MerahPutih.com - Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat berhasil meringkus selebgram Syaima Salsabila (24) terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja disebuah apartemen mewah dibilangan Jakbar.
“Benar anggota kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang wanita yang diketahui yang bersangkutan merupakan seorang selebgram,” kata Kapolres Jakbar Kombes Audie Sonny Latuheru kepada wartawan, Jumat (13/11).
Audie enggan menyebutkan lebih jauh kronologis penangkapan Syaima Salsabila tersebut.
Baca Juga
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakbar Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, pelaku ditangkap setelah penyidik menerima informasi dari warga sebuah apartemen mewah dikawasan Jakbar, pada Rabu (11/11) lalu.
Saat dilakukan penggeledahan di unit apartemen tersebut ditemukan narkoba jenis daun ganja,” kata Ronaldo.
Namun, Ronaldo mengaku, akan segera merelease kasus tersebut kepada wartawan.
“Nanti, akan kami release,” pungkasnya. (Knu)
Baca Juga