuan pendidikan, secara terdigitalisasi dengan berbasis kartu, salah satunya KJP Plus. Penerima bantuan juga dimudahkan untukmelakukan berbagai transaksi keuangan melalui integrasi dengan aplikasi perbankan digital JakOne Mobile.
Agus menjelaskan, JakOne Mobile memungkinkan penerima manfaat untuk mengelola dan memonitor bantuan yang diterima secara digital, memudahkan transaksi non-tunai, serta mengakses berbagai layanan perbankan lainnya.
"Melalui dukungan terhadap KJP Plus, Bank DKI berperan dalam menyalurkan bantuan sekaligus berkontribusi aktif dalam memajukan pendidikan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mewujudkan kota Jakarta yang lebih sejahtera dan berdaya saing," jelas Agus.
Bank DKI telah menerima Surat Perintah dari P4OP Dinas Pendidikan untuk melakukan penyaluran dana KJP Plus. Atas perintah tersebut Bank DKI melakukan penyaluran dana KJP Plus Tahap I Tahun Anggaran 2025 kepada sebanyak 707.622 orangpenerima, terdiri atas penerima lanjutan sebanyak 580.893 orang, dan penerima baru sebanyak 126.729 orang. Adapun jumlah anggaran yang disalurkan (penyaluran Januari – Maret 2025) mencapai Rp 815.101.166.099,-.
Baca juga:
KJP Plus Tahap 1 2025 Cair, 707.622 Siswa Langsung Terima Bantuan
Sebagai informasi, selain TMII penerima KJP Plus juga mendapatkan fasilitas lainnya berupa subsidi pangan, akses gratis ke TransJakarta dan gratis masuk tempat wisata lainnya seperti museum kelolaan Pemprov DKI Jakarta, Taman Wisata Ragunan, dan Taman Impian Jaya Ancol.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi mengimbau seluruh penerima manfaat KJP agar senantiasa berhati-hati dan waspada dalam melakukan transaksi keuangan, terutama untuk tidak memberikan PIN kepada orang lain yang mengatasnamakan Bank DKI.
Arie turut menginformasikan bagi penerima yang telah menerima dana pada tahun sebelumnya namun tidak mendapatkannya di tahun ini, dapat melakukan pemeriksaan status penerimaan KJP melalui situs https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php atau mengajukan pengaduan ke Kantor P4OP Dinas Pendidikan atau Suku Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang tersebar pada 44 wilayah Kecamatan di DKI Jakarta. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta

Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Aturan Pencabutan KJP dan KJMU Bagi Penerima yang Terlibat Kerusuhan

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September

Tidak Perlu Panic Buying, Stok Beras hingga Daging di Jakarta Aman

Pemprov DKI Tanggung Seluruh Biaya Korban Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, dari Perawatan Rumah Sakit hingga Pemakaman

CCTV Pemprov DKI Jakarta di 4 Titik Dirusak Massa Aksi, Akan Diaktifkan Lagi

Operator Parkir Ilegal Masih Merajalela di Jakarta, Pemrov DKI Diminta Beri Tindakan Tegas
