Semangat Penyelenggara Negara Jadi Pilar Utama Ekonomi Kesejahteraan di Indonesia

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 08 Mei 2022
Semangat Penyelenggara Negara Jadi Pilar Utama Ekonomi Kesejahteraan di Indonesia

Ichsanuddin Noorsy (kanan atas) saat memaparkan lima cara mencapai ekonomi kesejahteraan di Forum Executive Brief DPD RI, Sabtu (7/5/2022).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPD RI menggelar Executive Brief bertajuk 'Perekonomian Negara Kesejahteraan Pasal 1, 2 dan 3' yang dilaksanakan di Kediaman Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti, di kawasan Kuningan, Jakarta, Sabtu (7/5).

Dalam acara itu, pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy menjelaskan lima langkah yang perlu diperjuangkan oleh DPD untuk mewujudkan ekonomi kesejahteraan yang berkeadilan.

Baca Juga:

Sandiaga Optimistis Ekonomi Indonesia Bisa Bangkit dari Sektor Pariwisata

Lima hal tersebut adalah bebas dari ketertindasan, bebas dari kebodohan, bebas dari kemiskinan, bebas dari ketimpangan dan bebas dari keterhinaan. Terkait konsep tersebut, Ichsanuddin menegaskan, bukan lagi sekadar mencapai negara kesejahteraan, tetapi lebih dari itu, yakni welfare and justice state.

“Kalau ekonomi konstitusi kita tertata rapi, maka konsep itu bisa dijalankan. Desainnya ada. Yang kita butuhkan adalah pemimpin yang bisa menjadi teladan dan dia bukan pengkhianat. Dia bukan kaki tangan asing. Dia jaga rumah tangga bangsanya dengan baik dan tidak dia gadaikan," tegas Ichsanuddin.

Dikatakan Inchanuddin, Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini mengulang program deregulasi dan de-birokratisasi pada zaman Soeharto yang notabene kontennya adalah neo-liberalisme.

"Istilah ini (deregulasi dan de-birokratisasi) dipinjam ulang oleh Jokowi. Lalu, konsep Masyarakat Ekonomi Asia itu menjadi pijakan dasar Jokowi semakin kokoh berdiri. Sekarang kita tidak bisa melarang datangnya tenaga kerja asing. Ada kudeta korporasi atas kedaulatan rakyat melalui Omnibus Law," tegas Ichsanuddin.

Di era Presiden Jokowi, UU Cipta Kerja atau Omnibus Law menurut Ichsanuddin, tak hanya mengamputasi daerah, tetapi juga membuat daerah tak berdaya.

"Dia (UU Omnibus Law) tak hanya mengamputasi, tetapi juga mengimpotenkan daerah. Ada pula kesalahan amandemen konstitusi kita khusus pasal 18. Disebutkan bahwa Indonesia ini terbagi atas daerah-daerah, bukan tersusun atas daerah-daerah," papar dia.

Baca Juga:

Erick Thohir Klaim Mudik Lebaran Jadi Momentum Kebangkitan Ekonomi

Oleh karenanya, untuk membenahi hal ini Ichsanuddin menilai, peranan bank sentral harus dikembalikan secara benar. Lalu harus pula dilihat lebih dalam pada tataran hulu, tengah dan hilirnya.

"Hulunya ini harus kita perbaiki dahulu. Hulu diperbaiki, maka kita bicara perimbangan keuangan pusat dan daerah. Berapa layaknya, komoditas apa saja yang dibagi dan lain sebagainya," ungkap dia.

Dikatakannya, berbicara mengenai kesejahteraan, maka bukan hanya pasal 33 UUD 1945 saja, tetapi juga berkaitan dengan pasal-pasal lainnya. Sebut saja misalnya pasal 23 UUD 1945, baik secara fiskal, moneter, perpajakan dan pemeriksaan.

"Ini harus teraplikasi dalam APBN baik itu fiskal, moneter, perpajakan dan lainnya. Saat ini tidak terkoneksi. Hal itu tidak terjadi alias kosong melompong," ucap dia.

Selain pasal 23, relasinya juga ke pasal 27 di mana tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan layak bagi kemanusiaan. Berikutnya ke pasal pendidikan, kesehatan, perumahan, kebudayan kemudian ke pasal 34, yakni fakir miskin dipelihara oleh negara.

Lebih lanjut ia menyampaikan, dalam Ekonomi Konstitusi, basis fundamentalnya adalah Pasal 33 UUD 1945. Ruang-ruangannya pasal yang tadi. Pilar utamanya adalah semangat para penyelenggara negara, langit-langitnya adalah Pasal 29 dan atapnya Pembukaan UUD 1945.(Pon)

Baca Juga:

Peringati Hari Buruh, Jokowi: Roda Ekonomi Bergerak Karena Kerja Keras Pekerja

#Ichsanuddin Noorsy #Ekonomi #DPD RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Fraud BI-FAST Rp 200 Miliar Terungkap, DPR Minta Pengamanan Dana dan Data Nasabah Diperkuat
Modus kejahatan diawali penipuan digital, kemudian dana dipindahkan dengan cepat ke sejumlah rekening penampung melalui BI-FAST lalu dikonversi ke aset kripto.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
Fraud BI-FAST Rp 200 Miliar Terungkap, DPR Minta Pengamanan Dana dan Data Nasabah Diperkuat
Indonesia
Prabowo Subianto Yakin Ekonomi Indonesia Tetap Tenang dan Mampu Bertahan dari Gempuran Perang Dagang
Prabowo juga memanfaatkan momentum tersebut untuk merefleksikan satu tahun kepemimpinannya
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
Prabowo Subianto Yakin Ekonomi Indonesia Tetap Tenang dan Mampu Bertahan dari Gempuran Perang Dagang
Indonesia
Dorong Ekonomi Nasional Jelang Nataru, Pemerintah Siapkan 3 Program Salah Satunya Diskon Belanja
Agar dapat meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
Dorong Ekonomi Nasional Jelang Nataru, Pemerintah Siapkan 3 Program Salah Satunya Diskon Belanja
Indonesia
Pengusaha Diminta Jadi Kakak Asuh Koperasi Merah Putih, Pertumbuhan Tidak Dinikmati Segelintir Orang
Dari situ akan tercipta perputaran uang sehingga dapat menggerakkan perekonomian hingga ke masyarakat sampai ke level terendah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
Pengusaha Diminta Jadi Kakak Asuh Koperasi Merah Putih, Pertumbuhan Tidak Dinikmati Segelintir Orang
Indonesia
Jokowi Pidato Forum Bloomberg New Economy Forum 2025, Paparkan Revolusi Ekonomi Cerdas
Jokowi merefleksi satu dekade pembangunan Indonesia sekaligus peta jalan menuju intelligence economy, ekonomi berbasis kecerdasan, babak baru persaingan global.
Dwi Astarini - Minggu, 23 November 2025
Jokowi Pidato Forum Bloomberg New Economy Forum 2025, Paparkan Revolusi Ekonomi Cerdas
Indonesia
BPS Rekrut 190 Ribu Orang Buat Sensus Ekonomi 10 Tahunan
Kami butuh 190 ribu petugas di lapangan, bisa dari mahasiswa, dosen, akademisi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
BPS Rekrut 190 Ribu Orang Buat Sensus Ekonomi 10 Tahunan
Indonesia
PKB Dukung Langkah Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi, Bentuk Nyata Wujudkan Pasal 33
Koperasi harus kembali kepada khitahnya yakni menjadi sokoguru perekonomian Indonesia. ?
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
PKB Dukung Langkah Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi, Bentuk Nyata Wujudkan Pasal 33
Indonesia
Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tak Tergesa Laksanakan Redenominasi Rupiah
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru melaksanakan redenominasi rupiah karena berisiko memicu inflasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tak Tergesa Laksanakan Redenominasi Rupiah
Indonesia
Kebijakan Ini Diyakini Airlangga Pada Kuartal VI 2025 Jadi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi
program berupa penguatan hilirisasi dan investasi juga menjadi faktor penopang pertumbuhan ekonomi di kuartal IV 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Kebijakan Ini Diyakini Airlangga Pada Kuartal VI 2025 Jadi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi
Indonesia
Ekspor Dinilai Bagus, Tapi Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 5,5 Persen
Kebijakan makro prudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Ekspor Dinilai Bagus, Tapi Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 5,5 Persen
Bagikan